Proses PKPU yang Benar Menurut Undang-Undang

Wajib pajak penting mengetahui proses PKPU yang benar menurut Undang-Undang. Ketika menjalankan sebuah bisnis ada banyak hal baru, yang wajib Anda pahami. Tentunya bisnis nantinya akan senantiasa berhubungan dengan banyak orang dan bidang. Sehingga wajar jika dalam proses menjalankan usaha seseorang wajib terus belajar hal baru.

Salah satu pembahasan penting yang sangat dibutuhkan pemilik usaha adalah mengenai PKPU. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai PKPU tersebut. selain menjadi salah satu aktivitas penting dalam usaha hal ini memberikan banyak manfaat.

Proconsult

Bagi pemilik usaha perlu Anda ketahui bahwa semua proses kegiatan akan diatur dalam UU. Dalam hal Anda akan mendapatkan perlindungan secara hukum dan menggunakannya dengan baik untuk keberlangsungan bisnis.

Namun jaman sekarang masih banyak orang yang belum mengetahui tentang PKPU tersebut. Meski bukan menjadi pembahasan bagi masyarakat luas, namun sebagai pemilik bisnis Anda wajib mengetahuinya dengan baik.

Bingung Proses PKPU? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tentunya jika Anda masih bingung mencari sumber informasi tepat mengenai PKPU bisa mendapatkan di sini. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai proses PKPU yang dapat Anda ketahui.

PKPU Adalah

PKPU Adalah

Sumber foto : Adcolaw.com

Ketika sebuah usaha berkembang dengan pesat maka akan ada berbagai hal yang perlu Anda lakukan. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan kepopuleran usaha tersebut. Selain itu hal ini akan membantu Anda dalam mengembangkan usaha secara lebih maksimal.

Dalam upaya tersebut tentunya Anda akan membutuhkan sejumlah bantuan dana dalam jumlah besar. Sehingga tidak jarang pelaku usaha akan memilik beberapa pinjaman dana dari berbagai kreditor. Dalam sebuah usaha hal ini merupakan sesuatu yang lumrah terjadi.

Meski demikian sebagai debitur atau penerima utang Anda memiliki kewajiban, untuk membayarkan di tenggat waktu terjadinya. Hal ini karena hutang piutang tersebut telah memiliki perjanjian, yang sejauh ini dilindungi oleh Undang-Undang.

Namun tidak menutup kemungkinan sebuah usaha pasti ada naik turunnya. Dalam hal ini Anda bisa melihat beberapa kondisi ketika perusahaan tidak mampu bersaing dengan kompetitor lainnya. sehingga di pasaran produknya tergantikan dengan produk lainnya.

Tentunya hal tersebut akan memberikan berbagai dampak buruk bagi pemilik usaha. Salah satunya adalah krisis ekonomi, yang membuat keuangan kacau balau. Lantas bagaimana cara perusahaan menyikapi kondisi tersebut?

Baca Juga : Pertanyaan Tentang Kepailitan dan Jawaban Lengkap

Mengingat dalam prosesnya meskipun sebuah usaha mengalami masalah, namun hutang tetap harus dibayar sesuai tenggat waktu tersebut. tentunya jika hutang tidak dibayarkan Anda akan mengalami beberapa masalah, seperti pailit.

Tentunya hal tersebut menjadi satu diantara banyak hal, yang dihindari oleh pemilik usaha. Maka dari itu hadirlah proses PKPU, yang akan membantu Anda menghindari kepailitan tersebut. Lantas apa itu PKPU?

Secara umum pengertian PKPU menurut UU adalah suatu kondisi dimana debitur mengajukan rencana perdamaian kepada kreditur. Hal ini menjadi aktivitas, yang bisa dipakai untuk menghindari terjadinya kepailitan pada perusahaannya.

Dalam perencanaan perdamaian tersebut debitur perlu memberikan penawaran kepada kreditur. Sehingga ketika penawarannya disetujui, proses PKPU dapat dilakukan. Sedangkan apa kepanjangan dari PKPU tersebut?

PKPU adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Proses PKPU ini bisa menjadi penolong untuk semua debitur, yang hendak menghindari kepailitan.

Proconsult

Meski demikian ketika proses PKPU sudah dilakukan dan hasilnya tetap tidak maksimal, maka Pengadilan Niaga berhak memutuskan pailit bagi perusahaan. Tujuan dilakukannya PKPU sendiri adalah mengajukan proses perdamaian yang meiliputi beberapa aktivitas.

Hal tersebut seperti penawaran pembayaran keseluruhan hutang kepada kreditur atau sebagian. Bisa juga pengajuan perdamaian ini meliputi proses pembayaran hutang kepada kreditur konkuren atau preferen.

