Berikut ini cara penyelesaian utang pajak perusahaan pailit. Jika Anda memiliki utang pajak dan ingin dipailitkan bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.

Penyelesaian utang pajak perusahaan pailit menjadi salah satu pertimbangan penting, yang tidak boleh Anda lewatkan. Hal ini merupakan tanggung jawab perusahaan meskipun memiliki permasalahan finansial. Maka dari itu cara hingga bentuk penyelesaiannya wajib Anda ketahui.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Meskipun perusahaan sudah dinyatakan pailit, namun tidak akan membuat pelaksanaan pajaknya berakhir. Nantinya penyelesaian utang pajak akan tetap dilaksanakan mengikuti proses kepailitan. Oleh sebab itu pastikan untuk mengetahui penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Utang Pajak Adalah
Semua perusahaan pastinya memiliki risiko yang sama terkena permasalahan finansial. Salah satunya ketika krisis atau keuangan tidak baik, yang membuatnya menghadapi persoalan hutang. Salah satu utang yang bisa dimiliki perusahaan adalah utang pajak.
Pastinya utang pajak menjadi salah satu tanggung jawab, yang harus perusahaan maupun individu penuhi kepada negara. Namun masih banyak yang mangkir dari kewajiban tersebut menggunakan metode pailit.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai penyelesaian utang pajak, maka perhatikan dulu definisi utang pajaknya. Mengingat masih banyak sekali perusahaan maupun individu yang belum paham mengenai definisinya.
Baca Juga : Peran Advokat dalam Perkara Kepailitan dan PKPU
Tahukah Anda apa itu utang pajak? Pengertian utang pajak merupakan salah satu kewajiban, yang melekat di setiap pribadi maupun badan usaha. Dari sini bisa Anda simpulkan utang pajak sebagai kewajiban negara yang memaksa dan diatur dalam UU Perpajakan.
Kewajiban utang pajak nantinya akan tetap melekat meski perusahaan mengalami kondisi pailit sekalipun. Nantinya dalam proses kepailitan utang pajak akan memiliki kedudukan istimewa. Hal ini karena proses pembayarannya wajib perusahaan dahulukan setelah biaya perkara.
Selain itu negara melalui Direktorat Jenderal Pajak juga memiliki hak, untuk mengajukan klaim terhadap harta pailit. Bahkan untuk pelunasannya nanti juga akan masuk prioritas urutan sesuai aturan dalam UU Perpajakan.
Selanjutnya jika disederhanakan lagi bisa Anda ketahui definisi utang pajak sebagai kewajiban pajak, yang wajib dibayar atau dilunasi oleh wajib pajak. Dalam hal ini pemahaman mengenai utang pajak merupakan hal dasar bagi wajib pajak, untuk melakukan pengelolaan secara baik.

Berdasarkan ketentuan di Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2023 No. 61 pasal 1 ayat 13 definisi utang pajak merupakan pajak yang masih harus dibayarkan oleh wajib pajak. Di dalamnya juga termasuk sanksi administrasi seperti denda, bunga maupun kenaikan di dalam surat ketetapan pajak.
Selain itu penting juga untuk mengetahui jenis-jenis utang pajak yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sesuai dalam PMK Tahun 2023 No. 61 Pasal 4 Ayat 2 disebutkan beberapa jenis utang pajak sebagai berikut:
- PPh
- PPn untuk Badan maupun Jasa
- PPnBM
- Pajak Penjualan
- Bea Materai
- PBB termasuk sektor perhutanan, perkebunan hingga pertambangan
- Pajak karbon
Pajak sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan negara, yang memiliki nilai cukup besar. Di mana nantinya dana perpajakan akan dimanfaatkan untuk berbagai pembiayaan. Seperti pembangunan nasional, penyediaan fasilitas umum sampai dengan pengentasan kemiskinan.
Melihat banyak sekali peran pajak bagi masyarakat membuat utang pajak menjadi salah satu kewajiban, yang harus Anda jalankan secara baik. Oleh sebab itu setiap wajib pajak mempunyai kewajiban dalam pelunasan utang pajaknya sesuai ketentuannya.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Penyelesaian Utang Pajak Perusahaan Pailit
Kondisi perusahaan pailit merupakan perusahaan yang ada dalam kondisi tidak mampu melunasi utang-utangnya. Salah satunya adalah utang pajak yang menjadi salah satu kewajiban penting dan wajib diselesaikan dalam proses kepailitan.
