Pajak Yayasan Pendidikan, Tarif Persen dan Laporan

Berapa tarif pajak yayasan? Cek disini. Dalam melakukan kehidupan bermasyarakat tentunya Anda sudah tidak asing dengan yayasan pendidikan. Hal ini menjadi salah satu yayasan yang biasanya berada dalam ruang lingkup pendidikan, seperti sekolah, bimbingan belajar maupun lembaga belajar lainnya.

Secara umum proses pendirian yayasan tujuan mempunyai tujuan dalam mendidik serta memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi mudah. Tujuannya agar para generasi muda tersebut dapat bersaing dengan negara lain dan tidak tertinggal dari aspek kemajuan berpikir.

Proconsult

Sementara itu pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam suatu negara. Bahkan kemajuan suatu negara juga berkaitan dengan tingginya persentase pendidikan dari masyarakat. Oleh sebab itu pendidikan menjadi salah satu hal penting yang menjadi perhatian pemerintah.

Pajak yayasan juga menjadi salah satu instrumen penting dalam bidang perpajakan. Oleh sebab itu sebagai wajib pajak Anda perlu memahaminya dengan baik. Sehingga untuk membantu Anda memahaminya silahkan melihat informasinya di bawah ini:

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pengertian

Apa Itu Pajak Yayasan

Sumber foto : Virtualofficescbd.id

Dalam kehidupan sehari-hari pastinya Anda sudah tidak asing dengan penyebutan yayasan, Ada banyak sekali yayasan yang berdiri di Indonesi, salah satunya adalah yayasan pendidikan. Tentunya Anda juga pasti sudah mengenal tentang istilah yayasan pendidikan tersebut.

Sebelum membahas tentang definisi tentunya Anda perlu mengetahui istilah yayasan lebih dulu. Hal ini menjadi salah satu kesatuan, yang membuat masyarakat memahami istilah pajak yayasan secara baik.

Dalam hal ini yayasan merupakan sebuah badan hukum, yang mempunyai tujuan dalam bidang sosial, pendidikan, keagamaan maupun kemanusiaan. Dari sini lah nantinya akan muncul beragam jenis yayasan yang ada di masyarakat.

Baca Juga : Apa Itu Pajak PT? Ini Perhitungan dan Tarif Terbaru

Salah satu yayasan tersebut yakni yayasan pendidikan. Dalam hal ini yayasan pendidikan akan masuk dalam ranah badan hukum nirlaba. Sehingga nantinya setiap ada atau munculnya transaksi keuangan tidak akan terlepas pada kewajiban perpajakan.

Sebagai pengurus yayasan tentunya Anda perlu memahami terkait istilah pajak tersebut secara baik. Hal ini meliputi apa saja kewajiban pajak yayasan pendidikan, pelaporan sampai dengan perhitungannya.

Dari pengertian tersebut Anda juga bisa menggali informasi terkait pajak yayasan pendidikan secara lebih mendalam. Dalam hal ini Pajak Yayasan adalah pungutan perpajakan yang ditujukan kepada wajib pajak dalam bidang pendidikan.

Dalam hal ini wajib pajak tersebut juga dapat berupa sekolah, saranan belajar secara umum, yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak.

Proconsult

Sementara itu dapat Anda ketahui juga pengertian Pajak Yayasan sebagai pungutan, yang dibebankan kepada lembaga dalam bentuk yayasan. Seperti contohnya adalah ketika terdapat aliran dana masuk kepada yayasan pendidikan, seperti dana pemerintah, dana swadaya atau sumber daya lainnya. dalam hal ini terdapat kewajiban pembayaran pajak yang perlu dilakukan oleh wajib pajak yayasan tersebut.

Yayasan pendidikan umumnya dalah badan hukum nirlaba yang mempunyai transaksi keuangan. Sehingga yayasan pendidikan tidak akan terlepas dari pengenaan aspek perpajakan. Seperti halnya untuk aliran uang yang masuk dalam bidang perpajakan.

Dari sini dapat Anda simpulkan bahwa yayasan pendidikan mempunyai kewajiban, untuk melakukan pengurusan pajak. Dalam hal ini terdapat beberapa jenis pajak, yang nantinya menjadi tanggung jawab dari yayasan pendidikan.

Sementara itu yayasan juga merupakan badan, yang mempunyai kewajiban dalam pembayaran pajak. Meski sebenarnya yayasan tersebut tidak mendapatkan keuangan atau NPO (Non profit oriented).

