Cara Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Utang Pajak

Kepailitan adalah salah satu kondisi yang dihindari oleh para perusahaan dan pelaku bisnis. Pasalnya, jika sudah mencapai tahap pailit maka usaha tersebut sudah tidak bisa melanjutkan lagi usaha mereka. Selain itu, biasanya penyelesaian sengketa kepailitan juga memakan waktu yang cukup panjang.

Proconsult

Tidak hanya memakan waktu yang panjang penyelesaian sengketa kepailitan juga melibatkan banyak proses yang panjang. Pasalnya, kepailitan tidak membuat kewajiban pembayaran hutang hilang begitu saja. Sebaliknya Anda tetap harus menjalankan kewajiban pembayaran hutang yang menyertai kepailitan tersebut.

Bingung Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Utang Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Karena waktu yang panjang dan proses yang tidak mudah, sangat penting bagi Anda untuk memahami tentang penyelesaian sengketa kepailitan. Berikut adalah informasi selengkapnya yang bisa Anda simak.

Apa Itu Kepailitan?

Apa Itu Kepailitan?

Sumber foto : Realbankruptcyintel.com

Secara etimologi penyebutan kata kepailitan ini berasal dari kata dasar “pailit”. Sedangkan untuk tata bahasa dari kata pailit sendiri memiliki pengertian berupa segala hal yang berkaitan dengan pailit itu sendiri. Pailit berarti sebuah kemacetan dalam melakukan pembayaran.

Baca Juga : Kepailitan Adalah: Dasar Hukum dan Contoh Kasus

Lantas tahukah Anda apa pengertian dari kepailitan itu sendiri? Pasalnya istilah pailit pasti sudah sering Anda dengar, namun untuk penjelasannya masih banyak masyarakat yang merasa asing dengan hal tersebut. Padahal faktanya mengetahui pengertian dari kepailitan akan sangat membantu Anda dalam memahami konteks pemakaiannya.

Kepailitan adalah kondisi maupun keadaan dari perusahaan atau debitur (yang memiliki utang) tidak sanggup untuk membayarkan kewajiban pembayaran hutangnya kepada kreditur (pemberi hutang). Dimana jangka waktu yang diberikan untuk pelunasan telah jatuh tempo.

Proconsult

Sedangkan untuk pengertian kepailitan sendiri merupakan kondisi saat debitur berhutang dan dalam kondisi berhenti memberikan pembayaran, atas kewajiban pelunasan hutang yang telah dimilikinya kepada kreditur. Proses keputusan pailit bagi sebuah perusahaan bisa dilakukan pengajuan. Sedangkan untuk keputusan secara final hanya bisa dilakukan oleh hakim dalam Pengadilan Niaga. Hal ini telah disampaikan dalam putusan kepailitan pada UU lama. Meski demikian hingga saat ini juga masih digunakan dalam ketentuan UU terbaru.

Dalam pelaksanaannya kepailitan bagi suatu perusahaan juga mempunyai fungsi yang bisa Anda ketahui. Maka dari itu lembaga yang bertugas dalam pengurusan kepailitan memiliki peran cukup penting bagi masyarakat, berikut ini merupakan fungsi dari setiap aturan dalam ruang lingkup kepailitan perusahaan maupun usaha, yaitu:

  1. Merupakan sebuah pemberi jaminan kepada kreditur, bahwa pihak debitur tidak akan melakukan perbuatan curang dalam proses putusan kepailitan bagi perusahaannya. Selain itu hal ini juga memberikan jaminan kepada kreditur terkait pelaksanaan tanggung jawab yang dimiliki oleh debitur, mengenai setiap utang yang menyertai pelaksanaan kepailitan usaha atau perusahaan.
  2. Aturan kepailitan juga ikut serta untuk memberi bentuk perlindungan kepada debitur (perusahaan). Hal ini berkaitan dengan risiko eksekusi yang dilakukan oleh pihak kreditur untuk memperoleh kembali apa yang menjadi haknya. Maka dari itu dengan adanya ketentuan kepailitan, kreditur bisa menyerahkan semua persoalan dan mencari penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang.

Bingung Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Utang Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Penyelesaian Sengketa Kepailitan

Cara Penyelesaian Sengketa Kepailitan

Sumber foto : Myazlawyers.com

Dalam implementasinya, ada 2 (dua) cara penyelesaian sengketa kepailitan yang bisa Anda simak. Pertama adalah penyelesaian sengketa kepailitan melalui arbitrase dan yang kedua adalah penyelesaian sengketa kepailitan lewat pengadilan formal. Berikut adalah ulasan selengkapnya:

Baca Juga : Cara Mengatasi Kepailitan dalam Perusahaan

1. Penyelesaian Sengketa Kepailitan Melalui Arbitrase

Arbitrase adalah salah satu cara penyelesaian sengketa kepailitan yang bisa dicoba. Perusahaan yang sudah tidak mampu melunasi hutang yang dimiliki berdasarkan beberapa pertimbangan, serta dari pengajuan kepailitan yang telah diterima dan diputuskan oleh Pengadilan Niaga. Maka pihaknya secara resmi dapat dianggap sudah dalam status pailit.

