Informasi mengenai pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882 . Perkembangan zaman turut serta berpengaruh pada berbagai aktivitas di masyarakat. Hal tersebut juga bisa Anda ketahui dalam perkembangan digitalisasi yang berpengatuh pada bidang perpajakan.
Setiap masyarakat mempunyai peluang lebih besar untuk memperoleh penghasilan. Bahkan Anda dapat mendapatkan pendapatan dari mana saja dari rumah. Termasuk juga untuk pendapatan luar negeri yang diperoleh atas penghasilan dari luar negeri.
Cari Jasa Pembuatan Faktur Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Wajib pajak tersebut akan disebut sebagai wajib pajak luar negeri. Namun untuk sistematika pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri dapat Anda perhatikan secara lengkap di bawah ini:
Apa Itu Wajib Pajak Luar Negeri?
Bidang perpajakan di Indonesia dan seluruh dunia tidak lagi menjadi persoalan asing bagi masyarakat. dalam hal ini pajak menjadi salah satu bidang cukup krusial dan perlu Anda perhitungkan. Dimana pada bidang tersebut nantinya akan ada beragam informasi serta aspek-aspek penting untuk diperhatikan.
Umumnya dalam bidang perpajakan konteks wajib pajak akan merujuk pada seorang individu maupun badan. Dimana pihaknya akan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembaaran pajak kepada pemerintah. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan mengenai UU Perpajakan.
Baca Juga : Kriteria Wajib Pajak yang Penting Diketahui
Salah satu contoh wajib pajak yang bisa Anda temui adalah wajib pajak luar negeri. Apakah yang disebut sebagai wajib pajak luar negeri tersebut?
pengertian Wajib Pajak Luar Negeri atau WPLN merupakan individu maupun entitas luar negeri, yang memperoleh pendapatan dari Indonesia. Serta bisa juga berupa wajib pajak di dalam negeri, yang telah berganti status sebagai wajib pajak luar negeri.
Dalam hal ini umumnya subjek pajak tersebut adalah WP dengan kategori sebagai berikut”
- Perorangan yang tidak bertempat tinggal di Indonesia
- Perorangan yang ada di Indonesia dan tidak melebihi 183 hari dalam kurun waktu 12 bulan atau setahun
- Badan yang telah dilakukan pengukuhan serta berkedudukan di Indonesia
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Wajib Pajak Luar Negeri adalah merupakan wajib pajak dengan 3 karakteristik seperti diatas. Dalam hal ini penting bagi Anda untuk mengetahui wajib pajak luar negeri secara baik agar mampu melaksanakan aktivitas pajak tersebut secara baik.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Pemotongan Penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri
Umumnya wajib pajak yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri tidak serta memperolehnya secara penuh. Mengingat berkaitan pada penghasilan sebagai penambah kemampuan finansial tersebut nantinya akan dikenai pungutan pajak.
Wajib pajak luar negeri akan dikenai pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri PPh pasal 24. Maka dari itu untuk bisa mengetahui berapa nilai PPh pasal 24 tersebut, Anda perlu memperhatikan banyak hal. Dimana nilai tersebut nantinya akan menjadi kewajiban yang perlu Anda bayarkan.
Untuk mengetahui nilai tersebut perlu adanya tahapan serta perhitungan pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri secara menyeluruh. Meliputi total pendapatan kena pajak serta PPh terutang. Dimana untuk PPh maksimal yang mampu dikreditkan juga perlu diperhitungkan. Sementara itu, Anda juga harus mengetahui berapa besar PPh yang perlu dipotong di luar negeri.
Baca Juga : Jasa Membuat Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri
Mengacu pada ketentuan dalam UU tahun 2008 No. 36 mengenai PPh Anda bisa mengetahui beberapa penjelasannya. Salah satunya terdapat dalam pasal 4 ayat 1 yang menjelaskan bahwa setiap adanya tambahan kemampuan ekonomis yang diperoleh maupun didapatkan oleh wajib pajak dari dalam negeri serta luar negeri akan dikenai pajak.
