Pemungutan PPh 22 atas Barang Mewah

Informasi pemungutan PPh 22 atas barang mewah dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882Di dalam bidang perpajakan nantinya Anda akan mengenal berbagai informasi penting didalamnya. Bahkan nantinya juga ada banyak sekali jenis-jenis pungutan pajak yang harus diketahui oleh semua wajib pajak.

Proconsult

Tentu saja informasi perpajakan akan membantu semua pihak untuk melaksanakan kegiatan pajaknya secara baik. Dari sini kegiatan pajak yang dilandaskan pada pemahaman kewajiban tersebut juga memiliki risiko lebih kecil mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Salah satu jenis pajak yang harus Anda ketahui dalam hal ini adalah mengenai pemungutan PPh 22 atas barang mewah. Berikut ini merupakan penjelasan lengkap terkait pemungutan PPh 22 atas barang mewah:

Apa Itu PPh 22?

Apa Itu PPh 22

Sumber foto : Goufconsulting.com

Ketika menjadi seorang wajib pajak pastinya sudah merupakan kewajiban Anda, untuk mengetahui dan megagame semua kebutuhan perpajakan yang dimiliki. Ada banyak sekali informasi serta pengetahuan penting terkait kebutuhan pajak masyarakat.

Sementara itu pembahasan dan pengetahuan di bidang perpajakan juga sangatlah luas. Sehingga penting sekali bagi wajib pajak, untuk belajar mengenai berbagai jenis pajak yang dimilikinya.

Salah satu jenis kewajiban pajak yang tidak boleh dilewatkan adalah terkait PPh atau Pajak Penghasilan. Pastinya sebagai wajib pajak Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah pajak penghasilan.

Pajak penghasilan menjadi salah satu jenis pajak yang cukup umum untuk dimiliki mayoritas wajib pajak. dimana didalamnya juga akan ada banyak sekali jenis-jenis pajak penghasilan lain, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan.

Pajak penghasilan sendiri merupakan sebuah pajak, yang nantinya akan dikenakan pemerintah terhadap perolehan atau penghasilan individu maupun badan. Penghasilan yang dimaksud juga bisa hadir dalam berbagai bentuk. Berikut ini adalah berbagai penghasilan yang bisa dikenai pajak penghasilan, yaitu:

  1. Gaji
  2. Keuntungan usaha
  3. Honorarium
  4. Sumber pendapatan lain baik didalam negeri atau luar negeri
  5. Dll

Sementara itu ada banyak jenis-jenis pajak penghasilan yang bisa dikenakan terhadap wajib pajak. salah satunya yang akan kami bahas dalam artikel kali ini adalah mengenai pajak penghasilan pasal 22.

Baca Juga : PPH 22 Batubara: Tarif Terbaru dan Cara Menghitung

pengertian PPh 22 merupakan sebuah pajak, yang nantinya akan dikenai terhadap pendapatan sesuai yang ada dalam UU PPh pasal 22. Dimana untuk definisi dari PPh 22 adalah sebuah pajak penghasilan, yang nantinya akan dipungut dan terhadap barang-barang dengan kategori mewah.

Selanjutnya melalui penerbitan PMK RI tahun 2009 No. 92/PMK.03 mengenai perubahan kedua terhadap peraturan menerti keuangan tahun 2008 No. 254/PMK.03 mengenai wajib pajak tertentu sebagai pemungut pajak penghasilan dari penjualan barang tergolong sangat mewah juga menjelaskan mengenai berbagai ketentuan tambahan lainnya.

Disini nanti pemerintah memberikan perlebaran kepada beberapa pihak, yang memiliki hak dalam melakukan pemungutan PPh pasal 22. Dimana nantinya akan menjadi wajib pajak badan, yang melaksanaakan penjualan barang tergolong mewah.

Sementara itu untuk pengertian dari PPh pasal 22 barang mewah tersebut juga merupakan salah satu objek dari PPh pasal 22. Sehingga untuk pemungutan PPh terhadap barang tergolong mewah masih menjadi bagian dari PPh pasal 22, namun memiliki beberapa mekanisme berbeda.