Meski demikian menurut ketentuan pada UU tahun 1999 di No. 30, terdapat cara penyelesaian sengketa kepailitan yang sangat disukai. Hal ini menjadi cara penyelesaian terbaik yang diterima oleh pihak debitur maupun kreditur. UU tersebut juga merupakan salah satu dasar acuan hukum, untuk melaksanakan penyelesaian sengketa kepailitan yang berlaku di masyarakat atau bagi perusahaan. Lantas apa yang dimaksud dengan Arbitrase itu?

Arbitrase adalah sebuah cara untuk melakukan penyelesaian sengketa kepailitan atau perdata diluar peradilan umum. Sehingga proses penyelesaian ini bisa dilakukan atas dasar perjanjian arbitrase yang telah dibuat sebelumnya. Perjanjian arbitrase ini merupakan bentuk perjanjian tertulis, yang dibuat oleh beberapa pihak yang berkaitan seperti debitur maupun beberapa kelompok kreditur.

Sedangkan menurut penjelasan pada pasal 1 ayat 3, arbitrase sendiri merupakan suatu kesempatan yang berbentuk klausul arbitrase dan pembuatannya sebelum sengketa kepailitan disahkan. Selain itu arbitrase juga bisa dibuat sebagai salah satu langkah penyelesaian sengketa kepailitan, setelah sengketa tersebut muncul bagi perusahaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka terdapat dua kesimpulan yang dapat Anda ambil dari ketentuan arbitrase ini, yaitu:

  1. Pelaksanaan penyelesaian sengketa arbitrase harus dilakukan dalam bentuk kesepakatan yang telah tertulis. Sedangkan bentuk arbitrase yang harus dibuat adalah dalam bentuk perjanjian tertulis dan harus disepakati oleh kedua pihak agar memiliki kekuatan hukum yang legal.
  2. Mengingat bentuk pembuatan arbitrase dalam bentuk tertulis, maka dalam perjanjian ini secara tidak langsung juga berlaku ketentuan hukum yang berlaku.

Sesuai dengan ketentuan pada pasal 3 di UU tahun 199 No. 39, maka Anda bisa mengetahui juga bahwa kesepakatan antara kedua belah pihak, yang dilakukan melalui arbitrase akan membawa konsekuensi tertentu. Yakni dalam pelaksanaan arbitrase, maka Pengadilan Niaga tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap sengketa yang dimiliki oleh perusahan tersebut.

Sedangkan menurut bunyi di pasal 11 ikut menjelaskan bahwa perjanjian arbitrase secara tertulis akan menghilangkan hak bagi pihak terkait, untuk menyelesaikan sengketa kepailitan pada Pengadilan Niaga.

Perlu Anda ketahui juga bahwa adanya kompetensi secara absolut dalam forum arbitrase ini menjadi salah satu akibat dari pilihan yurisdiksi, yang diambil melalui perjanjian arbitrase. Baik itu melalui klausul arbitrase akta kompromis maupun pactum de compromittendo. Oleh sebab itu Pengadilan Niaga juga harus menyatakan ketidakwenangannya dalam menyelesaiakan masalah perusahaan, yang sudah terikat dengan klausul arbitrase. Pernyataan tersebut harus dinyatakan secara ex officio tanpa terdapat eksepsi antara pihak yang bersengketa.

Bentuk penyelesaian ini merupakan salah satu cara alternatif, yang dapat Anda gunakan dalam menyelesaikan sengketa kepailitan perusahaan, atau dapat disebut sebagai APS (Alternatif Penyelesaian Sengketa). Sehingga segala bentuk sengketa yang bisa dilakukan melalui arbitrase yaitu sengketa hukum dagang dan hukum perdata. Selain itu penyelesaian sengketa kepailitan melalui cara arbitrase harus dilakukan oleh lembaga arbitrase yang berwenang.

2. Penyelesaian Pengadilan Formal

Pengadilan formal yang bertugas dan memiliki wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa kepailitan adalah Pengadilan Niaga. Sebelum muncul UU tahun 1998 No. 4, pihak yang berkewajiban untuk menyelesaikan sengketa kepailitan adalah peradilan umum. Namun semenjak adanya ketentuan UU tahun 2004 No. 37, kepailitan menjadi wewenang Pengadilan Niaga.

