Prepaid Tax Adalah: Pengertian dan Contoh

Prepaid Tax adalah salah satu istilah pajak yang penting dipahami. Sebagai wajib pajak nantinya Anda mempunyai beragam kewajiban yang harus dilakukan. Dalam hal ini ada banyak sekali kewajiban yang perlu Anda lakukan. Salah satunya adalah melakukan pembayaran pajak maupun penyetoran sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu sebagai wajib pajak Anda juga mempunyai kewajiban perpajakan lainnya, seperti melakukan pendaftaran kepada kantor pajak. Hal tersebut menjadi langkah utama yang bisa dilakukan agar Anda memperoleh NPWP.

Proconsult

NPWP tersebut menjadi alat kelengkapan wajib pajak, yang memiliki banyak sekali peran penting. Selain mempermudah proses administrasi nantinya juga penunjang proses pembayaran pajak. Sehingga Anda bisa melakukan rangkaian proses pembayaran secara baik.

Salah satu aktivitas pajak yang perlu Anda ketahui adalah prepaid tax. Umumnya hal ini menjadi salah satu istilah pajak, yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Namun tentu saja hal tersebut perlu Anda lakukan secara tepat sesuai aturan yang ada.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Untuk membantu Anda memahmi istilahnya secara menyeluruh kami sudah menyediakan informasinya secara lengkap. Silahkan menyimak penjelasannya di bawah ini:

Prepaid Tax Adalah

Apa Itu Prepaid Tax

Sumber foto : Robertprussocpa.com

Sebagai wajib pajak tentunya menjadi kewajiban Anda, untuk mengetahui istilah-istilah dalam bidang perpajakan. Sehingga nantinya Anda dapat menjalankan aktivitas serta kewajiban perpajakan secara baik.

Saat ini terdapat banyak sekali istilah dalam bidang perpajakan, yang perlu untuk diketahui secara baik. Setiap istilah pajak tersebut nantinya memiliki peran serta fungsi masing-masing. Sehingga dengan mengetahuinya Anda dapat mendapatkan lebih banyak keuntungan dalam bidang perpajakan.

Sementara itu sebagai wajib pajak nantinya Anda memiliki banyak sekali kewajiban yang harus dilakukan. Selain perhitungan dan pelaporan Anda juga perlu melakukan pembayaran pajak sesuai beban pajak yang dimiliki.

Baca Juga : Income Tax Payable Adalah: Pengertian, Cara Menghitung dan Contoh

Pembayaran pajak ini menjadi salah satu hal wajib bagi semua wajib pajak. Namun tentunya terdapat beberapa kewajiban lain yang perlu Anda lakukan, yaitu:

  • Pembuatan dan pendaftaran NPWP.
  • Melaporkan SPT masa dan tahunan.
  • Penyelenggaraan pembukuan.
  • Penyelenggaraan pencatatan.
  • Memberikan hak kepada petugas perpajakan, untuk masuk ke ruangan tertentu dalam proses perpajakan.

Selain melakukan beragam kewajiban tersebut nantinya wajib pajak juga mempunyai hak, yang bisa dimanfaatkan dengan baik. Ada banyak sekali hak yang dimiliki oleh wajib pajak, seperti:

  • Pengajuan keberatan.
  • Pengajuan banding.
  • Menerima bukti pelaporan pajak.
  • Mendapatkan tanda bukti pemotongan PPh.
  • Restitusi.
  • Dll.

Tentunya ada banyak sekali kewajiban dan hak dari wajib pajak. Semuanya perlu dijalankan secara baik sesuai regulasi yang ada. Sehingga nantinya Anda bisa menjalankan aktivitas pajak secara baik demi kepentingan kepatuhan pajak sendiri.

Proconsult

Sementara itu dalam prosesnya di Idonesia mengenal banyak sekali istilah pajak. Salah satunya adalah prepaid tax yang tentunya perlu untuk Anda ketahui.

Prepaid Tax adalah istilah untuk pembayaran pajak dimuka, yang bisa dilakukan oleh wajib pajak. Sehingga dari sini bisa Anda tarik kesimpulan pengertian Prepaid Tax sebagai pembayaran pendahuluan kepada kewajiban pajak terutang, yang nantinya dapat masuk dalam perhitungan SPT tahunan.

Keberadaan prepaid tax tersebut memiliki banyak peran penting bagi wajib pajak. Salah staunya adalah memberikan keringanan pembayaran pajak yang dimiliki oleh wajib pajak pada akhir tahun pajak. Khususnya bagi Anda yang setiap tahunnya memiliki kewajiban pembayaran pajak cukup besar.