Dalam hal ini ada berbagai barang, yang nantinya bisa dikategorikan sebagai barang mewah. Penjelasan terkait kategori barang tersebut diatur dalam PMK tahun 2019 No. 92/PMK.03. berikut adalah beberapa barang berkategori mewah serta tarifnya, yaitu:

Proconsult

Tarif senilai 1% yang ditetapkan atas harga jual dan tidak termasuk PPn dan PPnBM terhadap barang berikut:

  1. Rumah serta tanahnya yang memiliki harga jual maupun pengalihan lebih dari Rp. 30 miliar atau luas bangunan melebihi 400 m2.
  2. Kondominium, apartemen serta berbagai jenis lainnya yang memiliki harga jual maupun pengalihannya lebih dari Rp. 30 miliar atau yang memiliki luas bangunan lebh dari 150m2.

Tarif senilai 5% yang ditentukan dari harga jual, yang tidak termasuk PPn maupun PPnBM terhadap beberapa barang di bawah ini:

  1. Pesawat pribadi maupun helikopter pribadi.
  2. Yacht, kapal pesiar serta lainnya.
  3. Kendaraan bermotor roda empat, yang dipakai dalam pengangkutan 10 orang dapat berupa sedan, SUV, jeep, multi purpose vehicle (MPV), minibus dan lainnya, yang memiliki harga jual lebih dari Rp. 2 miliar maupun berkapasitas silinder lebh dari 3.000 cc.
  4. Kendaraan bermotor roda dua maupun tiga dengan harga jual lebih dari Rp. 300 juta, yang mempunyai kapasitas silinder lebih dari 250 cc.

Selanjutnya perlu Anda ketahui juga  bahwa dalam hal ini untuk harga jual tersebut adalah sebuah batasan harga jual, yang berhubungan pada pembelian barang tergolong sangat mewah. Pihaknya merupakan jumlah, yang nantinya wajib dibayarkan oleh pembeli kepada para penjual.

Nantinya untuk PPh pasal 22 tersebut wajib dipungut ketika melakukan penjualan barang, yang termasuk kategori mewah. Maka dari itu sangat penting bagi semua pihak dalam bidang perpajakan, untuk memahami mekansime pengenaan pajaknya secara baik.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pemungutan PPh 22 atas Barang Mewah

Pemungutan PPh 22 atas Barang Mewah

Sumber foto : Pajak.io

Pemungutan PPh 22 atas barang mewah ini menjadi salah satu upaya penting dari pemerintah. Tujuannya adalah mendapatkan peningkatan penerimaan pajak atas transaksi barang mewah yang umumnya mempunyai nilai ekonomis cukup tinggi.

Sementara itu pemungutan, pelaporan serta pelaksanaan pemungutan PPh 22 atas barang mewah ini wajib dilaksanakan secara tepat. Dalam prosesnya Anda harus memperhatikan aturan maupun ketentuan yang berlaku.

Maka dari itu dalam melakukan pemungutan PPh 22 atas barang mewah secara tepat Anda juga harus paham bagaimana proses perhitungannya. Informasi pemungutan PPh 22 atas barang mewah akan mempermudah Anda dalam melaksanakan aktivitas pajak tersebut termasuk juga perhitungannya.

Baca Juga : Contoh Perhitungan PPH Pasal 22 Paling Mudah

Contoh 1

PT 123 adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti. Dirinya melakukan penjualan apartemen mewaah dengan harga Rp. 38,5 miliar sudah termasuk PPn. Atas transaksi tersebut jumlah PPh 22 yang wajib dipungut PT 123 ketika melakukan penjualan adalah sebagai berikut:

DPP = 100/110 x Rp. 38,5 miliar

= R. 35 miliar

Dari sini Anda dapat melakukan perhitungan PPh terutang sebagai berikut:

PPh 22 terutang = 1% x Rp. 35 miliar

= Rp. 350 juta

Contoh 2

PT X adalah perusahaan yang bergerak dalam industry otomotif. Selanjutnya PT X menjual sedan dengan harga Rp. 1,9 miliar dan belum termasuk PPn pada kendaraan berkapasitas 3.5000 cc

Maka dari itu untuk perhiungan PPh 22 terutang adalah sebagai berikut:

PPh 22 terutang = 5% x Rp. 1,9 miliar

= Rp. 95 juta

Contoh 3

PT Y adalah perusahaan yang bergerak dalam industtri sepeda motor mewah. Disini pihaknya menjual sepeda motor dengan harga Rp. 300 juta dan belum termasuk PPn. Sedangkan untuk kapasitas mesin silinder motor tersebut adalah Rp. 250 cc

Lantas berapakah pungutan PPh pasal 22?

Proconsult

Dalam contoh soal ketiga tidak terdapat pungutan PPh pasal 22. Sebab belum terpenuhinya kriteria barang mewah sesuai dengan ketentuan UU Perpajakan.

PPh pasal 22 atas penjualan barang mewah merupakan salah satu kewajiban pajak, yang nantinya perlu dilakukan ketika Anda melakukan transaksi barang tergolong mewah. Sementara  barang mewah tersebut merupakan pungutan pajak, yang nantinya akan dikenai pada barang tergolong mewah sesuai ketentuan berlaku.

Ada beberapa pertimbangan ketika sebuah barang tersebut masuk kategori barang mewah. Dalam UU Perpajakan berikut adalah alasan dan pertimbangan pungutan pajak pada barang mewah, yaitu:

  1. Keadilan dalam proses pembebanan pajak bagi semua wajib paak
  2. Pengendalian konsumsi barang mewah
  3. Menciptakan perlidungan kepada produsen kecil maupun tradisional
  4. Pengamanan atas penerimaan negara

Dari sini terjadinya pemungutan PPh pasal 22 atas penjualan barang yang dianggap mewah diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana kegiatan pemungutan tersebut nantinya akan dikenai PPh pasal 22 dan dapat dilakukan pemungutan oleh wjaib pajak badan.

Pemungutan PPh 22 atas Barang Mewah

Pemungut pajak wajib memungut pajak penghasilan atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Barang – barang yang tergolong sangat mewah adalah :

  1. Pesawat terbang pribadi dan helikopter pribadi è Tarif PPh 22 sebesar 5%
  2. Kapal pesiar, yacht, dan sejenisnya è Tarif PPh 22 sebesar 5%
  3. Rumah beserta tanahnya, dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) atau luas bangunan lebih dari 400m2 (empat ratus meter persegi) è Tarif PPh 22 sebesar 1%
  4. Apartemen, kondominium, dan sejenisnya, dengan harga jual atau pengalihannya lebih dari Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) atau luas bangunan lebih dari 150m2 (seratus lima puluh meter persegi) è Tarif PPh 22 sebesar 1%
  5. Kendaraan bermotor roda empat pengangkutan orang kurang dari 10 orang berupa sedan, jeep, sport utility vehicle (SUV), multi purpose vehicle (MPV), minibus, dan sejenisnya, dengan harga jual lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) atau dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000cc è Tarif PPh 22 sebesar 5%
  6. Kendaraan bermotor roda dua dan tiga, dengan harga jual lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) atau dengan kapasitas silinder lebih dari 250cc. è Tarif PPh 22 sebesar 5%

Harga jual yang dimaksud adalah jumlah yang dibayarkan oleh pembeli kepada penjual namun tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

PPh 22 yang dipungut oleh penjual dapat menjadi kredit pajak atau uang muka pajak bagi pembeli yang melakukan pembelian barang sangat mewah.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Pajakku.com

Bagi Anda yang ingin menjadi warga negara baik tentu saja harus dapat melaksanakan semua kewajiban pajak yang dimilikinya. Hal ini karena pajak merupakan pungutan resmi, yang dibebankan kepada wajib pajak dan bersifat memaksa.