Dalam penjelasan ini Anda bisa menyimpulkan bahwa PKPU ini merupakan penambahan jangka waktu pembayaran utang kepada kreditur. Dalam hal ini ketika masih berada di waktu PKPU pihak kreditur tidak diperkenankan untuk memaksa pembayaran hutang tersebut.

Proses PKPU ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran waktu bagi debitur, agar tetap bisa melunasi hutang sekaligus keluar dari tekanan krisis ekonominya. Lantas apakah tindakan PKPU ini legal menurut Undang-Undang?

Tentunya pembahasan tersebut akan berkaitan langsung dengan dasar hukum dari PKPU sendiri. Dalam proses PKPU ini diatur dalam UU No. 37 di tahun 2004 mengenai kepailitan dan PKPU. Untuk PKPU sendiri diatur pada Bab III pasal 222 hingga 294.

Dari sini Anda dapat mengetahui bahwa proses PKPU legal dan resmi. Sehingga baik debitor atau kreditur yang hendak melakukannya tidak perlu lagi merasa khawatir. Semua proses PKPU ini diatur untuk memudahkan kegiatan ekonomi antara kreditur dan debitur.

Bingung Proses PKPU? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Permohonan PKPU sendiri perlu dilakukan melalui Pengadilan Niaga. Sebelum itu dokumen permohonan wajib ditandatangani oleh pemohonan serta jasa kepailitan dan PKPU. Sedangkan untuk proseduran permohonan PKPU mengacu pada pasal 224 KPKPU, yaitu:

  1. Pemohonan PKPU wajib ditujukan kepada Pengadilan Niaga dan ditandatangani oleh pemohon serta tenaga jasa terpercaya, sesuai bunyi ayat tiga pasal 222.
  2. Ketika pemohon adalah seorang debitur, maka permohonan PKPU wajib disertai daftar data hutang. Hal tersebut meliputi jumlah piutang dan utang debitur dengan surat bukti.
  3. Ketika pemohon adalah seorang kreditur, maka Pengadilan perlu memanggi debitur. Pemanggilan dilakukan melalui juru sita dengan surat kilat terhitng 7 hari paling lamabat sebelum hari pelaksanaan sidang.
  4. Ketika proses sidang berlangsung maka debitur perlu memberikan daftar pengajuan, yang memuat beberapa hal seperti, jumlah utang piutang dan surat bukti. Dilanjutkan dengan rencana perdamaian.
  5. Dalam hal ini prosedur untuk PKPU diatas berlaku sistem mutatis mutandis. Sehingga dapat dipakai untuk tata cara dalam proses pengajuan PKPU.

Proses PKPU yang Benar Menurut Undang-Undang

Proses PKPU yang Benar Menurut Undang-Undang

Sumber foto : Fahum.umsu.ac.id

Setelah mengetahui penjelasan umum terkait PKPU, maka Anda bisa mengetahui bagaimana proses PKPU berlangsung. Dalam hal ini ada dua pihak, yang bisa melakukan pengajuan PKPU, yaitu kreditur dan debitur.

Selain itu Pengajuan tersebut perlu Anda lakukan melalui Pengadilan Niaga. Proses PKPU sendiri perlu Anda lakukan sebelum atau sesudah permohonan pailit diserahkan ke Pengadilan Niaga.

Sedangkan jangka waktu maksimal pengajuannya sendiri adalah hari pertama sidang pemeriksan permohonan putusan atau pernyataan pailit. Mekanisme PKPU bisa dimulai dari perusahaan, yang mengajukan permohonan tersebut.

Dalam hal ini perusahaan perlu melakukan permohonan dengan menyertakan beberapa dokumen penting. Tujuannya adalah menjelaskan kondisi finansial perusahaan untuk mendapatkan keringanan pembayaran hutang.

Baca Juga : UU Kepailitan dan PKPU PDF Terbaru, Ini Poin Pentingnya!

Hal tersebut juga dapat berisi laporan keuangan serta perencanaan restrukturisasi utang. Selanjutnya Pengadilan Niaga perlu melakukan verifikasi lebih lanjut dan pengambilan keputusan PKPU.

Dalam periode ini maka perusahaan mendapatkan perlindungan secara hukum. Sehingga kreditur tidak bisa melakukan tuntutan hukum atau penagihan hutang. Pelaksanaannya juga akan dipantau oleh kurator, yang ditugaskan langsung oleh Pengadilan Niaga.