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Sementara atas dasar Standar Akuntansi Keuangan atau SAK, maka organisasi nirlaba tersebut bisa mendapatkan dana dari sumbangan anggota. Bahkan nantinya yayasan juga dapat mendapatkan suntikan dana, yang diperoleh dari penyumbang. Dimana penyumbang tersebut juga tidak mengharapkan imbalan sama sekali.

Tentunya ketentuan terkait kewajiban pembayaran pajak pada yayasan ini juga sejalan pada persyaratan pendiriannya. Dimana untuk mendirikan yayasan tersebut nantinya perlu memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  1. Akta pendirian.
  2. NPWP yayaan.
  3. KTP dan NPWP pendiri, pengawasa atau pengurus.
  4. Surat pernyataan kedudukan.
  5. Bukti penyetoran bank atas nama yayasan tersebut.
  6. Surat pernyataan pendirian.

Sehingga bisa Anda ketahui bahwa yayasan ini nantinya juga memiliki kewajiban, untuk kepemilikan NPWP. Oleh sebab itu nantinya yayasan juga mempunyai kewajiban dan hak perpajakan yang perlu dilakukan.

Pajak Yayasan Berapa Persen

Pajak Yayasan Berapa Persen

Sumber foto : Klikpajak.id

Berdasarkan UU Pajak Penghasilan bisa Anda ketahui bahwa yayasan menjadi subjek pajak. dalam hal ini yayasan akan menjadi subjek pajak, jika memperoleh penghasilan dalam bentuk objek pajak.

Sementara itu meski tidak mendapatkan penghasilan, yang menjadi objek pajak nantinya yayasan tetap akan menjadi wajib pajak. Salah satu alasannya ketika yayasan tersebut telah memenuhi kriteia, untuk menjadi pemotong pajak.

Salah satu contohnya saat yayasan bertindak menjadi pemotong PPh pasal 21. Dalam hal ini pihaknya memiliki kewajiban sebagai pemotong untuk gaji, upah, honorarium serta tunjangan kepada karyawan, peserta maupun pihak lain. Sementara itu disini pelaksanaan hak serta kewajiban yayasan  juga sama dengan usaha lainnya. Namun terdapat pengecualian terhadap beberapa kegiatan khusus, yang perlu diatur sendiri oleh yayasan.

Membicaran terkait tarif persentase pajak yayasan Anda bisa mengetahuinya melalui jenis pajak, yang nantinya perlu dibayarkan oleh wajib pajak. Sebagai wajib pajak nantinya Anda perlu melakukan pembayaran serta pelaporan.

Lantas berapa persenkah pajak yayasan tersebut? Umumnya sesuai pada UU PPh ayat 1 pasal 2 huruf b Anda bisa melihat informasinya secara rinci. Disini dijelaskan bahwa yayasan menjadi subjek dari PPh, yang masuk kategori badan.

Baca Juga : Apa Itu Pajak CV? Ini Perhitungan dan Tarif Baru

Kewajiban Pajak Yayasan

Dalam hal ini nantinya wajib pajak yayasan perlu membayarkan beberapa pajak yang termasuk kewajibannya. Berikut adalah kewajiban pajak dari yayasan yang merupakan subjek pajak badan, yaitu:

1. PPh pasal 4 ayat 2 yang berupa pajak terhadpa penghasilan tabungan, bunga deposito, maupun persewaan tanah dan bangunan, yang bisa dikenakan tarif pajak final.

2. PPh pasal 21 yang menjadi kewajiban pemungutan pajka terhadap penghasilan dari aktivitas jasa, pekerjaan, maupun orang pribadi.

3. PPh pasal 21 berupa kewajiban pemungutan PPh dari pihak, yang bisa melkaukna pembayaran penghasilan dengan bentuk pembayarannya. Dalam hal ini juga bisa digunakan pada kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo.

4. Nilai tarif sneilai 15% yang didapatkan dari jumlah bruto terhadap beberapa ketentuan berikut, yaitu:

  • Dividen melalui bentuk serta nama apapun. Dalam hal in juga termasuk dari perusahaan asuransi terhadap pemegang polis.
  • Bunga yang masuk  kategori diskonto, premium maupun imbalan dari royalti dan pengembalian utang.
  • Hadiah, bonus, penghargaan jenis lain yang sudah dipotong PPh 21.

5. Senilai 2% terhadap jumlah bruto pada beberapa ketentuan berikut:

  • Sewa maupun penghasilan lain terkait pemakaian harta. Pengecualian untuk sewa serta penghasilan lain sehubung pada pemakaian harta yang sudah dikenakan PPh sesuai penjelasan dalam pasal 4 ayat 2
  • Imbalan sehubung pada jasa teknik, manajemen, konstruksi, konsultan serta jasa lain yang dipotong PPh 21.