Dana pajak dari masyarakat nantinya akan dimanfaatkan dalam melaksanakan berbagai program maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. dari sini pelaksanaan pajak secara baik akan membantu negara untuk berbenah dan semakin maju.

Sebagai masyarakat yang baik sudah menjadi kewajiban Anda untuk taat serta patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak. oleh sebab itu dalam upaya pelaksanaan kewajiban pajak ini ada berbagai ketentuan untuk diperhatikan.

Beberapa informasi yang diperlukan ini meliputi pelaporan, pembayaran serta pemenuhan berbagai dokumen. Penting juga bagi semua wajib pajak, untuk melaksanakan aktivitas pajak tersebut sesuai kewajiban yang dimilikinya.

Namun nantinya bagi Anda yang tidak mempunyai waktu cukup dalam melaksanakan semua kegiatan tersebut tidak perlu khawatir. Tidak ada salahnya bagi Anda untuk memanfaatkan bantuan profesional dari seorang tenaga konsultan pajak.

Nantinya tenaga konsultan pajak tersebut akan membantu Anda, untuk melaksanakan semua kebutuhan pajak secara baik. Sementara itu keberadaan konsultan pajak sendiri juga diatur dalam PMK tahun 2014 No. 111/PMK.07. dari sini bisa diketahui mengenai konsultan pajak, yang disebut sebagai orang dengan tugas menyediakan jasa konsultan pajak kepada wajib pajak.

Aktivitas yang dimiliki oleh konsultan pajak dalam membantu masyarakat ini tentunya sangatlah kompleks. Namun umumnya konsultan pajak akan membantu Anda, untuk melaksanakan hak maupun kewajiban di bidang perpajakan sesuai ketentuan UU Perpajakan.

Baca Juga : Cara Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Badan Usaha

Maka dari itu konsultan pajak menjadi profesi sangat penting untuk Anda perhatikan. Dalam hal ini proses pemilihan konsultan pajak juga harus dilakukan secara baik. Berikut ini adalah beberapa tips penting dalam pemilihan konsultan pajak, yang harus Anda lakukan:

1. Mengetahui Kebutuhan Pajak

Langkah pertama dalam pemilihan konsultan pajak bisa Anda lakukan dengan memperhatikan kebutuhan pajak masing-masing. Langkah tersebut akan membantu Anda, untuk memilih tenaga jasa perpajakan secara tepat.

Maka dari itu pertama-tama silahkan melakukan identifikasi mengenai kebutuhan pajak yang nantinya Anda perlukan. Usahakan memperhatikan masalah pajak yang benar-benar Anda perlukan.

Setelah itu begitu Anda mengetahui jenis kebutuhan pajak tersebut, maka silahkan mencari konsultan pajak dengan kriteria sesuai. Sehingga proses pemilihan konsultan pajak tersebut akan bisa berjalan secara lancar dan sesuai.

Pemilihan konsultan pajak yang sesuai kebutuhan tentu menjadi salah satu cara menguntungkan bagi wajib pajak. dimana nantinya Anda dapat memperoleh tenaga jasa yang tepat, untuk menyelesaikan semua kebutuhan pajak masing-masing.

Sementara itu langkah kali ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Anda, agar nantinya dapat memperoleh manfaat dari jasa perpajakan tersebut secara maksimal. Oleh sebab itu pastikan memperhatikan kebutuhan Anda saat ingin menemukan konsultan pajak yang tepat.

2. Sertifikat

Proconsult

Berikutnya jangan lupa untuk memilih konsultan pajak, yang disesuikan pada sertifikat profesinya masing-masing. Tentunya langkah kali ini masih berhubungan erat pada tips sebelumnya.

Penting sekali bagi wajib pajak yang ingin menggunakan konsultan pajak memperhatikan aspek kali ini . sertifikat konsultan pajak menjadi salah satu kebutuhan penting yang tidak boleh dilewatkan.