Sementara itu Prepaid Tax sendiri umumnya dapat diklasifikasikan dalam 2 bentuk. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

  • Prepaid tax yang dibayar sendiri oleh wajib pajak serta dipotong maupun dipungut oleh pihak lain.
  • Prepaid tax yang dipungut oleh pemerintah atau yang berada di luar negeri dan memperoleh bukti pemotongan maupun pemungutan pajak.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dalam prosesnya prepaid tax yang nantinya disetor sendiri oleh wajib pajak adalah setoran setiap masa pajak. Hal ini sering anda dengar dengan sitilah anguran pajak atau PPh pasal 25.

Bagi wajib pajak bukan BUMN dan BUMD, maka proses perhitungan angsuran PPh 25 tersebut akan dilakukan melalui cara penyetoran sendiri di tahun sebelumnya. Nantinya akan dikurangi kredit pajak di dalam negeri serta kredit pajak luar negeri dan dibagi 12.

Sementara ketika dalam 1 tahun pajak berjalan DJP menerbitkan SKP, maka nantinya besaran angsuran dapat dihitung kembali sesuai SKP. Nantinya untuk besaran angsuran yang berlaku mulai masa berikutnya sesuai setelah SKP diterbitkan.

Bagi BUMN dan BUMD proses perhitungan angsuran PPh 25 ini berlandaskan pada Rencana Kerja serta Anggaran setelah rekonsiliasi. Sehingga pihak BUMN dan BUMD wajib melakukan koreksi secara berkala.

Nantinya KPP juga akan melakukan penerbitan surat pemberitahuan, yang berkaitan pada besaran angsuran PPh 25. Nantinya besarannya perlu disesuaikan pada setiap masa pajak oleh BUMD dan BUMN.

Perbedaan Prepaid Tax dan Tax Payable

Perbedaan Prepaid Tax dan Tax Payable

Sumber foto : Flazztax.com

Dalam ruang lingkup perpajakan nantinya Anda bisa mengetahui banyak sekali istilah tertentu. Tentunya sebagai wajib pajak rangkaian istilah tersebut cukup membingungkan jika tidak dipahami secara baik.

Salah satunya adalah terkiat istilah prepaid tax beserta tax payable. Dua istilah perpajakan tersebut umumnya cukup berbeda namun belum banyak masyarakat yang mengetahui perbedaannya secara lengkap.

Umumnya kedua istilah tersebut akan merujuk pada sebuah konsep pembayaran pajak, yang terdapat beberapa perbedaan cukup signifikan. Sehingga Anda perlu memahami pengertian tersebut agar dalam menerapkannya sesuai aturan perpajakan yang ada.

Dalam mengetahui perbedaannya, Anda bisa melihatnya dari beberapa faktor. Berikut adalah penjelasan lengkapnya, yaitu:

1. Pengertian

Pertama adalah dari segi pengertian, untuk membantu Anda memahami apa itu dua istilah perpajakannya. Dalam hal ini untuk tax payable merupakan istilah, yang merujuk pada hutang atas PPh, yang bleum dibayarkan.  Biasanya istilah untuk tax payable akan bersebelahan dengan tax expense. Sehingga nantinya dua hal tersebut akan berguna dalam jurnal akuntansi dalam akun kredit, yang berperan pada proses perhitungan pajak penghasilan.

Sebaliknya untuk prepaid tax adalah istilah yang merujuk pada pembayaran utang pajak diawal. Biasa juga disebut sebagai proses pembayaran kewajiban perpajakan PPh di muka. Sehingga nantinya sebelum melakukan perhitungan real-time seseorang sudah membayarkan kewajiban pajaknya.

Dalam hal ini proses prepaid tax tersebut dapat dilakukan menggunakan perhitungan mauoun tax planning. Sehingga perhitungannya tidak secara asal. Namun terdapat berbagai metode serta faktor-faktor, untuk memperkirakan perhitungannya.

Baca Juga : Daftar Istilah Pajak dalam Bahasa Inggris Terbaru Lengkap

2. Waktu Pembayaran

Sebelumnya sudah disinggung tentang bagaimana pengertian antara dua istilah pajak tersebut. Dalam hal ini terdapat perbedan cukup mendasar, yang terletak pada waktu pembayarannya.

Dari segi waktu pembayaran ini merupakan perbedaan cukup mendasar antara prepaid tax sekaligus tax payable. Dalam hal ini prepaid tax dibayarkan sebelum tenggat waktu atau jadwal pembayaran pajak tahunan.

