proconsult website

Perbedaan SPT 1770S dan 1770SS

2 May 2024

perbedaan spt 1770s dan 1770ss

Informasi perbedaan SPT 1770s dan 1770ss dan permasalahan pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Menjadi wajib pajak membuat Anda harus paham semua kebutuhan pajak masing-masing. Terlebih saat ini ada banyak sekali bentuk kewajiban pajak, yang harusnya Anda lakukan secara baik. Mulai dari pembayaran, perhitungan sampai dengan pelaporan pajak setiap wajib pajak.

Proconsult

Sementara itu setiap berakhirnya tahun pajak nantinya wajib pajak peorangan juga harus menyertakan laporan SPT PPh perorangan. Proses pelaporan tersebut bisa Anda lakukan secara online menggunakan layanan e-filling.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dalam prosesnya ada beberapa jenis formulir, yang harus diperhatikan dengan baik. Dua formulir yang sering kali keliru adalah SPT 1770S dan 1770SS. Untuk memudahkan Anda dalam melaksanakan setiap kegiatan pajak tersebut pastikan mengetahui pengertian dan perbedaan spt 1770s dan 1770ss.

Lebih jelasnya Anda dapat melihat penjelasan perbedaan spt 1770s dan 1770ss di bawah ini:

Apa Itu SPT 1770S?

Apa Itu SPT 1770S
Sumber foto : Scribd.com

Setiap tahunnya wajib pajak memiliki kewajiban dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Hal tersebut perlu dilaporkan melalui SPT tahunan sesuai jenis pajak Anda. Sementara itu dalam bidang perpajakan nanti Anda juga akan mengenal tentang dua jenis wajib pajak, yaitu wajib pajak perorangan serta wajib pajak badan.

Nantinya kedua jenis wajib pajak tersebut akan memiliki kewajiban pajak berbeda-beda. namun setiap tahunnya masing-masing wajib pajak tersebut juga perlu menyampaikan SPT terkait kewajiban pajaknya.

Bagi wajib pajak peorangan tentunya juga berlaku hal yang sama. Nantinya selain memiliki kewajiban dalam pembayaran pajak Anda juga harus melakukan pelaporan pajak menggunakan formulir sesuai jenis pajak Anda.

Baca Juga : Jenis-Jenis SPT Pajak di Indonesia dan Fungsinya

Sebagai wajib pajak perorangan Anda harus bisa memperhatikan pelaksanaan pajak secara baik. Hal tersebut bisa Anda ketahui dari pelaksanaan pajak, yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu dalam proses pelaporan SPT pajak setidaknya terdapat dua jenis formulir untuk Anda perhatikan. Hal tersebut mulai dari SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS. Tentunya mengetahui perbedaan terkait ketiga jenis formulir tersebut menjadi salah satu bagian penting, yang harus Anda perhatikan.

Dalam kesempatan kali ini Anda akan mengenal tentang dua jenis formulir, yaitu 1660 S dan 1770 SS. Untuk memudahkan Anda memahaminya mari kami bahas satu per satu.

SPT 1770S adalah salah satu jenis formulir dalam pelaporan SPT yang digunakan oleh wajib pajak dengan karakteristik tertentu. Sehingga dapat dikatakan bahwa wajib pajak perorangan berpeluang memiliki jenis formulir berbeda dalam proses pelaporan SPT pajaknya.

Proconsult

Dari sini Anda juga dapat menyimpulkan pengertian SPT 1770S sebagai formulir SPT sederhana, yang digunakan wajib pajak ketika memiliki penghasilan lebih dari Rp. 60 juta setiap tahunnya. Baik penghasilan yang berasal adri usaha maupun pekerjaan beas dari satu pemberi kerja.

Formulir SPT 1770S memiliki beberapa karakteristik dan ketentuan untuk anda perhatikan. Berikut adalah karakteritik untuk formulir 1770 S, yaitu:

  1. Memiliki penghasilan.
  2. Penghasilan berasal dari satu atau lebih pemberi kerja.
  3. Penghasilan berasal dari pendapatan dalam negeri.
  4. Dikenai PPh final atau bersifat final.

Nantinya Anda dapat menyimpulkan SPT tahunan 1770S sebagai salah satu surat pemberitahuan, yang dapat dilaporkan oleh wajib pajak perorangan. Salah satu syarat pemakaiannya adalah ketika wajib pajak individu memiliki pendapatan bruto, yang lebih dari Rp. 60 juta dalam satu tahun.

Sementara dalam proses pelaporan SPT tahunan menggunakan jenis formulir 1770 S nantinya dapat disampaikan melalui formulir tertulis (formulir kertas). Disini Anda juga dapat memanfaatkan laporan pajaknya melalui laman e-filling dari DJP online.

