Ada beberapa peran Advokat dalam kepailitan dan PKPU. Jika Anda memiliki utang pajak dan ingin dipailitkan bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.

Ketika menjalankan sebuah bisnis tentu akan ada pasang surutnya. Hal ini menjadi salah satu momen wajar yang harus dihadapi oleh pemilik usaha. Disamping itu ada juga beberapa kondisi yang nantinya akan membutuhkan penanganan khusus dalam penyelesaiannya.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Salah satu kondisi ekonomi yang bisa dialami oleh setiap perusahaan adalah perkara kepailitan atau PKPU. Dua kondisi tersebut mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan yang cukup terpuruk. Dimana nantinya Anda bisa menggunakan jasa advokat profesional untuk membantu menyelesaikannya.
Advokat Adalah
Beban utang memang menjadi persoalan cukup umum bagi banyak perusahaan. Namun saat utang piutang tidak diatur dalam manajemen yang baik bisa menimbulkan kerugian cukup besar. Salah satunya adalah krisis bagi perusahaan seperti pailit.
Besarnya beban utang bisa menjadi ancaman bagi bisnis Anda. Maka dari itu penting untuk memiliki langkah strategis, agar terhindar dari risiko kebangkrutan. Salah satunya melalui restrukturisasi utang yang bisa Anda jadikan opsi utama.
Proses restrukturisasi utang sendiri tentunya menjadi proses kompleks dan rumit. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa pemahaman mendalam di bidang hukum dan bisnis. Sehingga meski menjadi pilihan terbaik prosesnya juga harus dilakukan oleh tenaga kompeten di bidangnya.
Baca Juga : Perusahaan Tidak Mampu Bayar Pajak: Contoh Kasus dan Penyelesaian
Agar tidak salah langkah dalam melakukan restrukturisasi Anda bisa mempercayakan semua kebutuhan tersebut kepada jasa advokat kepailitan dan PKPU. Dalam menyelesaikan proses pailit tentunya peran advokat sangat Anda perlukan.
Lantas apa itu Advokat? Pengertian Advokat adalah tenaga profesional di bidang hukum serta bisnis, yang tidak hanya memberikan pendampingan hukum saja. Advokat kepailitan dan PKPU juga hadir sebagai mitra profesional Anda dalam memberikan solusi tepat di setiap persoalan bisnis.
Kami akan menjadi mitra strategis yang menguntungkan dalam menyelesaikan bisnis dari keterpurukan. Mengingat kepailitan maupun PKPU adalah dua hal yang sangat penting dalam rangkaian hukum kepailitan di Indonesia.
Kedua mekanisme tersebut akan erat kaitannya pada penyelesaian utang piutang, yang melibatkan perusahaan maupun individu. Saat perusahaan dalam kondisi krisis dan tidak mampu melunasi hutangnya, maka pailit menjadi salah satu status yang tidak bisa dihindari.

Kepailitan maupun PKPU adalah dua mekanisme, yang penting dalam proses penyelesaian utang piutang dan penyelesaian kewajibannya. Dalam konteks tersebut seorang jasa advokat akan mengambil peran sangat vital.
Namun sebelum membahas lebih jauh mengenai peran advokat pastikan mengetahui pengertian kepailitan dan PKPU terlebih dahulu. Kepailitan merupakan kondisi ketika debitur tidak sanggup membayar kewajiban hutangnya kepada kreditur yang sudah jatuh tempo.
Putusan pailit sendiri juga perlu melalui proses panjang dan dibutuhkan lewat putusan pengadilan niaga. Proses kepailitan sendiri mempunyai tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak kreditur.
Disini proses penyelesaian bisa dilakukan melalui penyitaan harta debitur yang dinyatakan pailit. Harta tersebut selanjutnya akan dibagi sesuai urutan prioritas kreditur dalam Undang-Undang Kepailitan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Sementara itu PKPU juga menjadi salah satu pembahasan penting yang tidak boleh Anda lewatkan. PKPU adalah sebuah proses hukum yang nantinya memberikan kesempatan kepada debitur, untuk mendapatkan penundaan pembayaran hutangnya dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan PKPU adalah menyelamatkan debitur sekaligus mendapatkan penyelesaian utang kepada kreditur. Sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan keuntungan dari sana. Umumnya PKPU banyak digunakan oleh debitur, yang mengalami kesulitan finansial sementara.
Pemakaian mekanisme PKPU akan membantu debitur, untuk menghindari kepailitan lewat penyelesaian utang secara terstruktur. Sehingga dengan demikian pemilik usaha juga bisa terhindar dari kebangkrutan.
Peran Advokat dalam Perkara Kepailitan dan PKPU
Selama ini banyak sekali perusahaan yang berusaha melakukan restrukturisasi hutangnya secara mandiri. Namun dalam proses tersebut banyak perusahaan yang gagal karena banyak faktor. Salah satunya adalah keterbatasan pemahaman mengenai proses restrukturisasi hutang.