Sementara untuk tax payable sendiri adalah pembayaran utang pajak pada akhir periode pajak. Hal ini dapat dilakukan setelah dilakukannya perhitungan. Sehingga nantinya proses pembayaran pada tax payable akan sangat terlambat.

Prepaid tax menjadi salah satu cara yang dapat digunakan dalam menghindari sanksi pajak. Bahkan nantinya prepaid tax juga berperan dalam menghindari bunga, yang mungkin saja timbul akibat pembayaran pajak yang terlambat.

3. Implikasi

Aspek selanjutnya adalah implikasi dari pelaksanaan tax payable serta prepaid tax. Pada dasarnya pelaksanaan tax payable serta prepaid tax tersebut dalam memberikan implikasi cukup signifikan, utamanya pada aliran kas dari suatau perusahaan.

Dalam aspek pembayaran dimuka tentu bisa membantu pada proses pengelolaan keuangan serta perencanaan pembayaran secara bertahap. Sebaliknya untuk tax payable ini menjadi cerminan bahwa kewajiban pembayaran pajak dapat disesuaikan pada situasi keuangan wajib pajak secara aktual.

Dalam bidang perpajakan sekaligus jurnal akuntansi kedua istilah tersebut memegang peranan yang sangat penting. Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengetahui perbedaan antara dua istilahnya, agar dapat melakukan pengelolaan keuangan secara lebih efektif.

Tentunya proses pengelolaan pajak secara efektif juga membantu setiap pihak, untuk mematuhi kewajiban perpajakan secara baik. Sehingga nantinya Anda dapat memperoleh strategi pembayaraan pajak yang tepat dan memberikan lebih banyak keuntungan sebagai wajib pajak.

Contoh

Proconsult

Melalui penjelasan sebelumnya Anda sudah memahami definisinya. Anda juga sudah mengetahui perbedaannya dengan tax payable dalam bidang perpajakan.

Tentunya dari sini Anda sudah memiliki gambaran tentang apa itu prepaid tax yang bisa diakukan oleh wajib pajak. Dimana nantinya prepaid tax menjadi salah satu hak yang bisa dilakukan wajib pajak dalam proses pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Sementara itu prepaid tax juga dapat disebut sebagai sebuah strategi pembayaran pajak yang bisa dilaksanakan sebelum jatuh tempo. Sehingga prepaid tax tersebut banyak dilakukan oleh perusahaan maupun individu, yang mengelolaa keuangan.

Umumnya ada banyak sekali peran dan fungsi prepaid tax dalam pelaksanaan pajak. Dalam hal ini nantinya prepaid tax dapat membantu untuk menjalankan kewajiban pajak secara baik. Bahkan prepaid tax tersebut bisa membantu Anda agar terhindar dari bunga serta denda keterlambatan pembayaran pajak.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Sementara itu dalam setiap proses pembayaran pajak di muka wajib mendapatkan bukti pemotongan. Sedangkan ketika mengacu pada prinsip konservatisme, maka bukti potong yang tidak diperoleh sampai akhir periode, maka akan dilakukan koreksi ulang.

Secara umum koreksi ulang dilakukan agar nilai dalam bukti potong fisik dapat sinkron terhadap data, yang dicatat dalam buku besar perusahaan. Berkaitan dengan hal tersebut ketika bukti potong tidak kunjung diterima sampai periode akhir tutup buku, maka ketika bukti potong diperoleh bisa langsung diakui sebagai penghasilan lain.

Dalam hal ini karena bukti potong sudah tidak dapat dipakai lagi dalam periode berikutnya. Sehingga penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana pemakaian bukti potong dan pelaksanaan secara baik. Sementara  dalam bidang perpajakan terhadap beberapa contohnya:

  • PPh pasal 22 terkait impor barang.
  • PPh pasal 23 terkait bunga, royalti, dividen serta management fee.
  • PPh pasal 25 megenai setoran masa dari PPh.
  • PPn masukan terkait pajak pertambahan nilai, yang dipotong PKP ketika perusahaan melakukan pemeblian barang kena pajak maupun jasa kena pajak.

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Mede.co.id

Dalam menjalankan semua kewajiban pajak tentunya perlu dilakukan secara baik. Sehingga biasanya membutuhkan waktu bagi wajib pajak agar bisa fokus pada pelaksanaan aktivitas pajak tersebut. namun tentu saja sebagai wajib pajak Anda memiliki kesibukan tersendiri.

Banyaknya kesibukan masyarakat membuat pelaksanaan pajak tidak dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga tidak jarang masyarakat sebagai wajib pajak menemukan kesulitan atau bahkan melakukan kesalahan.