Penting untuk Anda ketahui bahwa penyelesaian utang pajak bagi perusahaan pailit nantinya akan mempunyai karakteristik khusus. Hal ini berbeda dibandingkan utang komersial lainnya. Hal ini karena adanya dasar hukum serta mekanisme penagihan, yang diatur ketat oleh aturan UU Perpajakan.
Selain itu Undang-Undang Kepailitan ada dalam UU Tahun 2004 No. 37, yang mengatur mengenai Kepailitan dan PKPU. Sebuah perusahaan yang dinyatakan pailit wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik. Termasuk utang pajak bagi perusahaan pailit.
Nantinya bagi perusahaan yang dinyatakan pailit wajib mengetahui cara penyelesaian utang pajaknya. Sehingga setelah perusahaan dinyatakan pailit, maka selanjutnya harta akan berada di bawah penguasaan kurator.
Baca Juga : Perbedaan Kepailitan dan PKPU
Kurator sendiri bertugas mengelola serta menjual harta pailit, untuk hasilnya selanjutnya dipakai melunasi utang pajaknya. Kedepannya untuk utang pajak sendiri dapat diselesaikan lewat beberapa cara seperti berikut:
1. Pendaftaran Klaim Utang Pajak
Untuk proses penyelesaian utang pajak perusahaan memiliki mekanisme berbeda. Disini Direktorat Jenderal Pajak akan mengajukan tagihan utang kepada kurator. Untuk selanjutnya dalam batas waktu tertentu proses penyelesaian utang pajak akan ditetapkan lewat Pengadilan Niaga.
2. Verifikasi dan Pencocokan Utang
Selanjutnya proses penyelesaian utang pajak perusahaan pailit adalah verifikasi hingga pencocokan utang. Disini kurator akan melakukan verifikasi utang pajak. Untuk selanjutnya akan diajukan sesuai ketentuan perpajakan serta penyisihan utang secara sah di dalam boedel pailit.
Hak Mendahulu Negara

Berikutnya dalam proses penyitaan pajak akan ada namanya hak mendahulu negara. Dalam hal ini penyitaan harta pailit untuk kategori utang pajak mendapatkan hak tersebut. Sehingga proses pelunasannya wajib dilunasi lebih dahulu dibandingkan kreditur lainnya.
Nantinya ketika ada keberatan terhadap tagihan pajak yang diajukan perusahaan tetap bisa melakukan gugatan. Anda tinggal mengajukan keberatan melalui Pengadilan Niaga dengan hakim pengawas.
Selain beberapa tahapan diatas perlu Anda perhatikan bahwa penyelesaian utang pajak perusahaan adalah proses yang cukup kompleks. Terlebih penyelesaian hingga penanganannya sering menghadapi beberapa kendala seperti berikut:
1. Lamanya Proses Penyelesaian
Sama seperti halnya proses peradilan lainnya penyelesaian utang pajak melalui kurator mempunyai proses cukup panjang. Dalam penyelesaian utang pajak akibat perusahaan pailit akan membutuhkan proses pencocokan, verifikasi yang cukup panjang.
Semua proses di atas akan berhubungan dengan kreditur, kurator serta otoritas pajak. Dimana semua proses tersebut memakan waktu lama yang menghambat penyelesaian utang pajak.
2. Perbedaan Pendapat Hukum
Kendala lain yang bisa memicu permasalahan adalah perbedaan hukum. Terkadang antara kurator maupun pihak otoritas pajak mempunyai pandangan berbeda. Baik itu mengenai jumlah serta prioritas utang pajak.
Perbedaan ini tidak hanya memicu permasalahan lain. Namun juga menghambat penyelesaian utang pajak perusahaan pailit secara tepat waktu.
Sebenarnya ada banyak sekali kendala yang bisa muncul dalam proses penyelesaian utang pajak. Oleh sebab itu Anda membutuhkan bantuan ahli yang tidak hanya memiliki keahlian saja. Namun juga pengalaman dalam bidang kepailitan perusahaan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Pengacara Kepailitan dan PKPU
Utang merupakan sebuah tanggung jawab penting yang tidak boleh dianggap remeh. Terlebih utang pajak yang berhubungan langsung dengan negara. Bagi perusahaan yang dinyatakan pailit Anda perlu mengetahui mekanisme penyelesaiannya dengan baik.
Kepailitan maupun PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sendiri merupakan sebuah mekanisme hukum yang ada di Indonesia. Aturan mengenai dua sistem tersebut ada dalam UU Tahun 2004 No. 37, yang mengatur mengenai Kepailitan dan PKPU.
Dua proses hukum tersebut seringkali dilakukan oleh perusahaan maupun individu, yang sedang mengalami permasalahan finansial. Di mana setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga proses pailit baru bisa berlangsung.