Dokumen ini umumnya akan menjadi salah satu persyaratan administrasi utama dari seorang konsultan pajak. maka dari itu seorang konsultan pajak dengan sertifikat akan membuktika bahwa pihaknya mempunyai kapasitas dan pengetahuan pajak terjamin.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut konsultan pajak perlu mengikuti pelatihan lebih dahulu. Baru setelah itu pihaknya perlu mengikuti ujian dan dinyatakan lulus. Setelah itu dirinya akan mendapatkan sertifikat sesuai tingkatan yang diikutinya.

Dari sini Anda dapat mengetahui bahwa ada beberapa tingkatan pada sertifikat konsultan pajak tersebut. Setiap tingaktan sertifikat ini akan menunjukkan keterampilan pajak berbeda-beda. maka dari itu silahkan Anda memilih konsultan pajak terpercaya, yang dipilih berdasarkan kepemilikan serta jenis sertifikat tersebut.

3. Berpengalaman dan Profesional

Selanjutnya silahkan Anda memilih tenaga konsultan pajak yang mempunyai pengalaman serta profesionalitas di bidang perpajakan. aspek kali ini menjadi salah satu kebutuhan yang harus Anda perhatikan.

Sementara itu ada banyak cara yang bisa Anda lakukan dalam mengetahui pengalaman maupun profesional konsultan pajak. Anda dapat mengetahuinya dari informasi client yang sebelumnya pernah menggunakan jasa konsultan pajak tersebut.

Disini Anda dapat memperoleh informasi mengenai apakah konsultan pajak ini menjalankan aktivitas pajaknya secara atau tidak. Hindari konsultan pajak, yang dapat pekerjaannya melakukan berbagai pelanggaran perpajakan. beberapa contohnya adalah melanggar aturan, pengemplangan dan lain sebagainya.

Penting sekali bagi wajib pajak untuk memilih konsultan pajak dengan pengalaman terbaik di bidang perpajakan. sehingga nanti pihaknya dapat menyediakan solusi maupun saran yang tidak merugikan Anda sebagai clientnya.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai pemungutan PPh 22 atas barang mewah. Pemungutan PPh 22 atas barang mewah merupakan salah satu kewajiban pajak, yang ada di Indonesia. Sesuai dengan namanya nantinya kewajiban pajak ini akan dipungut kepada siapa saja yang memiliki barang dengan kategori mewah.

Penggolongan untuk barang berkategori mewah juga secara langsung diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam aturan resminya. Sehingga dari sini dapat disimpulkan model pemungutan PPh pasal 22 barang mewah tidak dilakukan secara sembarangan.

Nantinya semua jenis kewajiban pajak tersebut akan diatur secara kompleks dalam UU Perpajakan. Maka dari itu semua pihak yang menjalankannya dapat memiliki landasan baku untuk melaksanakannya secara baik dan benar.

Selanjutnya pelaksanaan pajak secara baik dan benar juga dibutuhkan dalam proses pemungutan PPh 22 atas barang mewah. Oleh sebab itu penting sekali bagi semua wajib pajak untuk mengetahui informasi mengenai aturan, pemungutan, objek pajak, tarif dan lain sebagainya.

Maka dari itu agar Anda dapat melaksanakan semua kewajiban pajak ini secara baik perlu memanfaatkan layanan profesional pajak. nantinya Anda dapat menggunakan jasa konsultan pajak yang merupakan tenaga profesional di bidang perpajakan.

Silahkan untuk menggunakan konsultan pajak terpercaya yang disediakan oleh Proconsult.id. Konsultan pajak Proconsult.id merupakan tenaga ahli di bidang perpajakan yang menjadi solusi terbaik bagi semua wajib pajak.

Dengan menggunakan konsultan pajak dari Proconsult.id maka semua kegiatan perpajakan Anda dapat selesai secara lancar. Maka dari itu tunggu apalagi pastikaan untuk memanfaatkan layanan pajak Proconsult.id saat ini juga!

Proconsult