Proses PKPU

Dalam UU tersebut juga disebutkan segala hal tentang proses PKPU. Berikut ini merupakan proses PKPU, yaitu:

  1. Debitor perlu melakukan pengajuan PKPU jika memang tidak bisa melakukan pembayaran hutang sesuai tenggat waktu yang ada. Sedangkan dalam pengajuan PKPU tersebut nantinya akan harus disertai dengan rencana perdamaian.
  2. Pihak kreditor dapat melakukan pengajuan PKPU atas ketidakmampuan debitur, untuk melakukan pembayaran hutang sesuai jatuh tempo pelunasan. Setelah ini debitur juga wajib emmberikan rencana perdamaiannya.
  3. Selanjutnya permohonan PKPU perlu diajukan kepada Ketua Pengadilan. Dalam hal ini Panitera perlu mendaftarkan permohonan terkait pernyataan PKPU di tanggal permohonan diajukan.
  4. Ketika permohonan dilakukan oleh debitor, maka Pengadilan Niaga perlu mendaftarkan surat pengabulan PKPU sementara. Jangka waktunya sendiri maksimal 3 hari setelah permohonan diajukan.
  5. Ketika permohonan diajukan oleh kreditor, maka Pengadilan Niaga wajib mengabulkan PKPU sementara. Proses PKPU paling lambat selama 20 hari setelah permohonan diajukan.
  6. Selanjutnya dalam jangka waktu maksimal 45 hari setelah putusan PKPU diterbitkan, maka Pengadilan Niaga perlu mengirimkan surat pemanggilan kepada kreditur atau debitur.
  7. Ketika debitur tidak hadir pada sidang  maka PKPU dapat dinyatkan berakhir. Dalam hal ini Pengadilan harus menyatakan kepailitan kepada debitur.
  8. Pengurus yang sudah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga harus memberikan putusan pada PKPU sementara. Hal tersebut perlu dikeluarkan pada berita negara di dua surat kabar nasional atau lokal.
  9. PKPU sementara akan berlaku ketika putusan PKPU sudah diputuskan. Jangka waktnya sendiri sampai adanya tanggal penyelenggaraan sidang.

Prosedur tentang PKPU ini berlandaskan ketentuan pasal di UU KPKPU. Sedangkan dari sini bisa Anda ketahui bhawa tujuan utama dari pengajuan PKPU adalah perdamaian. Sehingga ketika salah satu pihak tidak serius dalam proses ini tidak bisa selesai dengan baik.

Proconsult

Selain itu PKPU sendiri dapat dinyatakan berakhir menjadi sebuah kepailitan. Hal tersebut bisa terjadi berdasarkan putusan Majelis Hakim dari usulan Hakim Pengawas. Tentunya permintaan pailit bisa dilakukan berdasarkan beberapa kondisi seperti berikut:

  1. Dalam waktu PKPU debitor bisa dinyatakan pailit ketika melakukan aktivitas buruk, yang berkaitan dengan hartanya.
  2. Ketika debitor melakukan aktivitas yang merugikan kreditor.
  3. Debitor terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan di ayat 1 pasal 240.
  4. Debitor terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban setelah PKPU diputuskan.
  5. Debitor tidak mempunyai harta, yang memiliki nilai setara dalam melanjutkan PKPU.
  6. Debitor tidak berada pada keadaan baik dalam melakukan kewajiban untuk pembayaran hutangnya kepada kreditor.

Selain itu ada beberapa kondisi ketika PKPU tidak lagi berlaku. Hal ini mengacu pada pasal 244 yang menjelaskan pasal 246 mengenai PKPU tidak lagi berlaku terhadap beberapa hal, yaitu:

  1. Dengan sebuah tagihan yang sebelumnya terjamin gadai, hipotik, jaminan fidusia, hak tanggungan dan kebendaan atas hak guna lainnya.
  2. Dengan biaya tagihan pemelihraan pendidikan atau pengawasa, yang sudah jatuh tempo dan dibayarkan. Dalam hal ini hakim pengawas perlu menentukan nominal tagihan yang muncul sebelum adanya PKPU.
  3. Tagihan diistimewakan mengenai suatu benda debitur atau seluruh kekayaannya tidak sesuai jumlah tagihan hutangnya.

Dari sini Anda dapat mengetahui bahwa PKPU memilik keuntungan serta keterbatasannya. Keuntungannya adalah mampu menjadi upaya terbaik bagi perusahaan agar kondisi keuangan bisa stabil kembali.

Bingung Proses PKPU? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Hal tersebut memungkinkan perusahaan berbenah dan terhindar dari resiko kebangkrutan. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan bagi pemegang saham, kreditur, suplier dan karyawan.

Namun disisi lain Anda juga harus mengetahui bahwa PKPU juga memiliki beberapa keterbatasan. Dalam proses PKPU akan ada jangka waktu lebih lama, yang harus dipatuhi oleh kreditur untuk mendapatkan uangnya kembali.

Bahkan proses PKPU juga tidak bisa berjalan selalu mulus. Ada beberapa situasi dan kondisi muncul potensi ketidaksetujuan dari kreditur mengenai rencana perdamaian dan restrukturisasi ini.