Perusahaan yang dinyatakan pailit adalah entitas bisnis, yang berada dalam posisi tidak mampu membayar utang-utangnya. Tentunya karena penyelesaian utang pajak perusahaan pailit ini memiliki kompleksitas hukum, maka pemakaian jasa pengacara kepailitan dan PKPU sangatlah penting.
Baca Juga : Utang Pajak dalam Kepailitan, Ini Penjelasannya
Dalam memilih jasa pengacara kepailitan dan PKPU Anda memerlukan pertimbangan hingga strategi matang. Mengingat proses pemilihan jasa profesional tersebut tidak boleh sembarangan. Nantinya Anda perlu mempertimbangkan banyak sekali aspek seperti yang akan kami bahas di bawah ini.
Saat memiliki jasa pengacara kepailitan dan PKPU tidak bisa Anda lakukan secara sembarangan. Mengingat satu saja kesalahan dalam pemilihan jasa bisa berakibat fatal. Mulai dari kekalahan dalam perkara, hilangnya aset perusahaan sampai dengan kerugian lebih besar lagi.
Bagi Anda yang hendak menggunakan jasa pengacara kepailitan dan PKPU tentunya sudah berada di tempat tepat. Berikut adalah beberapa informasi dan tips praktis, untuk memilih jasa pengacara kepailitan dan PKPU:
1. Pastikan Keahlian
Ada banyak sekali tips yang bisa Anda lakukan dalam memilih jasa pengacara terbaik. Salah satunya adalah dengan memperhatikan keahlian maupun spesialisasinya. Hal ini sangat penting mengingat tidak semua tenaga pengacara mempunyai pemahaman dalam bidang kepailitan maupun PKPU.
Permasalahan kepailitan dan PKPU sendiri juga menjadi salah satu kondisi krisis perusahaan. Oleh sebab itu penyelesaiannya harus tepat, agar mampu memberikan hasil maksimal bagi perusahaan.
Selain itu penting untuk Anda ketahui juga bahwa hukum kepailitan mempunyai aturan yang berbeda dibandingkan hukum perdata lainnya. Terutama jika menyangkut pembayaran utang kepada kreditur, utang pajak kepada negara, hak kreditor separatis sampai dengan prosedur pengadilan niaga.
Untuk membantu Anda memilih tenaga jasa secara tepat silahkan memilih pengacara, yang mempunyai spesialis di bidang kepailitan maupun PKPU. Pastikan juga pihaknya mempunyai lisensi advokat dari organisasi resmi seperti PERADI.
Jangan lupa untuk bertanya seputar rekam jejak hingga pengalaman mereka di bidang kepailitan ini. Baik itu memberikan perwakilan kepada debitur maupun kreditur. Umumnya pengacara yang mempunyai spesialisasi akan memiliki jaringan luas menguntungkan bagi clientnya.
2. Etika dan Integritas
Dalam pemilihan jasa pengacara kepailitan dan PKPU umumnya mempunyai banyak pertimbangan. Hal yang tidak kalah penting selanjutnya adalah mengenai integritas serta etika profesi dari pengacara Anda.
Pengacara yang mempunyai integritas tinggi pastinya mampu mengedepankan kepentingan klien diatas segalanya. Tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi saja juga membuktikan integritas dari jasa pengacara kepailitan dan PKPU.
Penting untuk Anda hindari memilih pengacara, yang menawarkan jalan pintas dalam proses penyelesaian utang. Penyelesaian yang tidak etis serta tidak sesuai aturan hukum bisa berakibat fatal bagi Anda di kemudian hari.
Hindari menggunakan jasa pengacara, yang memberikan saran seperti manipulasi hukum maupun suap. Selain itu saat jasa pengacara memiliki etika profesional, maka bisa dipastikan pihaknya mampu melindungi klien dari risiko hukum maupun kemungkinan buruk lainnya.
3. Tinjau Pengalamannya

Tips jitu lainnya dalam pemilihan jasa pengacara kepailitan dan PKPU adalah memperhatikan pengalaman hingga reputasinya. Reputasi jasa pengacara merupakan indikator utama saat memilih tenaga jasa profesional.
Tentunya pengacara yang mempunyai reputasi baik bisa lebih Anda percayai. Selain itu pengacara dengan reputasi baik juga memiliki citra baik di pengadilan maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Untuk meninjau pengalaman hingga reputasinya ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan. Salah satunya mencari tahu rekam jejak kasus yang sudah pernah mereka tangani sebelumnya. Dengan catatan apakah pengacara tersebut mampu membantu klien keluar dasar masalah pailit atau tidak.
