Materi tindak pidana perpajakan PDF banyak yang sedang mencari. Hal ini biasanya dibutuhkan untuk memahami lebih baik lagi apa itu tindak pidana perpajakan. Masalah perpajakan seperti tindak pidana pajak ini memang bagian dari sistem perpajakan di Indonesia. Pelanggaran yang membuat pelaku terkena sanksi pidana tidak sedikit di sini.
Materi tindak pidana perpajakan pdf dapat dijadikan sebagai referensi untuk bisa mengetahui seperti apa itu tindak pidana dalam perpajakan hingga ketentuannya. Pelanggaran pajak yang berujung sanksi pidana ini sendiri di atur dalam Undang-Undang perpajakan. Jadi semuanya tidak asal dan memiliki landasan hukum yang jelas serta kuat.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Jika dilihat secara umum, pelanggaran pajak yang masuk dalam golongan tindak pidana diatur dalam UU khusus pajak tepatnya UU nomor 28 tahun 2007. Undang-Undang yang menyebutkan tentang ketentuan umum perpajakan atau UU KUP. Tak hanya itu, ketentuan pidana dalam bidang pajak juga diatur di dalam hukum pajak material yang ada di UU PBB, Bea Materai, dan PPSP atau Penagihan Pajak dengan Surat Pajak.
Agar bisa lebih memahaminya, mari intip seperti apa penjelasan materi tindak pidana perpajakan pdf yang perlu diketahui di sini.
Apa Itu Tindak Pidana Perpajakan
Hal pertama yang perlu diketahui di sini adalah pengertian tindak pidana perpajakan. Jadi arti dari pelanggaran pajak yang satu ini adalah tindakan memberikan informasi yang salah atau tidak benar terkait laporan pajak yang dipungut Negara kepada pihak Wajib Pajak.
Jadi di sini tindak pidana pajak merupakan tindakan yang dilakukan pelaku dengan cara memberikan informasi yang tidak sesuai fakta dan kebenaran dari kewajiban pajak. Biasanya hal ini dilakukan pada penyampaian SPT Wajib Pajak. Pada pelanggaran pajak ini SPT yang dimaksud isinya tentang laporan pajak yang tidak sesuai dengan kondisi WP terkait dengan beban pajak yang harus dibayar.
Baca Juga : Tindak Pidana Perpajakan Adalah: Dasar Hukum dan Jenisnya
Jadi tindak pidana perpajakan sudah jelas termasuk dalam kegiatan yang melanggar peraturan serta Undang-Undang karena adanya penipuan atau pemalsuan pada penyampaian SPT. Dimana hal tersebut pada akhirnya akan merugikan banyak pihak baik itu Negara dan bisa merembet pada masyarakat luas. Tindakan ini sendiri dianggap sebagai kegiatan yang melawan hukum pajak di Indonesia. Pelakunya harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Materi tindak pidana perpajakan pdf biasanya juga menjelaskan tentang apa itu tindak pidana perpajakan. Banyak yang mencari materi dalam bentuk makalah tindak pidana perpajakan serta jurnal tindak pidana perpajakan. Pada umumnya semua bentuk materi isi penjelasannya sama saja, ada pengertian, unsur, dasar hukum, hingga jenisnya.
Unsur-Unsur di Tindak Pidana Perpajakan PDF
Materi tindak pidana perpajakan pdf juga menjelaskan unsur apa saja yang menyebabkan adanya pelanggaran pajak tersebut. Setidaknya di sini ada empat unsur yang masuk ke dalam tindak pidana perpajakan. Berikut ini adalah unsur yang dimaksud.
1. Unsur Subjek
Unsur yang pertama adalah unsur subjek dimana ini artinya pelaku dari satu tindak pidana yang ada atau disebutkan dalam pasal 39 dan p39A Undang-Undang KUP yang memakai istilah setiap orang.
Hal ini ditegaskan kembali dalam UU KUP tepatnya pada pasal 43 dengan menyebutkan wakil, kuasa, pegawai dari Wajib Pajak, atau pihak lain yang memerintahkan melakukan, pihak yang turut serta melakukan, menganjurkan, atau memberikan bantuan dalam melakukan tindak pidana bidang pajak.