Setiap pendapatan tersebut dipakai dalam menambah kekayaan wajib pajak dalam bentuk apapun. Nantinya akan digolongkan sebagai objek dari pajak penghasilan. Untuk mekanisme pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri terdapat beberapa batasan pengkreditan terkait sumber penghasilannya yang bisa Anda perhatikan, yaitu:
- Pendapatan yang didapatkan atas saham maupun sekuritas lain serta keuntungan atas pengalihan saham di negara tempat badan yang melakukan penerbitan saham maupun sekuritas tersebut.
- Pendapatan dalam bentuk royalty, bunga maupun sewa berhubungan pada pemakaian harta berkerak. Dalam hal ini pihak tersebut merupakan negara yang membayar maupun terbebani bunga, royalty atau sewa pada tempat kedudukannya.
- Penghasilan dalam format imbalan yang berhubungan pada pekerjaan, jasa maupun berbagai kegiatan di tempat pihak yang melakukan pembayaran maupun pembebanan di tempat kedudukan.
- Pendapatan oleh Bentuk Usaha Tetap yang merupakan negara tempat BUT tersebut melaksanakan aktivitas usaha maupun pendapatan lain. Ketentuan lengkapnya nanti dapat Anda ketahui dalam UU tahun 2008 No. 36 pasal 24 ayat 3 terkait pajak penghasilan.
Subjek Pemotongan Penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri
(UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 26 (1))
Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia
Pemotong Pajak
Pemotongan PPh Pasal 26
(Penjelasan UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 26 ayat (1))
Pemotong PPh Pasal 26
– Badan Pemerintah
– Subyek pajak dalam negeri
– Penyelenggara kegiatan
– Bentuk Usaha Tetap
– perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
Tarif Pemotongan PPh Pasal 26
(UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 26 dan Penjelasan, 624/KMK.04/1994 jo. SE – 23/PJ.43/1995)
1. Sebesar 20% dari jumlah bruto penghasilan wajib pajak luar negeri berupa :
– Dividen
– Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang
– Royalti, sewa, dan imbalan lain sehubungan dengan penggunaan harta
– Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
– Hadiah dan penghargaan
– Pensiun dan pembayaran berkala lainnya.
– premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya
– keuntungan karena pembebasan utang
2. Sebesar 20% dari Perkiraan Penghasilan Netto atas penghasilan wajib pajak luar negeri berupa:
– Penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di Indonesia, kecuali yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2)
– Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham
– Penghasilan berupa premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di luar negeri, yaitu : (624/KMK.04/1994)
– 20% x 50% x Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di Luar Negeri oleh tertanggung baik secara langsung maupun melalui pialang.
– 20% x 10% x Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di LN oleh perusahaan asuransi yang berkedudukan di Indonesia baik secara langsung maupun melalui pialang.
– 20% x 5% x Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi di LN oleh perusahaan reasuransi yang berkedudukan di Indonesia baik secara langsung maupun melalui pialang.
3. Sebesar 20% dari Laba Neto setelah pajak dari suatu BUT di Indonesia (Branch Profit Tax), kecuali jika ditanamkan kembali di Indonesia. (14/PMK.03/2011)
4. Dalam hal telah dilakukan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antara Pemerintah RI dengan negara lain (treaty partner); penghitungan besarnya PPh Pasal 26 didasarkan pada Tax Treaty tersebut (dibebaskan dari pengenaan PPh Pasal 26 atau dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif yang lebih rendah).
Pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri bersifat final, kecuali :
• Pemotongan atas penghasilan kantor pusat yang menjadi penghasilan BUT di Indonesia;
• pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri yang berubah status menjadi wajib pajak dalam negeri atau BUT.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Informasi mengenai wajib pajak luar negeri memang menjadi pembahasan, yang belum banyak disinggung di masyarakat. namun umumnya dalam bidang perpajakan wajib pajak luar pajak luar negeri tersebut menjadi salah satu pihak penting yang kehadirannya mendukung pelaksanaan aktivitas pajak tersebut.