Sementara itu proses penyampaian SPt tahunan 1770 S ini memiliki tenggat waktu pelaporan sampai dengan SPT tahunan berakhir. Sehingga bagi Anda yang memiliki kewajiban pelaporan SPt dengan kategori tersebut dapat memanfaatkan formulir 1770 S.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Apa Itu SPT 1770SS?

Apa Itu SPT 1770SS
Sumber foto : Triyani.wordpress.com

Setelah memahami mengenai formulir 1770 S selanjutnya Anda harus bisa mengetahui jenis formulir lainnya. Hal iin merupakan SPT 1770 SS, yang memiliki perbedaan tipis dengan jenis sebelumnya. Oleh sebab itu agar tidak salah dalam pemakaiannya pastikan Anda mengenalnya lebih dalam.

Umumnya meski sama-sama merupakan wajib pajak perorangan terdapat peluang Anda menggunakan jenis formulir berbeda. Tentunya informasi ini menjadi pembahasan cukup penting, yang tidak boleh sampai terlewatkan.

Salah satu jenis formulir dalam pelaporan SPT yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak perorangan adalah 1770 SS. SPT 1770SS adalah salah satu jenis formulir dalam pelaporan SPT, yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak peorangan dengan karakteritik tertentu.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan pengertian SPT 1770SS sangat sederhana, yang diberlakukan bagi wajib pajak ketika memiliki pendapatan kurang atau sama dengan Rp. 60 juta per tahunnya. Dimana penghasilan tersebut akan diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja lainnya.

Baca Juga : Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan

Dalam penggunaan SPT tahunan 1770 SS ini ada juga beberapa karakteritik, yang dapat Anda perhatikan, berikut adalah beberapa karakteriktik untuk formulir SPT 1770 SS, yaitu:

  1. Memiliki penghasilan, yang berasal dari selain usaha maupun pekerjaan bebas.
  2. Mempunyai pendapatan tidak lebih dari Rp. 60 juta selama 1 tahun.

Umumnya dari sini dapat disimpulkan bahwa wajib pajak yang memiliki kewajiban pelaporan SPt menggunakan formulir 1770 SS ialah wajib pajak, yang pendapatan brutonya tidak lebih dari Rp. 60 juta setiap tahunnya.

Sebagai informasi tambahan Anda juga dapat mengetahui bahwa pendapatan burto tersebut adalah peghasilan kotor, yang diperoleh oleh wajib pajak selama 1 tahun bekerja. Dimana penghasilan ini berasal dari tunjangan, penghasilan kerja maupun penghasilan lainnya dan merupakan hak bagi wajib pajak perorangan.

Selanjutnya perlu diketahui juga bagi wajib pajak, yang ingin melakukan pelaporan SPT tahunan, maka ada beberapa kriteria untuk diperhatikan. dimana beberapa kriteria tersebut akan menyebabkan SPT tahunan akan tidak dianggap, yaitu:

  1. SPT tidak ditandangani wajib pajak bersangkutan.
  2. SPT tidak sepenuhnya disertai lampiran maupun keterangan serta dokumen persyaratan.
  3. SPt menyatakan lebih bayar dan disampaikan setelah 3 tahun.
  4. SPT disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan serta pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka maupun ketetapan pajak.

Perbedaan SPT 1770S dan 1770SS

Proconsult

Meski tidak sebanyak wajib pajak badan, namun wajib pajak perorangan juga memiliki beberapa tanggung jawab perpajakan. Nantinya tanggung jawab perpajakan tersebut perlu Anda lakukan secara baik, untuk menjalankan semua aktivitas pajaknya secara tepat sasaran.

Dalam proses pelaksanaan pajak perorangan umumnya terdapat tiga formulir, yang perlu Anda ketahui. Hal tersebut meliputi formulir 1770, 1770 S serta 1770 Ss. Ketiga formulir ini nantinya dapat Anda manfaatkan dalam pelaksanaan pembayaran pajak kepada negara melalui SPT tahunan.

Tentunya ketiga jenis formulir tersebut memiliki fungsi berbeda-beda. Bahkan ketiganya juga memiliki perbedaan cukup signifikan, yang harus Anda perhatikan secara baik. Meski demikian dalam pembahasan kali ini Anda akan fokus mengetahui perbedaan spt 1770s dan 1770ss.

Umumnya Anda telah mengetahu pengertian dan karakteritik dua formulir tersebut dapat penjelasan sebelumnya. Sementara itu berdasarkan pada informasi diatas dapat disimpulkan adanya perbedaan spt 1770s dan 1770ss yang bersumber pada sumber penghasilan, pendapatan setiap tahunnya serta jenis pekerjaan.