Dapat dikatakan kalau pada pasal-pasal tersebut subjek yang bisa dikatakan sebagai pelaku tindak pidana pajak adalah orang pribadi, badan, dan pihak lain. Siapa saja yang terkait akan mendapatkan sanksinya nanti.
2. Unsur Perbuatan
Untuk unsur yang kedua ada unsur perbuatan yang juga ada dalam Undang-Undang. Maksud dari unsur yang kedua ini adalah perbuatan yang dilakukan dalam bidang perpajajakan namun bersifat melawan hukum menurut rumusan dalam UU yang berlaku. Perbuatan ini dirumuskan di dalam UU KUP, UU PBB, UU Bea Materai, serta UU PPSP seperti yang sudah disinggung di awal.
Pasal yang memuat rumusan perbuatan pidana serta sanksinya ada di dalam pasal-pasal berikut:
UU KUP meliputi:
- Pasal 38
- Pasal 39 dan 39a
- Pasal 41a, 41b, 41c
- Pasal 43
UU PBB:
- Pasal 24
- Pasal 25
- Pasal 26
UU Bea Materai pasal 26 dan untuk UU PPSP pasal 41a.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
3. Unsur Akibat
Dalam tindak pidana pajak ada unsur ketiga yaitu unsur akibat. Di sini perbuatan pidana yang sudah dirumuskan pada pasal-pasal yang sudah dijelaskan, semuanya mempunyai unsur akibat dari satu keadaan terlarang.
Contohnya pada pasal 38 UU KUP yang didalamnya menyatakan setiap orang yang karena kalpaannya melakukan mangkir atau tidak menyampaikan SPT maupun perbuatan menyampaikan SPT namun isinya tidak sesuai dengan kebenaran, fakta dan kondisi WP terkait akan mengakibatkan kerugian pada pendapatan Negara.
Dari hal tersebut maka pelaku akan didenda dimana jumlah denda paling kecil adalah satu kali jumlah pajak terutang yang kurang atau tidak dibayarkan. Paling besar yaitu dua kali jumlah pajak terutang yang kurang atau tidak dibayarkan. Lalu bisa juga dipidana dengan kurungan paling tidak 3 bulan dan maksimal 1 tahun.
Dari contoh tadi dapat dilihat unsur akibat dari perbuatan yang melanggar atau dilarang tadi sudah jelas. Akibat yang dimaksud adalah timbulnya kerugian pada pendapatan Negara sehingga pelaku harus dihukum atau disanksi sesuai perbuatannya agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan orang banyak.
4. Unsur Kesalahan
Materi tindak pidana perpajakan pdf menjelaskan adanya unsur keempat yaitu unsur kesalahan. Unsur kesalahan ini menjadi salah satu syarat pidana dijatuhkan atau bisa dikatakan sebagai penghubung jiwa pelaku dengan perbuatannya. Unsur ini dikenal juga dengan istilah mens rea yang artinya niat pelaku.
Niat dari pelaku ini bisa dalam bentuk kesengajaan dalam melakukan perbuatan yang memang melanggar atau sudah dilarang. UU perpajakan menyebutkan dua bentuk kesalahan, ada kealpaan serta kesengajaan. Dalam pasal 38 Undang-Undang KUP ada rumusan pidana bentuk kesalahan kealpaan.
Lalu masih ada pasal 39 yang masih di dalam Undang-Undang KUP yang menjadi contoh pasal pidana yang merumuskan tentang perbuatan yang dilakukan secara sengaja sekaligus sanksi pidana dari perbuatan tersebut.
Dari semua bentuk pelanggaran yang sudah dilakukan dalam bidang pajak, penyidik DJP atau Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyelidikan. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian tindakan yang memang dilakukan untuk mencari bukti hingga semuanya terkumpul.
Pengumpulan bukti tersebut dilakukan untuk menjelaskan kejadian tindak pidana perpajakan yang sudah terjadi. Dari bukti tersebut juga nanti bisa terlihat siapa yang menjadi tersangka dan pelaku. Ketika berkas perkara sudah lengkap, proses akan lanjut dengan melimpahkan kewenangan berkas perkara, tersangka serta barang bukti ke pihak pengadilan.