Proses restrukturisasi hutang bukanlah perkara mudah yang bisa diselesaikan staf accounting pada umumnya. Disini membutuhkan pengetahuan terhadap regulasi hukum serta ilmu bisnis secara umum.
Tanpa pengetahuan terhadap semua aspek tersebut akan membuat negosiasi diantara kreditur dan debitur berjalan. Sehingga bisa membuat proses restrukturisasi tidak berjalan secara optimal. Maka dari itu Anda perlu mempercayakan proses ini kepada advokat dalam perkara kepailitan dan PKPU.
Adanya kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan pada proses tersebut bisa membuat Anda merugi. Bahkan mempercepat proses kepailitan yang mengarah pada kebangkrutan usaha. Dalam hal ini advokat bisa menjadi solusi cerdas untuk menyelesaikan persoalan utang perusahaan.
Baca Juga : Cara Mengatasi Kepailitan dalam Perusahaan
Advokat akan menawarkan layanan lengkap dan berperan penting dalam perkara kepailitan. Berikut ini adalah beberapa peran advokat yang bisa Anda ketahui:
1. Konsultasi Hukum
Advokat adalah tenaga jasa bersertifikasi dan profesional. Sebagai pengacara di bidang penyelesaian kasus kepailitan Anda akan mendapatkan layanan lengkap sesuai kebutuhan. Salah satunya adalah konsultasi hukum, yang nantinya Anda bisa memperoleh nasihat hukum dari ahlinya.
Sebagai debitur maupun kreditur Anda akan mendapatkan nasihat terkait proses kepailitan secara menyeluruh. Selain itu advokat juga akan menjelaskan mengenai akibat hukum dari pengajuan kepailitan tersebut. Termasuk hak hingga kewajiban ketika proses kepailitan berlangsung.
Anda nantinya juga akan mendapatkan informasi lengkap mengenai cara pengelolaan harta kekayaan debitur, agar proses penyelesaian berjalan adil. Sedangkan bagi kreditur biasanya advokat akan menyediakan informasi mengenai perlindungan hak, pengajuan tagihan sampai keikutsertaan pada rapat yang penting.
2. Pengajuan Permohonan
Pernyataan pailit bagi sebuah perusahaan tidak serta merta dilakukan secara asal. Proses tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang cukup panjang melalui Pengadilan Niaga. Dimana status pailit sendiri juga akan ditetapkan oleh hakim ketika sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
Disini advokat akan bertindak untuk mengajukan permohonan debitur ketika debitur tidak mampu membayar hutangnya. Selain itu advokat juga akan bertindak sebagai perwakilan dari kreditur untuk mengajukan permohonan kepailitan.
Proses permohonan kepada Pengadilan Niaga merupakan kegiatan yang bisa memakan waktu cukup lama. Untuk pengajuan pailit nanti akan melibatkan berbagai persyaratan administratif seperti dokumen hingga bukti ketidaksanggupan debitur.
Advokat akan berfungsi sebagai tangan kanan debitur, untuk mencari serta memastikan seluruh persyaratan diatas terpenuhi. Selain itu advokat juga akan mendampingi client dalam proses hukum ini sampai selesai.
Sedangkan dalam proses PKPU nantinya advokat akan membantu debitur untuk mengajukan permohonan kepada Pengadilan. Mengambil langkah PKPU berarti debitur berharap mendapatkan restrukturisasi utangnya.
Nantinya advokat akan membantu Anda untuk memastikan setiap syarat-syarat formalitas dalam pengajuan PKPU sudah terpenuhi secara baik. Selain itu advokat juga membantu Anda menjalankan proses sesuai ketentuan yang ada.
3. Pendampingan Proses Kepailitan
Tentunya advokat sebagai tenaga profesional yang sudah terbukti kualitasnya mempunyai banyak tanggung jawab. Nantinya setelah keputusan pengadilan terkait status kepailitan dijatuhkan, maka advokat berperan dalam memberikan pendampingan klien di tahap selanjutnya.
Proses selanjutnya adalah penyusunan daftar kreditur, pengelolaan harta debitur sampai dengan pengawasan terhadap pengurusan kepailitan. Nantinya untuk pengawasan serta pengurusan kepailitan akan ditunjuk langsung oleh Pengadilan Niaga.
Dalam proses tersebut nantinya advokat akan bertindak sebagai koordinator. Sehingga hubungan Anda dengan kurator akan diwakilkan oleh advokat secara keseluruhan.
4. Penyelesaian Perselisihan

Sudah menjadi fakta umum bahwa dalam penyelesaian kepailitan perusahaan akan ada perselisihan yang muncul. Dalam banyak kasus akan ada pihak lain maupun kreditur sendiri yang mengajukan gugatan maupun keberatan.