Disini pihak Pengadilan Niaga berperan dan memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan, pemutusan, dan beberapa perkara lain yang dimaksudkan dalam bidang kepailitan sesuai dengan ketentuan perniagaan. Hal ini juga ikut mengatur peraturan yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, seperti HAKI atau hak paten, merek dan hak cipta.

Penyelesaian Utang Pajak Saat Usaha Mengalami Kepailitan

Proconsult

Utang pajak merupakan pajak yang termasuk di dalamnya adalah sanksi administrasi baik itu bunga maupun denda. Sedangkan untuk bentuk kenaikannya akan tercantum dalam ketetapan pajak yang disampaikan kepada wajib pajak sesuai dengan ketetapan UU.

Tata cara penyelesaian utang pajak bagi perusahaan, yang sudah mendapatkan status pailit dari Pengadilan Niaga memiliki teknis penyelesaiannya. Hal ini bisa Anda lihat pada ketentuan di Ayat 8 pasal 1, mengenai UU PPSP atau Penagihan Pajak dengan melalui Surat Paksa. Utang pajak tersebut wajib dibayarkan oleh wajib pajak.

Sedangkan dalam UU KUP di ayat 1 pasal 21 menjelaskan bahwa negara mempunyai hak untuk mendahulu utang pajak, atas barang atau harta kekayaan dari penanggung pajak. Meski demikian dalam regulasi perpajakan sedikit berbeda dengan ketentuan pada UU PPSP maupun UU KUP. Pada regulasi perpajakan tidak memberikan penjelasan lebih detail terkait hak mendahulu, terhadap utang pajak dibebankan kepada wajib pajak yang sudah dinyatakan pailit.

Disini negara berperan sebagai kreditur preferen, yang mempunyai hak pendahulu. Sedangkan untuk bentuk utang pada kreditur lain akan dibayarkan saat utang pajak selesai dibayarkan. Hal ini berkaitan dengan munculnya 2 jenis utang saat perusahaan dinyatakan pailit, yaitu utang pribadi kepada kreditur dan disebut sebagai kewajiban perdata, sedangkan yang kedua merupakan utang pajak, yang termasuk jenis utang kepada negara.

Bingung Soal Kepailitan dan Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Sumber foto : Ritterspencer.com

Setiap persoalan dalam bidang perpajakan akan menemui aturan penyelesaiannya yang telah diatur secara jelas dalam UU perpajakan. Sebagai wajib pajak, sangat penting untuk mengetahui setiap perubahan aturan pajak terbaru, agar Anda bisa menuntaskan kegiatan pajak Anda sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga perpajakan.

Namun sebagai wajib pajak yang memiliki banyak kesibukan dalam kesehariannya, untuk mengetahui tiap perubahan aturan dalam perpajakan tentu akan terasa berat bagi Anda. Terlebih aturan perpajakan sering mengalami perubahan dalam setiap tahunnya.

Baca Juga : Tugas Konsultan Pajak Perusahaan yang Wajib Diketahui

Nah, salah satu solusi cerdas yang dapat Anda gunakan adalah dengan menggunakan jasa konsultan pajak. Profesi ini merupakan salah satu profesional dalam bidang perpajakan yang dapat Anda gunakan untuk membantu penyelesaian masalah pajak Anda. Meski demikian terdapat beberapa tips yang harus Anda ketahui dalam pemilihan jasa konsultan pajak.

Tujuannya agar Anda bisa mendapatkan jasa terbaik yang bisa membantu urusan pajak dengan baik dan efektif. Inilah tips memilih jasa konsultan pajak tersebut:

1. Pastikan Kemampuan yang Dimiliki Sesuai dengan Masalah Pajak Anda

Tips pertama adalah silahkan untuk memastikan kualifikasi atau kemampuan yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak sesuai. Hal ini akan mempermudah Anda dalam mendapatkan pilihan jasa profesional pajak terbaik, untuk membantu Anda menyelesaikan permasalahan dalam bidang perpajakan.

Anda bisa dengan mudah untuk mengetahui kemampuan dari konsultan pajak melalui sertifikat keahlian yang dimilikinya. Saat ini terdapat 3 jenis sertifikat, yang dapat Anda gunakan dalam melihat kemampuan seorang konsultan pajak. Ketiga jenis sertifikat tersebut biasanya sesuai dengan ujian sertifikasi dan keahlian yang mereka miliki. Maka dari itu silahkan untuk menyesuaikan pemilihan konsultan pajak Anda melalui sertifikat kemampuan yang dimilikinya.

2. Ketahui Jenis Layanan yang Disediakan

Berikutnya adalah mengetahui jenis layanan yang disediakan oleh jasa konsultan pajak tersebut. Tiap jasa konsultan pajak biasanya menyediakan jenis layanan yang berbeda kepada client atau wajib pajak. Hal tersebut juga disesuaikan dengan kemampuan penyelesaian yang mereka miliki.