Baca Juga : Konsultasi Perpajakan Online 081350882882

Pada dasarnya pelaksanaan pajak wajib dilakukan secara tepat sesuai aturan yang ada. Bahkan pelaksanaan kewajiban tersebut harus sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku di Indonesia. Sehingga ada banyak sekali beban pajak yang nantinya perlu dilakukan oleh wajib pajak.

Melihat dari hal ini banyak wajib pajak merasa kesulitan, untuk menyelesaikan kewajibannya seorang diri. Sehingga salah satu solusinya adalah menggunakan jasa profesional, untuk melaksanakan semau kegiatan pajak tersebut.

Saat ini sudah tersedia jasa konsultan pajak online, yang siap membantu wajib pajak dalam berbagai kebutuhan pajak. Nantinya jasa konsultan pajak online tersebut cenderung lebih praktis dengan mekanisme kerja cukup sederhana.

Proconsult

Sebagai wajib pajak nantinya Anda bisa menggunakan layanan perpajaan, yang sesuai permasalahan atau kebutuhan masing-masing. Tentunya sebagai layanan perpajakan online nantinya Anda tidak perlu mendatangi kantor konsultan pajaknya.

Semua proses kerjasama dengan konsultan pajak online bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu bertatap muka. Sehingga Anda menghemat waktu dan tenaga untuk keluar mengadakan janji temu dengan jasa tersebut.

Sementara itu jasa konsultan pajak online juga cenderung lebih hemat daripada jasa pada umumnya. Sehingga Anda bisa memangkas biaya tertentu ketika menggunakan jasa tersebut. Maka dari itu tidak heran jika peminat jasa konsultan pajak online di masyarakat cukup banyak.

Dalam proses pemilihan jasa konsultan pajak online tentunya juga perlu dilakukan secara tepat. Sebab jasa konsultan pajak online ini harus memenuhi standar profesional, agar Anda dapat memperoleh tenaga jasa terpercaya sesuai kebutuhan. Maka dari itu berikut adalah tips pemilihan jasa konsultan pajak, yang bisa Anda terapkan:

  1. Memastikan keberadaan kantor fisik dari konsultan pajak online.
  2. Cek legalitas praktik atau bisnisnya dengan melihat izin praktik.
  3. Memastikan sertifikat jasanya sesuai.
  4. Memastikan ketersediaan layanan perpajakan, yang sesuai pada permasalahan pajak Anda.
  5. Memastikan track record konsultan pajak.
  6. Menggunakan jasa yang memiliki tarif sesuai kemampuan.
  7. Memperhatikan rekomendasi teman atau kenalan.
  8. Mempertimbangkan reputasi jasa.
  9. Memilih jasa terbaik dan profesional.
  10. Memastikan pengalaman jasa konsultan pajak.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Melalui artikel ini bisa Anda ketahui bahwa prepaid tax umumnya menjadi istilah dalam bisnag perpajakan. Hal tersebut merujuk pada pembayaran dimuka terhadap pajak terutang yang nantinya dapat diperhitungkan dalam SPT.

Umumnya dengan melakukan prepaid tax tersebut seseorang bisa mendapatkan lebih banyak kemudahan. Bahkan nantinya Anda bisa memperoleh keuntungan ketika melaksanakan prepaid tax tersebut.

Namun umumnya pelaksanaan prepaid tax ini perlu dilakukan secara baik. Anda juga pelru mengetahui mekanisme pelaksanaannya, untuk memudahkan Anda dalam menerapkannya. Sehingga kedepannya Anda mampu menjalankan prepaid tax secara tepat.

Saat ini Anda sudah bisa melaksanakan berbagai aktivitas pajak secara lebih mudah dan cepat. Hal tersebut dapat Anda lakukan dengan menggunakan jasa konsultan pajak profesional dari Proconsult.id. Nantinya jasa tersebut akan membantu Anda dalam menyelesaikan rangkaian aktivitas perpajakan sesuai kebutuhan setiapwjaib pajak.

Tentunya jasa konsultan pajak online dari Proconsult.id bisa menjadi layanan terbaik bagi setiap wajib pajak. Disini tersedia banyak sekali layanan perpajakan, yang dapat Anda gunakan. Sehingga nantinya semua kebutuhan pajak Anda bisa terpenuhi secara baik.

Konsultan pajak online dari Proconsult.id menyediakan layanan perpajakan terbaik bagi semua wajib pajak. Sehingga bagi Anda yang menemui kesulitan perpajakan, silahkan menggunakan jasa konsultan pajak online  dari Proconsult.id sekarang juga.

Proconsult