Dari sini bisa Anda ketahui bahwa persentase pembayaran pajak yayasan sendiri tergantung dari jenis kewajibannya. Dalam hal ini pengenaan pajak pada yayasan sama dengan bentuk usaha lainnya. Hanya saja akan terdapat sedikit perbedaan pada beberapa aktivitas tertentu, yang memang memerlukan pengaturan tersendiri sesuai kebijakan setiap yayasan.

Tentunya untuk mengetahui nilai tarif dari pajak yayasan pendidikan juga sama dengan usaha lainnya. Hal ini terkait pada kewajiban pajak, yang mungkin menjadi tanggung jawabnya. Oleh sebab itu Anda perlu mengetahu dan memahami regulasi perpajakannya secara baik.

Laporan

Proconsult

Dalam prinsipnya bisa Anda ketahui bahwa yayasan ini nanti menjadi subjek dari PPh. Dari pengakuan tersebut Anda perlu mengetahui bahwa dalam akhir periode laporan keuangan, maka perlu menyajikan nilai dari sisa hasil usaha.

Nantinya nilai dari sisa hasil usaha tersebut harus setara terhadap laba rubi dalam suatu prusahaan. Sementara yayasan juga memiliki kewajiban dalam pembuatan laporan SPT tahunan bagi PPh badan.

Dari penjelasan tersebut Anda bisa mengetahui bahwa yayasan tidak luput pada snaksi pidana atau sanksi administrasi ketika melakukan pelanggaran. Dalam hal ini juga berkaitan dengan laporan pajak yayasan tersebut.

Sebelum itu perlu Anda ketahui juga objek perpajakan dari yayasan. Berikut adalah penjelasannya secara lengkap, yaitu:

Objek PPh

  1. Penghasilan diterima atau diperoleh melalui usaha pekerjaan, kegiatan atau jsa.
  2. Bunga deposito, diskonto SBI, obligasi dan lainnya.
  3. Sewa atau imbalan dari hubungan penggunaan harta.
  4. Keuntungan melalui pengalihan harta keuntungan, yang berasal dari bantuan, hibah atau sumbangan.

Bukan Objek PPh

  1. Zakat, sumbangan atau bantuan dari Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah.
  2. Dividen maupun pembagian laba yang didapatkan oleh yaysan dari penyertaan modal di dalam badan ushaa, yang berdiri di Indonesia.
  3. Bantuan maupun sumbangan yang diperoleh dari pemerintah.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Berkaitan dengan objek pajak dan bukan objek pajak Anda dapat memahami bagaimana pengnaan perpajakannya. Dari sini tentunya Anda juga bisa mengetahui beberapa kewajiban pembayaran pajak, yang perlu dilakukan oleh yayasan.

Nantinya yayasan sebagai subjek pajak badan perlu melakukan rangkaian kewajiban dalam UU PPH.  Nantinya terdapat beberapa laporan perpajakan yang perlu dibuat oleh yayasan pendidikan tersebut.

Dalam hal ini selain mengerjakan laproan SPT Tahunan PPh pihaknya juga perlu menyertakan surat pernyataan. Nantinya surta pernyataan ini wajib dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh dalam tahun pajak yang didapatkan sisa lebih.

Dalam surat pernyataan tersebut nantinya juga wajib mencantumkan beberapa informasi terkait sisa lebih kewajiban perpajakannya yayasan. Namun tentunya Anda juga perlu mengetahui dengan baik terkait apa saja aspekk yang wajib ada atau tidak dalam surat pernyataan tersebut.

Pembuatan laporan pajak yayasan pendidikan perlu Anda ketahui dengan baik. Dalam hal ini ketentuannya sedikit berbeda dengan wajib pajak lainnya. meskipun memiliki mekanisme sama dengan bentuk usaha lain, namun dalam hal terdapat beberapa ketentuan untuk Anda perhatikan.

Sementara itu laporan pajak juga berkaitan dengan ketentuan pengisian SPT tahunan yayasan. Umumnya ada banyak sekali mekanisme khusus, yang perlu diketahui wajib pajak. Sehingga pastikan Anda memahami keseluruhan informasinya secara lengkap.

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Grapadikonsultan.co.id

Saat ini Anda sudah memahami pengertian dari pajak untuk yayasan pendidikan secara menyeluruh. Disini Anda dapat memahami bahwa yayasan pendidikan juga termasuk objek pajak, yang memiliki kewajiban sebagai wajib pajak.

Dalam prosesnya ternyata perpajakan yayasan masih menjadi hal cukup asing bagi masyarakat. sehingga wajar jika banyak masyarakat merasa kesulitan dalam pelaksanaan kewajiban pajak tersebut. khususnya bagi para pengurus yayasan, yang nantinya perlu melaksanakan rangkaian kewajiban pajaknya.