Umumnya gugatan bisa terjadi karena adanya keberatan dalam proses pembagian aset. Hal ini menjadi hal cukup lumrah ketika proses kepailitan berlangsung. Namun ketika menggunakan jasa advokat Anda tidak perlu merasa khawatir.
Nantinya advokat akan bertindak sebagai mediator, untuk menyelesaikan perselisihan antara debitur dan kreditur. Sehingga advokat juga akan memastikan proses pembagian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Mengajukan Banding atau Kasasi
Aturan Undang-Undang Kepailitan memberikan keselarasan hak antara kreditur dan debitur. Nantinya ketika ada keputusan pengadilan yang dianggap merugikan salah satu pihak, maka Anda bisa mengajukan banding atau kasasi.
Melalui advokat Anda mampu mengajukan banding maupun kasasi secara mudah. Dimana proses tersebut sangat penting karena berpengaruh terhadap hasil akhir dari perkara kepailitan tersebut.
6. Mediator Bersama Kreditur
Untuk proses PKPU nantinya advokat akan membantu Anda sebagai penengah atau mediator. Selama proses PKPU berlangsung umumnya debitur akan menjalankan banyak rapat dengan kreditur. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan penyelesaian utang yang dimilikinya.
Hadirnya advokat ini akan menjadi mediator Anda sekaligus membantu mengarahkan jalannya pertemuan. Sehingga kepentingan kedua belah pihak tetap terlindungi secara baik.
Selain itu dalam rapat tersebut advokat juga akan memastikan debitur memiliki cukup waktu dalam menyusun proposal pembayaran. Sehingga Anda dapat mencapai restrukturisasi utang sesuai keinginan.
7. Penyusunan Proposal
Sesuai namanya PKPU adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hal ini menjadi upaya hukum legal di Indonesia, yang menyediakan kesempatan bagi debitur ketika mengalai kesulitan.
Dalam rangkaian proses tersebut nantinya debitur akan bermusyawarah dengan kreditur. Khususnya untuk menyusun rencana perdamaian yang sudah Anda ketahui. Selain itu penyusunan proposal secara baik juga menjadi langkah penting dalam proses PKPU.
Bagi Anda yang menggunakan jasa advokat nantinya perancangan hingga penyusunan proposal secara realistis. Advokat juga akan membantu merancang proposal dengan mempertimbangkan kemampuan finansial serta keinginan kreditur.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
8. Pendampingan Perpanjangan PKPU
Sesuai ketentuan Undang-Undang Kepailitan nantinya PKPU bisa dilakukan perpanjangan. Sehingga ketika tenggat waktu 45 hari penyelesaian utang tidak tercapai, maka debitur mampu mengajukan permohonan perpanjangan PKPU.
Disini advokat akan membantu debitur atau kreditur dalam mengajukan permohonan ini. Pastinya dengan alasan yang kuat permohonan perpanjangan PKPU perusahaan bisa diterima oleh pengadilan.
Dari beberapa informasi diatas bisa disimpulkan bahwa advokat memiliki peran penting, untuk penyelesaian perkara kepailitan hingga PKPU. Advokat memiliki tanggung jawab memberikan nasihat hukum secara tepat, mengajukan permohonan kepailitan hingga pendampingan client.
Tentu saja kehadiran advokat akan membantu pihak-pihak di dalam proses kepailitan ini. Sehingga proses penyelesaian bisa berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Berdasarkan semua peran di atas advokat adalah pemain sentral, untuk memastikan proses hukum kepailitan berjalan baik. Sehingga akan tercipta keadilan hingga transparansi dalam penyelesaian kepailitan dan PKPU.
Bahkan tanggung jawab advokat dalam perkara tersebut tidak hanya terbatas di aspek teknis hukum saja. Namun juga akan melibatkan keterampilan dalam negosiasi, mediasi hingga penyelesaian konflik.
Hasil negosiasi advokat tentunya juga akan berpengaruh terhadap kepentingan banyak pihak. Sehingga bisa disimpulkan bahwa advokat merupakan garda terdepan, untuk menjamin keadilan dalam proses penyelesaian perkara kepailitan.
Tips Memilih Jasa Pengacara Kepailitan dan PKPU Terbaik
Menyelesaikan persoalan hukum hingga perkara kepailitan bagi perusahaan bukanlah perkara mudah. Mengingat ada banyak sekali ketentuan dan proses hukum yang wajib Anda ikuti untuk mencapai kesepakatan dalam penyelesaian perkara kepailitan.
Rangkaian proses hukum yang cukup panjang, kompleksitas aturan hingga besarnya risiko finansial membuat kepailitan wajib dilakukan oleh ahlinya. Dalam hal ini keterlibatan pengacara kepailitan dan PKPU terbaik adalah pilihannya.