Meski demikian umumnya dua formulir ini, 1770S dan 1770 SS akan digunakan oleh wajib pajak perorangan dengan penghasilan dari pemberi kerja. Oleh sebab itu agar Anda tidak salah dalam melakukan pengisian maupun pelaporan silahkan mengetahui perbedaan spt 1770s dan 1770ss lebih dulu.

Bagi wajib pajak peorangan yang mendapatkan pekerjaan dari pemberi kerja tentunya dapat mengisi 2 formulir ini. SPT 1770 S adalah sederhana sedangkan 1770 SS sangat sederhana. Sebagai acuan Anda dapat memperhatikan perbedaan spt 1770s dan 1770ss. Berikut adalah perbedaan spt 1770s dan 1770ss, yaitu:

1. Perbedaan SPT 1770S dan 1770SS dari Jumlah Penghasilan

Perbedaan spt 1770s dan 1770ss pertama dapat Anda ketahui dari jumlah penghasilannya. Antara formulir 1770 S dan 1770 SS memiliki perbedaan cukup signifikan dari segi jumlah penghasilan. Keduanya memiliki besaran penghasilan yang dapat diterima wajib pajak setiap tahunnya dengan jumlah yang berbeda.

Dapat Anda ketahui bahwa formulir 1770 S akan digunakan oleh wajib pajak, yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp. 60 juta. Sementara itu untuk formulir 1770 SS digunakan oleh wajib pajak, yang penghasilannya kurang atau sama dengan Rp. 60 juta setiap tahunnya.

Sehingga dari sini dapat Anda simpulkan mengenai perbedaan spt 1770s dan 1770ss. Dimana keduanya terletak pada batasan jumlah penghasilan, yang dimiliki oleh wajib perorangan dalam proses pelaporan melalui SPT setiap tahunnya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

2. Sumber Penghasilan

Perbedaan spt 1770s dan 1770ss berikutnya berasal dari sumber penghasilan, yang dapat dimiliki oleh wajib perorangan. Dalam pemakaian formulir 1770 S dan 1770 SS terdapat perbedaan cukup signifikan, yang terdapat dari aspek sumber penghasilannya.

Selain dari jumlah penghasilan tentu saja sumber penghasilan dari dua formulir tersebut juga tidaklah sama. Sumber penghasilan ini berbeda mulai dari sumber beserta jenis penghasilannya.

Pada formulir 1770 S nantinya akan ditujukan bagi wajib pajak perorangan, yang memiliki sumber penghasilan lebih dari pemberi kerja. Dimana pihaknya nanti akan memiliki penghasilan lain, yang bukan dari kativitas usaha maupun pekerjaan bebas.

Sebagai salah satu contohnya dapat Anda lihat dari karyawan, pegawai negeri sipil, TNI, Polri maupun pejabat negara lainnya dengan penghasilan lain. Penghasilan lain ini dapat berasal dari usaha seperti sewa rumah, honor sebagai pembicara, pelatih, pengajar dan lainnya.

Sementara itu dari segi formulir 1770 SS dikhususkan bagi wajib pajak, yang memiliki penghasilan hanya dari satu pemberi kerja. Dimana penghasilan tersebut juga berasal dari selain usaha maupun pekerjaan bebas.

Formulir 1770 SS ini diperuntukkan bagi karyawan, yang bekerja  hanya dari satu pemberi kerja saja. Dimana penghasilan tersebut berasal dari usaha maupun pekerjaan bebas.

Sementara itu formulir 1770 SS juga dapat dimanfaatkan oleh karyawan, yang bekerja pada satu perusahaan maupun instansi dengan masa kerja minimal 1 tahun. Sehingga bagi Anda yang memiliki kategori tersebut nantinya dapat menggunakan formulir 1770 SS dalam pemakaian pelaporan SPT.

Pastinya perbedaan spt 1770s dan 1770ss tersebut dapat Anda jadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pajak. Tentunya pemahaman kali ini akan membantu Anda, agar tidak salah paham dalam melakukan pengisian, pembayaran maupun pelaporan pajak tahunan.

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Sumber foto : Perizindo.com

Pelaksanaan pajak memang harus memperhatikan banyak hal. Salah satu alasannya agar Anda dapat menjalankan aktivitas pajak tersebut secara baik. Tentu saja semua pelaksanaan pajak ini akan membantu pelaksanaan pajak sesuai pada ketentuan dalam UU Perpajakan.

Meski demikian dalam pelaksanaan kegiatan pajak ada beberapa informasi, yang perlu Anda manfaatkan. Salah satunya dalam pemanfaatan tenaga konsultan pajak dalam proses penyelesaian kewajiban pajaknya.

Pemakaian jasa konsultan pajak menjadi salah satu kebutuhan penting, yang tidak boleh sampai terlewatkan. Dalam hal ini jasa konsultan pajak dapat menjadi tenaga ahli dan profesional, yang memberikan bantuan bagi semua wajib pajak.