Itu dia adalah unsur-unsur dari tindak pidana perpajakan yang perlu diketahui dan juga biasa dibahas dalam materi tindak pidana perpajakan pdf.
UU Tindak Pidana Perpajakan
Negara sudah mengatur tindak pidana perpajakan di dalam Undang-Undang tepatnya UU nomor 6 tahun 1983. Undang-undang tersebut berisi ketentuan umum serta tata cara perpajakan hingga perubahannya.
UU Tindak Pidana Perpajakan PDF
Di dalam UU no 6 1983 ini juga disebutkan tindak pidana perpajakan masuk dalam peraturan yang dituangkan di dalam KUHP serta peraturan perundangan yang lain. Melihat pada landasan hukum pidana pajak maka yang mampu melakukan tindakan pidana pajak tidak hanya Wajib Pajak namun bisa juga dilakukan oleh para petugas pajak sendiri.
Baca Juga : Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Pidana
Oleh karena itu pada akhirnya pemerintah sudah menuangkan dalam UU nomor 6 tahun 1983 serta nomor 28 tahun 2007 tepatnya pasal 36A. Dimana secara garis besar UU tersebut berisikan petugas pajak yang terbukti dalam pelanggaran pajak seperti melakukan pemerasan, pengancaman, dan tindakan lain pada Wajib Pajak yang bertujuan menguntungkan diri sendiri maka akan diberikan hukuman pidana sesuai UU yang berlaku.
Hal ini pun juga berlaku bagi Wajib Pajak, jadi siapa saja yang melawan hukum akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya tadi. Pelanggaran pajak memang banyak terjadi dan biasanya tidak jauh dari petugas pajak sendiri yang melakukan, karena itulah pemerintah membuat UU sedemikian rupa.
Ketentuan Tindak Pidana Perpajakan
Materi tindak pidana perpajakan pdf didalamnya juga menjelaskan tentang ketentuan tindak pidana perpajakan. Di sini ada penetapan sanksi yang perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh setiap wajib pajak dan petugas pajak.
Setiap tindakan atau perbuatan WP maupun petugas pajak yang melanggak aturan pajak maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang berlaku di sini ada sanksi administrasi dan ada juga pidana. Ketentuan tindak pidana perpajakan tersebut diantaranya:
a. Setiap Orang yang Disebabkan oleh Kealpaannya, yaitu :
- Wajib Pajak yang tidak menyampaikan SPT atau laporan pajak tahunan.
- Wajib pajak yang menyampaikan laporan pajak tahunan atau SPT tetapi isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya ataupun tidak lengkap. Juga bagi Wajib Pajak yang melampirkan keterangan yang tidak benar sehingga dari perbuatannya tersebut akhirnya menimbulkan kerugian terhadap negara.
Untuk kedua golongan tersebut aka nada sanski pidana kurungan paling tidak satu tahun dan bisa juga berupa denda paling banyak sejumlah dua kali lipat dari pajak terutang yang kurang atau tidak dibayarkan.
Namun ada perubahan sanksi dimana pidana kurungan lamanya mulai dari 3 bulan dan maksimal 1 tahun. Sementara untuk sanksi pidana berupa denda besarnya pun hanya 1 kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
b. Orang yang Sengaja
Dalam ketentuan tindak pidana pajak yang akan mendapatkan sanksi adalah orang-orang yang sengaja melakukan hal berikut:
- Tidak mendaftarkan diri ataupun penyalahgunaan hingga menggunakan tanpa hak NPWP atau Pengukuhan atas PKP atau Pengusaha Kena Pajak.
- Tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) atau masuk dalam kealpaan
- Menyampaikan SPT tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya ataupun keterangan yang tidak lengkap maupun tidak sesuai dengan fakta atau kondisi
- Menolak untuk diperiksa atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pajak
- Memperlihatkan pembukuan, dokumen ataupun pencatatan lain yang palsu atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya
- Tidak membuat laporan atau pembukuan, tidak meminjamkan ataupun tidak memperlihatkan catatan, buku, dokumen lainnya ketika ada pemeriksaan pajak
- Tidak membayar pajak yang telah dipungut atau dipotong yang pada akhirnya menimbulkan kerugian pada Negara
Untuk orang yang sudah melakukan hal-hal tersebut maka sudah bisa dikenakan pidana kurungan maksimal 6 bulan dengan denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang. Namun sanksi tersebut tentu bisa diubah menjadi lebih lama atau lebih tinggi dendanya karena dilihat seberapa besar kerugian yang ditimbulkan serta seberapa berat jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait.