Tips Memilih Jasa Kepailitan dan PKPU

Tips Memilih Jasa Kepailitan dan PKPU

Sumber foto : Smartlegal.id

Jika Anda mengalami krisi ekonomi yang parah, maka ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan. Salah satunya adalah mengajukan PKPU, sebagai upaya mendapatkan keringanan proses pembayaran hutang.

Tentunya hal tersebut memberikan banyak manfaat bagi Anda sebagai pemilik usaha. dari sini Anda akan terhindar dari resiko kebangkrutan dan kepailitan. Namun perlu Anda ketahui bahwa prosesPKPU tidak semudah yang dibayarkan.

Dalam prosesnya Anda perlu menyesuaikan dengan UU KPKPU yang ada. Selain itu perlu adanya pemahaman hukum memadai jika ingin sukses dalam pengajuan PKPU. Namun tentunya hal tersebut bisa Anda lakukan secara mudah dengan bantuan jasa profesional.

Baca Juga : Homologasi PKPU Adalah: Pengertian dan Cara Memperoleh

Dalam hal ini silahkan menggunakan jasa Kepailitan dan PKPU. Anda bisa memanfaatkan jasa profesional tersebut untuk memanfaatkan pelaung keberhasilan PKPU secara maksimal. Namun secara umum ada beberepa hal yang perlu Anda lakukan.

Hal tersebut terkait tips pemilihan jasa secara tepat. Jaman sekarang ada beberapa kemungkinan, yang membuat tips pemilihan jasa ini menjadi sangat penting. Sehingga nantinya Anda akan terhindar dari resiko kerugian.

Maka dari pastikan mengetahui beberapa tips pemilihannya secara tepat. Berikut ini tips pemilihan jasa kepailitan dan PKPU, yaitu:

1. Memiliki Pengalaman

Tips pertama pastikan jasa kepailitan dan PKPU mempunyai pengalaman, yang relevan dengan kebutuhan anda. Pengalaman dari jasa tersebut juga bisa menjadi pertanda cukup baik, untuk mendapatkan layanan yang memuaskan.

Selain itu pengalaman jasa kepailitan dan PKPU akan membantu Anda melihat kealian jasa tersebut. Semakin tinggi pengalamannya maka peruntungan Anda dalam proses PKPU bisa lebih terbuka. Selain itu jasanya pasti dapat memahami ketentuan hukum secara baik.

2. Paham Aturan

Proconsult

Tips berikutnya silahkan untuk menggunakan tenaga jasa yang paham aturan dengan baik. Terlebih ketika jasa tersebut paham aturan hukum dimana PKPU akan diajukan. Sebab beberapa daerah biasanya memiliki sistem berbeda, yang sangat penting untuk diketahui.

Maka dari itu silahkan menggunakan tenaga jasa terpercaya yang juga paham aturan. Upaya tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beberapa resiko, yang mungkin saja terjadi dalam prosesnya.

3. Tarif Sesuai

Dalam pemakaian jasa profesional Anda perlu mengeluarkan beberapa biaya. Hal ini berkaitan dengan imbal jasa atas penyelesaian PKPU tersebut. dalam hal ini pastikan untuk menggunakan tenaga jasa, yang mematok tarif sesui dengan kebutuhan Anda.

Jangan menggunakan jasa bertarif terlalu rendah atau terlalu tinggi. Pastikan Anda mengetahui patokan tarif standr pada wilayah Anda. Hal ini akan membantu Anda dalam menyelesukan budget yang sudah disiapkan.

4. Ijin

Selanjutnya pastikan Anda memakai tenaga jasa profesional, yang memiliki ijin resmi. hal ini dapat menjadi salah satu cara terbaik dalam mengetahui legalitas profesi jasa kepailitan dan PKPU. Sehingga Anda dapat memakai tenaga yang profesional.

Bingung Proses PKPU? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Dari sini Anda bisa mengetahui bahwa proses PKPU perlu dilakukan sesuai ketentuan pasal di UU KPKPU. Hal ini menjadi acuan penting, yang wajib Anda ketahui ketika ingin mengajukannya.

Tentunya untuk bisa melakukan permohonan dengan lancar silahkan memakai tenaga ahli di bidangnya. Hal ini akan membantu Anda dalam menyelesaikan proses PKPU secara cepat dan lancar. Tentunya Proconsult.id dapat menjadi pilihan terbaik untuk persoalan ini.

Di sini Anda bisa mendapatkan layanan jasa terbaik dan berkualitas. Sehingga kedepannya Anda dapat memperoleh hasil maksimal dalam proses PKPU. Sehingga nantinya keberlangsungan usaha Anda juga bisa tetap terjaga.

Proconsult.id memiliki tenaga jasa kepailitan dan PKPU terbaik, yang berpengalaman di bidangnya. Hal ini akan membantu Anda untuk mendapatkan jaminan penyelesian terbaik dan sesuai keinginan.

Proconsult