Pengacara kepailitan dan PKPU merupakan kebutuhan penting Anda, untuk menyelesaikan perkara pailit secara mudah. Meski demikian pemilihan pengacara kepailitan dan PKPU terbaik bukanlah perkara mudah.
Baca Juga : Cara Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Utang Pajak
Untuk mendapatkan jasa pengacara kepailitan dan PKPU terbaik Anda harus memperhatikan banyak faktor. Dengan demikian Anda mampu mendapatkan tenaga jasa terbaik dan terpercaya sesuai kebutuhan. Berikut adalah beberapa tips, untuk mendapatkan jasa pengacara kepailitan profesional:
1. Ketahui Spesialisasinya
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan dalam memilih jasa kepailitan adalah memperhatikan spesialisasinya. Penting untuk dipahami bahwa tidak semua pengacara memiliki keterampilan dalam penyelesaian kepailitan dan PKPU.
Pastikan untuk memilih pengacara yang mempunyai pemahaman mendalam di bidang tersebut. Selain itu pastikan juga pihaknya mempunyai latar belakang hingga keahlian di bidang kepailitan dan PKPU. Spesialisasi ini bisa Anda ketahui dari riwayat pendidikan, portofolio sampai dengan sertifikasinya.
2. Cek Reputasi dan Pengalamannya
Penting untuk Anda ketahui bahwa pengalaman merupakan salah satu indikator penting dan utama dalam pemilihan advokat. Nantinya pengalaman akan menjamin kualitas advokat dalam memberikan jasa hukum kepada clientnya.
Pastinya semakin banyak kasus yang mereka tangani membuktikan kemampuan pengacara pada proses penyelesaian perkara sengketa. Maka dari itu pastikan memperhatikan reputasi hingga pengalaman sebagai indikator pemilihan advokat kepailitan dan PKPU.

3. Legalitas dan Lisensi
Setiap pengacara tentunya wajib mengantongi izin praktis resmi dan sah. Hal ini merupakan salah satu dokumen penting yang membuktikan legalitasnya sebagai jasa pengacara kepailitan dan PKPU.
Pastikan pengacara pilihan Anda sudah tergabung dalam PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Dengan mengetahuinya Anda dapat memastikan legalitas pengacara, untuk menyelesaikan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga.
Jangan lupa untuk memastikan pengacara pilihan Anda juga memiliki pemahaman tentang peran kurator serta pengatur. Informasi tersebut sangat penting karena berkaitan erat pada jalanya proses hukum kepailitan dan PKPU.
4. Kemampuan Negosiasi
Berbeda halnya dengan pekerjaan advokat lainnya, nantinya perkara kepailitan erat kaitannya pada proses negosiasi. Oleh sebab itu kemampuan advokat untuk melakukan negosiasi sangatlah penting.
Perkara kepailitan ini nantinya akan melibatkan negosiasi intensif. Maka dari itu pastikan pengacara Anda mempunyai kemampuan komunikasi yang baik dan memiliki keterampilan strategis, untuk mendapatkan hasil terbaik sesuai keinginan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Raya Hulaan No.B1-09, Tlogo Bedah, Menganti, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61174 ( https://maps.app.goo.gl/rnH4SSo9kqnqSkwu7 )
Kesimpulan
Itulah peran advokat dalam perkara kepailitan dan PKPU. Menggunakan jasa profesional seperti pengacara kepailitan dan PKPU adalah keputusan terbaik. Dengan memanfaatkan jasa profesional tersebut nantinya Anda mampu menyelesaikan perkara kepailitan secara mudah dan lancar.
Dari sini bisa dikatakan peran advokat kepailitan dan PKPU cukup kompleks. Di mana semua peran tersebut juga secara spesifik bisa Anda lihat di UU Tahun 2004 No. 3 Pasal 3 Ayat 1. Hal ini juga secara langsung menjelaskan pentingnya pemakaian jasa advokat dalam setiap proses penyelesaian perkara pailit perusahaan.
Tentunya di jaman sekarang ada banyak sekali penyedia jasa kepailitan yang bisa Anda gunakan. Namun penting untuk memilih tenaga jasa terbaik, untuk membantu setiap perkara Anda secara maksimal.
Bagi Anda yang sedang mencari tenaga advokat kepailitan dan PKPU bisa menghubungi Proconsult.id sekarang juga! Kami tidak hanya membantu penyelesaian perkara pailit perusahaan Anda saja.
Dengan tenaga profesional kami Anda akan mendapatkan pendampingan profesional di pengadilan niaga, solusi terbaik hingga nasehat strategis dalam pengambilan keputusan bisnis. Maka dari itu dalam setiap penyelesaian perkara pailit pastikan mempercayakannya kepada Proconsult.id!