Jenis Tindak Pidana Perpajakan
Untuk jenis tindak pidana perpajakan sendiri ada banyak dan cukup beragam. Pertama tindakan Wajib Pajak yang tidak membayarkan pajak terutang. Hal ini sudah masuk dalam kategori tindak pidana dalam bidang perpajakan. Ada juga Wajib Pajak yang sengaja tidak mau membuat laporan atau tidak menyerahkan SPT, bahkan melakukan manipulasi data laporan.
Tindakan-tindakan seperti itulah yang masuk dalam jenis tindak pidana pajak. Pada intinya jenis tindak pidana perpajakan ini adalah semua perbuatan yang berkaitan dengan pelanggaran pajak menurut hukum yang berlaku.
Baca Juga : Pidana Pajak: Pengertian, Sanksi dan Kasus
Wajib pajak yang tidak menyimpan data-data yang terkait laporan pajak pun sudah termasuk dalam jenis tindak pidaka perpajakan. Apalagi perbuatan WP yang tidak membuat laporan dan tidak mau melakukan pemeriksaan laporan pajak. Hal ini pun nanti akan mendapatkan sanksi pidana baik itu kurungan maupun denda.
Oleh karena itu baiknya pahami dengan baik hukum perpajakan agar tidak sampai melakukan tindak pidana perpajakan secara tidak sengaja.
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Memahami aturan perpajakan di Indonesia ini memang tidak mudah apalagi bagi Wajib Pajak yang tidak tertarik untuk mencari tahu. Banyak pelanggaran pajak yang terjadi akibat masyarakat yang kurang paham seperti apa menjadi WP yang baik dan apa yang perlu dilakukan agar tidak melakukan pelanggaran.
Ketika sudah tidak sengaja melakukan pelanggaran pajak, baiknya segera cari jasa konsultan pajak untuk membantu. Sudah menjadi peran dan tugas konsultan membantu masyarakat yang tidak sengaja melakukan tindak pidana pajak. Pilihlah konsultan pajak terpercaya dan professional. Tipsnya adalah dengan mencari jasa konsultan pajak yang legal.
Legalitas konsultan pajak adalah hal paling utama yang perlu diperhatikan, Jangan sampai menggunakan konsultan yang belum legal atau remsi karena resikonya adalah penipuan. Disarankan juga untuk mencari konsultan yang sudah sersertifikat. Dimana hal itu membuktikan bahwa konsultan terkait memang sudah menguasai hukum dan aturan pajak dengan baik sehingga bisa diandalkan.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Pada intinya, tindak pidana pajak adalah pelanggaran pajak yang memang banyak terjadi dalam sistem perpajakan di Indonesia. Perbuatan tersebut biasanya dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Materi Tindak Pidana Perpajakan PDF banyak tersedia di internet dan dapat dibaca juga sebagai referensi sehingga bisa memahami lebih baik baik apa itu tindak pidana pajak.
Bagi siapa saja yang tidak sengaja maupun sengaja melakukan tindak pidana pajak, segera carlah bantuan kepada jasa konsultan pajak terpercaya seperti Proconsult.id. Konsultan tersebut sudah banyak membantu masyarakat yang terjerat masalah pajak. Jenis pelayanan yang ditawarkan beragam dan bisa dipilih sesuai kebutuhan klien.
Setiap masalah pajak dapat diselesaikan dengan aman dan nyaman bersama Proconsult.id. Pastikan untuk menghindari tindak pidana perpajakan dengan berkonsultasi pada konsultan Proconsutt.id ketika ada masalah pajak yang kurang dipahami. Staf Proconsult.id siap membantu Anda kapan saja dengan pelayanan profesionalnya yang memuaskan. Sekian penjelasan singkat materi tindak pidana perpajakan pdf kali ini. Semoga bermanfaat dan membantu.