Dalam hal ini penting bagi Anda memperhatikan informasinya secara menyeluruh. Sehingga dengan begitu nantinya Anda bisa memanfaatkan tenaga jasa perpajakan tersebut secara baik. Dimana semua informasi dan pemahaman Anda di dalam bidang perpajakan umumnya akan mempermudah pelaksanaan pajaknya.
Namun bagi Anda yang memiliki keterbasan waktu dalam mengatasi kewajiban pajak tersebut tidak perlu merasa khawatir. Sebab saat ini terdapat tenaga profesional di bidang perpajakan, yang dapat menjadi solusi terbaik dalam mengatasi semua masalah tersebut.
Hadirnya tenaga profesional tersebut akan menjadi jawaban dari sulitnya pelaksanaan aktivitas pajak selama ini. sehingga dengan begitu wajib pajak dapat melaksanakan kegiatan pajaknya secara baik dan terhindar dari risiko sanksi di bidang perpajakan.
Konsultan pajak merupakan tenaga ahli dan terbaik pada bidang perpajakan. pihaknya nanti akan membantu Anda dalam mengatasi semua kesulitan pada pelaksanaan kewajiban serta tanggung jawab pajak tersebut.
Konsultan pajak ini merupakan perorangan maupun badan, yang nantinya akan secara resmi bekerja memberikan perbantuan kepada masyarakat di bidang perpajakan. tentunya tentunya konsultan pajak akan menyediakan layanan konsultasi pajak maupun berbagai pelayanan lainnay keapda wajib pajak,
Pemberian layanan tersebut akan bertujuan dalam pelaksanaan hak maupun pemenuhan kewajiban pajak masyarakat secara baik. Sehingga semua pelaksanaan kegiatan pajak akan berorientasi pada regulasi perpajakan yang berlaku.
Dalam hal ini peran seorang konsultan pajak dalam pelaksanaan kewajiban serta hak wajib pajak sangatlah penting. Umumnya tenaga konsultan pajak tersebut akan berperan dalam pengurusan administrasi pajak, konsultasi maupun meningkatkan kepatuhan di bidang perpajakan.
Konsultan pajak juga akan menyediakan asistensi dalam proses mencari keadilan pada bidang tersebut. Selain itu pastinya masih ada banyak sekali informasi maupun pelayanan lain, yang nantinya akan diberikan oleh tenaga konsultan pajak kepada wajib pajak.
Sejauh ini peran konsultan pajak memiliki pengaruh besar dalam kelancaran pelaksanaan aktivitas perpajakan. sehingga dapat disimpulkan bahwa konsultan pajak tersebut menjadi tenaga ahli terbaik, yang dapat menyediakan berbagai manfaat dan keuntungan bagi wajib pajak.
Baca Juga : Apakah Menerima Uang dari Luar Negeri Harus Bayar Pajak? Cek Disini
Namun dalam pemilihan konsultan pajak juga ada beberapa aspek penting untuk Anda perhatikan. Berikut adalah tips penting dalam pemilihan konsultan pajak secara lengkap:
1. Sertifikat
Langkah pertama dan utama dalam pemilihan jasa perpajakan adalah mengetahui kualiltasnya. Hal ini bisa mencakup banyak aspek, namun jangan lewatkan untuk mengetahui bagaimana kemampuan tenaga jasa tersebut dalam bidang perpajakan.
Tenaga konsultan pajak merupakan seorang profesional, yang nantinya akan memberikan jasanya di bidang perpajakan kepada masyarakat. dalam hal ini setiap jasa yang ada di Indonesia akan memiliki keterampilan berbeda-beda sesuai dengan kualifikasi profesinya.
Jumlah konsultan pajak yang ada di Indonesia saat ini pastinya sangatlah banyak. Kehadiran tenaga jasa konsultan pajak yang beragam tersebut juga bertujuan dalam membantu pealksanaan aktivitas pajak Anda secara tepat sesuai masalah yang dimiliki.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsultan pajak yang beragam juga membantu mengatasi bervariasinya masalah pajak di masyarakat. sehingga kesimpulannya tenaga konsultan pajak memiliki peran penting, untuk menyediakan berbagai layanan kepada wajib pajak sesuai tingkatan keahlian yang dimilikinya.