Selain itu lakukan juga riset lewat internet, testimoni client sebelumnya maupun rekomendasi rekan bisnis. Pastinya dengan banyaknya informasi Anda mampu mendapatkan jasa pengacara kepailitan dan PKPU terbaik. Di mana pengalaman, kualitas hingga strategi hukum yang pengacara kepailitan tawarkan semakin baik.
4. Memiliki Pemahaman serta Strategi Terbaik
Setiap kasus kepailitan dan PKPU tentunya mempunyai dinamika yang berbeda. Hal ini menjadi fokus penting yang tidak boleh Anda lewatkan dalam pemilihan jasa pengacara kepailitan.
Nantinya ada perusahaan yang lebih membutuhkan restrukturisasi hutang. Namun ada juga perusahaan yang kebutuhannya langsung menyelesaikan kepailitan di pengadilan niaga. Oleh sebab itu memilih jasa yang bisa bekerja di banyak kondisi sangatlah penting.
Silahkan untuk diskusi lebih dahulu mengenai strategi hukum, yang ditawarkan oleh pihak pengacara. Pastikan juga strategi hukum mereka realistis dan sesuai kondisi finansial Anda. Pastinya pengacara yang baik akan memberikan solusi terbaik serta analisis obyektif bagi clientnya.
5. Transparansi Biaya dan Jasa Hukum
Salah satu tips lain yang tidak boleh Anda lewatkan adalah memperhatikan transparansi biaya jasa pengacara kepailitan dan PKPU. Umumnya biaya jasa akan menjadi pertimbangan besar bagi perusahaan, yang sedang menghadapi permasalahan kepailitan.
Dalam perkara kepailitan sendiri umumnya biaya pengacaranya juga cukup bervariasi. Semua itu tergantung pada kompleksitas kasus, durasi proses hukum hingga nilai utang perusahaan.
Nantinya agar bisa mendapatkan biaya sesuai anggaran silahkan meminta rincian biaya di awal. Baik itu berupa fee tetap, success fee atau biaya tambahan lain. Mengingat biasanya ada beberapa biaya lain yang tidak termasuk seperti transportasi, biaya kurator hingga administrasi pengadilan.
Pastikan untuk melakukan kesepakatan di awal dan dituangkan dalam perjanjian tertulis. Hal ini sangat penting, agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Selain itu transparansi biaya juga tidak hanya membantu perencanaan keuangan, namun juga menunjukkan profesionalisme pengacara.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Raya Hulaan No.B1-09, Tlogo Bedah, Menganti, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61174 ( https://maps.app.goo.gl/rnH4SSo9kqnqSkwu7 )
Kesimpulan
Itulah penyelesaian utang pajak perusahaan pailit. Meskipun perusahaan sudah dinyatakan pailit, namun tidak membuat tanggung jawab hutangnya berakhir begitu saja. Nantinya akan ada mekanisme penyelesaian utang pajak, yang secara khusus mengatur mengenai pembayaran utang bagi perusahaan pailit.
Dari penjelasan ini Anda juga bisa menyimpulkan bahwa pengacara kepailitan dan PKPU adalah salah satu profesi penegak hukum. Di mana fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah utang pajak bagi perusahaan ketika dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
Sementara itu utang pajak merupakan salah satu kewajiban perusahaan kepada negara yang bersifat memaksa. Oleh sebab itu meskipun perusahaan dinyatakan pailit, namun kewajiban pajaknya tetap harus dilaksanakan.
Dalam proses penyelesaian utang pajak bagi perusahaan pailit sendiri nantinya memiliki mekanisme yang berbeda. Agar bisa menyelesaikannya dengan baik Anda perlu memiliki pemahaman mengenai aturan hukum serta perpajakan secara baik.
Pastinya hal ini menjadi salah satu tanggung jawab yang cukup berat. Belum lagi perusahaan harus menyelesaikan masalah utang kepada kreditur. Oleh sebab itu agar semua proses bisa berjalan lancar tanpa kendala silahkan menggunakan jasa pengacara kepailitan dan PKPU.
Pengacara kepailitan dan PKPU adalah solusi cerdas, yang bisa Anda pertimbangkan dalam penyelesaian masalah kepailitan perusahaan. Jika Anda sedang mencari jasa pengacara kepailitan bisa langsung menghubungi Proconsult.id sekarang juga!
Kami merupakan jasa pengacara kepailitan dan PKPU yang siap membantu berbagai kebutuhan Anda. Pastinya dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang serupa kami siap menjadi mitra profesional Anda!