Baca Juga : Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan Terbaik, Ini Ciri-Cirinya!

Dalam kaitannya pada proses tersebut ada beberapa tips dalam pemakaian tenaga konsultan pajak. Berikut adalah tips pemakaian konsultan pajak, yang harus Anda gunakan, yaitu:

1. Sertifikat

Tips pertama yang harus Anda perhatikan ketika ingin menggunakan tenaga konsultan pajak tentu saja sertifikatnya. Silahkan Anda memakai layanan konsultan pajak dengan sertifikat profesional terpercaya.

Perlu Anda ketahui bahwa sertifikat konsultan pajak menjadi salah satu syarat penting, untuk menjadi seorang tenaga profesional. Hal ini menjadi salah satu dokumen, yang dapat menunjukkan kualifikasi dari tenaga perpajakan tersebut.

Silahkan Anda memilih tenaga konsultan pajak, yang memiliki sertifikasi dari lembaga resmi di Indonesia. Sementara itu pastikan juga sertifikasinya juga relevan terhadap masalah pajak Anda.

2. Ketahui Kebutuhan

Langkah kedua adalah memperhatikan kebutuhan dalam pemakaian tenaga konsultan pajak. Dalam hal ini penting bagi Anda untuk memilih tenaga perpajakan, yang memiliki kemampuan relevan. Oleh sebab itu pertama-tama silahkan Anda mengetahui kebutuhan bisnis dan masalah pajak lebih dulu.

Langkah kali ini akan mempermudah Anda, untuk menemukan tenaga jasa terbaik dan bertanggung jawab. Pastinya menyesuaikan kebutuhan tersebut akan membantu Anda, untuk memperoleh layanan terbaik dan menguntungkan.

Proconsult

3. Pengalaman

Jangan lupa juga untuk memperhatikan pengalaman dari tenaga profesional tersebut. Pastinya tenaga jasa yang memiliki pengalaman terbaik mampu memberikan manfaat lebih besar bagi wajib pajak. Sehingga sebagai client Anda dapat memanfaatkan layanan pajaknya secara baik.

Semakin lama pihaknya berprofesi sebagai konsultan pajak mampu memberikan jaminan jasa terpercaya. Hal tersebut juga menunjukkan tingkat pemahaman pajaknya dalam membantu semua permasalahan client.

4. Biaya

Terakhir jangan lupa memperhatikan aspek biaya ketika ingin memakai tenaga konsultan pajak. Banyaknya tenaga jasa perpajakan yang ada di Indonesia saat ini bisa menjadi kesempatan bagi semua masyarakat.

Dalam hal ini Anda dapat memperoleh tenaga perpajakan, yang memiliki biaya sesuai anggaran masing-masing. Dengan begitu ketika memakai jasa konsultan pajak masyarakat juga tidak akan merasa terbeban.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah beberapa perbedaan SPT 1770S dan 1770SS yang wajib diketahui. Dari penjelasan diatas tentunya Anda sudah mengetahui banyak sekali informasi mengenai bidang perpajakan. Mulai dari pengertian SPT 1770S dan 1770SS. Sampai dengan memahami perbedaan spt 1770s dan 1770ss tersebut.

Pastinya menjadi wajib pajak membuat Anda harus memiliki pemahaman perpajakan secara baik. Dalam hal ini akan ada banyak sekali informasi perpajakan, yang harus Anda perhatikan.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan juga bahwa perbedaan SPT 1770S dan 1770SS dari beberapa aspek. Mulai dari besarnya penghasilan maupun jenis pekerjaaan. Meski demikian dua jenis formulir dalam pelaporan SPT tahunan tersebut sama-sama digunakan oleh wajib pajak perorangan.

Bagi wajib pajak perorangan yang ingin melakukan pelaporan pajak pastinya harus memperhatikan informasi pajaknya secara baik. Hal ini akan membantu Anda, untuk menjalankan semua aktivitas perpajakan secara lancar tanpa perlu khawatir mengalami kesulitan.

Namun jika Anda ingin menjalankan semua kewajiban pajak tersebut secara lancar Anda dapat menggunakan tenaga konsultan pajak. Layanan pajak kali ini merupakan tenaga ahli dalam bidang perpajakan, yang biasa digunakan oleh wajib pajak.

Pemanfaatkan jasa konsultan pajak tentunya menjadi salah satu cara terbaik, yang bisa Anda manfaatkan dengan baik. Dalam hal ini silahkan Anda menggunakan tenaga konsultan pajak profesional yang berasal dari Proconsult.id.

Proconsult.id sendiri merupakan penyedia jasa profesional yang menyediakan banyak sekali tenaga ahli terpercaya. Salah satunya adalah tenaga ahli di bidang perpajakan yang Anda sebut sebagai konsultan pajak.

Proconsult

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.