Di Indonesia setiap jasa konsultan pajak dapat memiliki sertifikat, yang dibedakan menjadi 3 tingkatan, yaitu:
a. Sertifikat Tingkat A
Hal ini merupakan sertifikat konsultan pajak yang diberikan kepada tenaga ahli, untuk menyediakan layanan jasa kepada wajib pajak perorangan. Sehingga konsultan pajak akan membantu dalam melaksanakan hak serta pemenuhan kewajiban pajaknya.
Namun ruang lingkup kerja konsultan pajak ini dikecualikan bagi wajib pajak perorangan di luar negeri. Sebab konsultan pajak sertifikat tingkat A tidak memiliki wewenang dalam mengatasi permasalahan tersebut.
b. Sertifikat Tingkat B
Berikutnya adalah sertifikat tingkat B, yang menyediakan pelayanan jasa dalam bidang perpajakan kepada WP badan dan perorangan. Pihaknya nanti akan memberikan layanan kepada wajib pajak perorangan serta badan di dalam negeri, untuk melaksanakan pemenuhan hak serta kewajiban pajaknya.
c. Sertifikat Tingkat C
Terakhir adalah sertifikat tingkat tertinggi bagi konsultan pajak. pemilik sertifikat tersebut nantinya akan membantu wajib pajak perorangan dan badan, untuk pemenuhan hak serta kewajibannya. Umumnya wajib pajak tersebut akan membantu dalam mengatasi permasalahan pajak dari wajib pajak di ruang lingkup internasional.
2. Mengetahui Kebutuhan
Sementara itu penting juga bagi wajib pajak, untuk mengetahui kebutuhan perpajakan lebih dulu. Hal ini sangat penting untuk menyesuiakan proses pemilihan tenaga konsultan pajak tersebut. Dimana seperti penjelasan sebelumnya tersedia beragam pilihan konsultan pajak yang bisa digunkaan.
Bagi Anda yang membutuhkan layanan pajak bagi perusahaan biasa, maka kriteria tenaga bersertifikat B sudah cukup. Namun bagi Anda yang memiliki kebutuhan perpajakan internasional, maka penting bagi Anda memilih tenaga konsultan pajak bersertifikat C.
Sementara itu mengetahui kebutuhan wajib pajak juga akan menjadi langkah ideal, untuk melaksanakan aktivitas pajaknya secara baik. Hal tersebut menjadi langkah awal, untuk mengatasi permasalahan pajak Anda secara baik.
Langkah ini juga membantu menemukan tenaga jasa terbaik yang sesuai kebutuhan. sehingga tujuan pemakaian tenaga konsultan pajak nantinya dapat tercapai secara baik. Bahkan dalam hal ini nantinya Anda dapat mendapatkan lebih banyak keuntungan dalam upaya pemakaian jasa perpajakan.
3. Ketahui Pengalaman dan Profesionalitas
Langkah selanjutnya adalah menggunakan tenaga konsultan pajak dengan pengalaman serta profesionalitas terjamin. Pastinya dua aspek tersebut menjadi poin penting dalam upaya pemilihan tenaga jasa perpajakan.
Pengalaman serta profesionalitas juga dapat menunjukkan kualitas terbaik dari tenaga perpajakan tersebut. Dimana semua aspek tersebut dapat Anda ketahui secara mudah melalui track record konsultan pajak.
Melalui track record konsultan pajak ada banyak informasi yang bisa Anda peroleh. Dari sana pastikan juga bahwa konsultan pajak tersebut tidak pernah melakukan pengempalangan maupun pelanggaran lain di bidang perpajakan.
Selanjutnya ketahui juga apakah pihak jasa perpajakan tersebut tergabung dalam asosiasi konsultan pajak atau tidak, memastikan keanggotaannya dalam asosiasi resmi akan membutukan bahwa pihaknya merupakan tenaga terbaik untuk digunakan.