Pajak ini memiliki mekanisme yang cukup kompleks. Dimana dari penjelasan diatas juga terdapat penambahan beberapa dokumen administrasi dalam pelaporan SPT tahunan PPB wajib pajak badan.

Tentunya bagi orang yang tidak berpengalaman pelaksanaan kewajiban pajak bisa keliru. Sehingga alangkah lebih baik untuk menyerahkan proses penyelesaian pajak tersebut kepada jasa yang memang memiliki kapasitas terkait pajak.

Saat ini Anda bisa menyerahkan semua proses pelaksanaan pajak kepada jasa konsultan pajak. Bagi Anda yang belum mengetahuinya konsultan pajak tersebut adalah tenaga ahli di bidang pajak. Umumnya banyak wajib pajak, yang memanfaatkan layanannya dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Baca Juga : Jasa Konsul Pajak Online 081350882882

Tidak jarang pemakaian konsultan pajak dari masyarakat juga untuk pemenuhan hak pajaknya. Sehingga konsultan pajak dapat menjadi layanan terbaik, yang bisa Anda gunakan. Oleh sebab itu untuk membantu pelaksanaan secara baik, silahkan menerapkan tips pemilihannya di bawah ini:

1. Izin Praktik

Hal pertama yang perlu Anda perhatikan adalah memilih jasa konsultan pajak online, yang mempunyai izin praktik sesuai usahanya. Hal ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam profesi konsultan pajak. Sehingga pastikan Anda memastikan keberadaan izin praktik tersebut lebih dulu.

2. Sertifikat

Langkah kedua adalah melihat sertifikat konsultan pajak yang dimilikinya. Saat ini ada banyak sekali jasa konsultan pajak dimasyarakat. Salah satu hal utama yang perlu Anda perhatikana dalah kepemilikan sertifikasi, yang menunjukkan kemampuan dari penyedia jasa tersebut.

Proconsult

3. Biaya

Umumnya jasa konsultan pajak online mempunyai tarif jasa lebih terjangkau dari konsultan offline. Meski demikian Anda tetap perlu memperhatikan pemakaian biayanya. Pastikan Anda memilih jasa konsultan, yang mempunyai biaya terjangkau dan sesuai anggaran.

4. Track Record

Penting bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan profesional untuk memastikan track record jasa. Dalam hal ini akan sangat berpengaruh dalam membantu menemukan jasa terbaik dan profesional. Silahkan Anda mencari informasi terkait track record melalui media sosial, internet atau bertanya kepada client sebelumnya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Melalui informasi ini Anda bisa mengetahi bahwa pajak yayasan merupakan pungutan, yang dibebankan kepada yayasan pendidikan. Dalam hal ini yayasan menjadi subjek dari pajak penghasilan, yang memiliki rangkaian kewajiban pembayaran pajak.

Disini yayasan dapat menjadi badan atau lembaga organisasi lain. Dimana nantinya pengakuan dari penghasilan serta pembebanan biaya sesuai aturan yang berlaku. Maka dari itu Anda perlu mengetahui pelaksanaan pajak secara tepat.

Secara umum pelaksanaan pajak akan membantu dalam mencapai visi serta misi dalam pembangunan dalam ruang lingkup pendidikan. Sehingga dalam mendukung pelaksanaan pajak dan instrumen pendidikan berkelanjutan, maka pelaksanaan pajak ini wajib dilakukan.

Dalam melaksanakan kewajiban pajak pendidikan tentunya ada banyak sekali informasi yang perlu Anda ketahui. Hal tersebut bertujuan dalam membantu penyeelesaian pajak secara baik. Sehingga Anda dapat melaksanakan kewajiban pajak secara baik.

Saat ini Anda tidak perlu lagi merasa pusing untuk menunaikan semua kewajiban perpajakan yayasan. Anda hanya perlu menyerahkan semua kewajiban perpajakan tersebut kepada jasa konsultan pajak dari Proconsult.id.

Konsultan pajak Proconsult.id menyediakan banyak sekali layanan perpajakan bagi wajib pajak. Hal ini tentu saja akan memudahkan proses pajak yang dimiliki oleh yayasan pendidikan. Sehingga pihak pengurus yayasan dapat fokus pada perkembangan dan program di wilayah kerjanya.

Proconsult.id juga termasuk jasa penyedia layanan profesional pajak, yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Sehingga bagi Anda yang ingin menggunakan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam proses pajak bisa menggunakan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id sekarang juga!

Proconsult