Oleh sebab itu pastikan untuk melihat jenis layanan yang mereka sediakan, apakah bisa digunakan untuk membantu proses penyelesaian masalah pajak Anda atau tidak. Hal ini akan mempermudah Anda dalam menentukan jasa konsultan pajak yang tepat sekaligus menghemat waktu.

Proconsult

3. Melihat Izin Praktik yang Dimiliki

Selanjutnya adalah dengan melihat kepemilikan izin praktik dari seorang konsultan pajak. Salah syarat utama untuk bisa menjadi seorang penyedia jasa konsultan pajak terbaik adalah dengan memiliki izin praktik. Hal ini juga sekaligus menjadi bukti legal bagi konsultan pajak, agar bisa membuka praktik usahanya kepada masyarakat luas.

Maka dari itu bagi Anda yang hendak menggunakan jasa konsultan pajak terpercaya, silahkan untuk memastikannya menggunakan izin praktik yang dimiliki. Sedikit informasi tambahan yang perlu Anda ketahui adalah izin praktik ini dikeluarkan oleh lembaga tinggi dalam bidang perpajakan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga untuk membuktikan keaslian surat izin prakteknya sudah terjamin dan dapat Anda cek dengan mudah melalui laman terkait.

4. Lihatlah Riwayat Kerja yang Dimiliki

Akan lebih afdol bagi Anda yang hendak menggunakan jasa konsultan pajak adalah mengetahui track record yang dimiliki. Hal ini menjadi salah satu tips paling penting, untuk membantu Anda mendapatkan penjelasan atau gambaran terkait jasa yang hendak Anda gunakan.

Selain itu hal ini juga bisa membantu Anda untuk melihat cara kerja, yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak tersebut. Saat ini Anda bisa lebih mudah untuk mengetahui track record dari sebuah perusahaan atau jasa.

Kemudahan tersebut dapat Anda akses melalui beberapa platform sosial media yang tersedia. Selain itu silahkan untuk melihat ulasan client sebelumnya pada website resmi yang dimiliki oleh konsultan pajak. Akan lebih lengkap jika Anda juga telah memiliki keluarga, kerabat, teman atau kenalan yang sudah pernah menggunakan jasa dari konsultan pajak tersebut. Hal ini bisa membantu Anda untuk mendapatkan rekomendasi jasa terbaik untuk digunakan.

5. Pastikan untuk Menggunakan Jasa konsultan Pajak yang Jujur

Salah satu hal terpenting yang tidak boleh dilewatkan dalam memilih jasa konsultan pajak adalah sikap kerjanya. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa setiap kegiatan dalam bidang perpajakan memiliki standar penyelesaiannya sendiri. Aturan tersebut secara rinci telah dijelaskan pada tiap pasal di UU perpajakan.

Pastikan untuk menggunakan jasa konsultan pajak yang mempunyai sikap jujur dalam dirinya. Hal tersebut akan sangat bermanfaat bagi Anda dan kelancaran penyelesaian masalah pajak yang dimiliki. Bagi konsultan pajak jujur, penting untuk menyelesaikan masalah pajak client sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Sikap seperti ini akan menghindarkan Anda dari pengenaan sanksi perpajakan akibat penyelewengan penyelesaian masalah pajak. Sebab jika menggunakan jasa konsultan pajak yang tidak jujur, bisa saja proses penyelesaiannya dilakukan tanpa melihat regulasi perpajakan yang berlaku. Tentu saja hal ini akan sangat merugikan bagi Anda sebagai wajib pajak.

Bingung Soal Kepailitan dan Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas Anda bisa menyimpulkan bahwa pengertian dari kepailitan merupakan kondisi dimana suatu perusahaan sudah tidak sanggup lagi melakukan pembayaran hutangnya. Saat perusahaan sudah dinyatakan pailit maka terdapat beberapa cara penyelesaian sengketa kepailitan yang harus dilaksanakan.

Hal ini juga berkaitan dengan ketentuan pembayaran hutang pajak yang dimiliki. Selain itu terdapat 2 cara penyelesaian sengketa pajak yang bisa Anda ketahui. Hal tersebut bisa Anda gunakan dalam penyelesaian masalah kepailitan usaha Anda.

Saat ini terdapat penyedia jasa profesional pajak, untuk membantu Anda dalam menyelesaikan masalah pajak yang dimiliki. Proconsult.id merupakan penyedia jasa konsultan pajak terbaik, yang bisa Anda gunakan untuk proses penyelesaian masalah pajak yang Anda hadapi.

Proconsult