Aspek ini umummya juga menjadi nilai tambah dalam proses pemilihan jasa. Namun bagi Anda yang ingin memanfaatkan tenaga konsultan pajak baru, maka perhatian juga mengenai pencapaian maupun prestasi yang didapatkannya.
4. Ketersediaan Layanan
Hal tidak kalah penting lain untuk diperhatikan adalah memperhatikan mengenai ketersediaan layanan jasanya. Aspek tersebut wajib Anda perhatikan demi membantu Anda memperoleh tenaga jasa sesuai kebutuhan dan permasalahan pajak yang diinginkan.
Contohnya adalah ketika Anda ingin memakai layanan asistensi dalam pengajuan keberatan, maka gunakan jasa dengan layanan dispute. Hal tersebut tentu akan jauh lebih tepat sasaran untuk mendapatkan layanan terbaik dan bisa diandalkan.
Setiap proses pengelolaan pajak di Indonesia dan wajib pajak umumnya memiliki proses berbeda-beda. dimana untuk ketentuan serta prosesnya juga sudah pasti tidak sama. Oleh sebab itu agar proses pelaksanaan pajak bisa berjalan lancar sesuaikan lebih dulu dengan ketersediaan layananya.
5. Legalitas
Terakhir harap sesuaikan pemilihan tenaga konsultan pajak terhadap keresmiannya secara baik. Dalam hal ini dapat diketahui bahwa konsultan pajak merupakan tenaga profesional dan terpercaya di bidang perpajakan.
Legalitas seorang tenaga konsultan pajak adalah aspek utama, yang tidak boleh sampai Anda lewatkan. Dalam hal ini untuk mengetahui legalitas tersebut Anda dapat mengetahuinya dari izin praktik tenaga jasa tersebut.
Izin praktik ini menjadi dokumen penting atau persyaratan administrasinya. Dimana kehadirannya juga sama penting seperti halnya sertifikat konsultan pajak sebelumnya. Umumnya izin praktik akan menjadi bukti konkret keresmian serta legalitas dari jasa tersebut.
Dalam hal ini dapat diketahui bahwa legalitas tersebut dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk memastikan elemen ini secara baik demi memperoleh tenaga jasa terbaik dan terpercaya.
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri. Berdasarkan penjelasan diatas, Anda dapat mengetahui bahwa wajib pajak luar negeri mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaksanaan aktivitas pajak. Pihaknya juga mempunyai berbagai tanggung jawab pajak yang perlu dilakukan sesuai ketentuannya.
Dalam hal ini sudah pasti ketentuan, regulasi, mekanisme maupun biaya untuk wajib pajak luar negeri berbeda dengan wajib pajak di dalam negeri. Maka dari itu penting bagi Anda, untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri dengan baik.
Berdasarkan informasi pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri diatas dapat diketahui bahwa wajib pajak luar negeri merupakan seseorang yang memperoleh pendapatan di Omdpmesoa dan bertempat tinggal di Indonesia. Baik itu berbentuk badan maupun perorangan dan pendapatannya lewat bentuk usaha tetap maupun tidak.
Tentunya sangat penting bagi wajib pajak untuk memperhatikan informasi mengenai wajib pajak luar negeri dengan baik. Informasi pemotongan penghasilan wajib pajak luar negeri tersebut tentu saja akan memudahkan Anda untuk menjalankan semua kegiatan perpajakan tersebut secara baik.
Solusi paling praktis dalam menjalankan semua kewajiban pajak ini dapat Anda dapatkan dengan memanfaatkan tenaga konsultan pajak. jasa konsultan pajak menjadi tenaga ahli yang dapat diandalkan dalam mengatasi semua masalah perpajakan Anda dengan baik.
Pastinya silahkan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak yang dimiliki oleh Proconsult.id. Proconsult.id merupakan tenaga profesional terbaik yang dapat dipercaya dalam mengatasi semua persoalan pajak.
Pastikan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak dalam dalam semua kebutuhan perpajakan Anda. Pastinya kehadiran jasa konsultan dari Proconsult.id akan menjadi solusi praktis dan terbaik terhadap semua kebutuhan perpajakan masyarakat.