Sebagai wajib pajak Anda perlu mengetahui beberapa hal terkait bidang perpajakan. Salah satunya adalah tindak pidana perpajakan yang saat ini masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti. Hal ini erat kaitannya dengan kewajiban Anda sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pelaporan.
Tindakan pidana perpajakan adalah sebuah kondisi dimana terjadi pelanggaran dalam bidang pajak. Pengetahuan tentang hal ini sangatlah penting bagi para wajib pajak. Sebab, kondisi pidana ini berkaitan dengan informasi yang tidak benar dalam penyampaian perpajakan.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Inilah informasi lengkap tentang tindak pidana perpajakan yang bisa Anda ketahui. Mulai dari pengertian, dasar hukum, sanksi, dan lain sebagainya. Yuk, simak informasinya hingga akhir!
Tindak Pidana Perpajakan Adalah
Dalam bidang perpajakan terdapat banyak sekali pembahasan yang harus diketahui. Hal ini wajib diketahui oleh semua orang, yang memiliki kepentingan dalam bidang perpajakan tersebut. bukan hanya dalam bidang kewajiban Anda juga perlu mengetahui hak-hak yang mengaturnya.
Selain itu ketika bersamaan dengan dua objek utama perpajakan, yaitu hak dan kewajiban. Faktanya terdapat sejumlah sanksi yang bersandingan dengan hal tersebut, salah satunya adalah tindak pidana pajak. Pastinya sebagai wajib pajak dan golongan orang di bidang ini Anda sudah sering mendengarnya. Namun bagi masyarakat luas hal ini masih asing dan belum banyak dibicarakan.
Lantas apa itu tindak pidana perpajakan? Sebelum membahas lebih jauh terkait dasar hukum dan pembahasan lainnya. pastikan terlebih dahulu Anda memahami pengertian dari kegiatan satu ini.
Baca Juga : Apa Itu Tindak Pidana Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian tindak pidana perpajakan adalah sebuah tindakan yang dilakukan dengan sengaja memberikan informasi yang keseluruhan isi didalamnya tidak benar dan valid dengan data yang ada. Sehingga bisa diartikan data yang diberikan tidak sesuai dengan data, yang seharusnya diberikan oleh wajib pajak sesuai dengan kewajiban pajaknya.
Seperti contoh adalah ketika wajib pajak melakukan menyampaikan SPT, namun isi dari SPT tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan beban pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Dimana dalam hal tersebut isinya tidak sesuai dengan pajak, yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak.
Sebagai wajib pajak Anda perlu memahami dan mengetahui ketentuan ini. sebab tindak pidana dalam bidang perpajakan adalah kegiatan melanggar hukum dan UU maupun peraturan perpajakan. Sehingga kedepannya mampu memberikan konsekuensi hukum yang fatal kepada para pelakunya.
Sedangkan untuk konsekuensi yang bisa dibebankan kepada wajib pajak yang melakukan ini adalah seperti berikut ini:
- Sanksi administratif.
- Denda.
- Sengketa perpajakan di pengadilan.
Dasar Hukum
Seiring dengan perkembangan media komunikasi dan teknologi, saat ini di dalam bidang perpajakan semua kegiatan sudah bisa dilacak oleh DJP. Begitu pula ketika Anda melakukan pelanggaran maka akan bisa dilacak dengan mudah.
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengetahui tindak pidana pajak, yang dilakukan oleh wajib pajak. Hal tersebut bisa melalui pemeriksaan pajak, penyidikan perpajakan dan pemeriksaan adanya bukti permulaan tindak pidana pajak.
Selain itu seperti yang sudah diketahui bahwa setiap kegiatan dan aktivitas, yang dilakukan oleh petugas pajak tentunya memiliki landasan hukum. Hal ini sebagai dasar acuan pelaksanaan kebijakan, yang diterapkan oleh pemerintah. Begitu juga dengan pelaksanaan tindak pidana perpajakan, yang memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:
Dasar Hukum Tindak Pidana Perpajakan
- UU di No. 6 Tahun 1983 mengenai ketentuan umum dan tata kelola perpajakan beserta dengan perubahannya.
- UU HPP pada pasal 44B.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
UU HPP tersebut dibuat pada tahun 2021 dan mulai dilaksanakan pada tahun 2022, yang menjadi salah satu langkah bagi DJP untuk melakukan penegakan hukum pada pidana perpajakan dengan basis pemulihan kerugian di pendapatan negara.
Hal tersebut bisa dilihat dari adanya beberapa perubahan dan ketentuan, yang terletak pada UU HPP tersebut. Dimana salah satu contohnya adalah pada UU HPP tersebut terdapat perubahan prinsip dalam ultimum remedium, yang pada awalnya hanya terbatas di tingkat penyidikan. Namun saat ini tingkatan tersebut naik menjadi sampai perkara di tingkat pengadilan.
Maka dari itu saat ini segala proses penyelesaian tindak pidana perpajakan perlu dilakukan pada wilayah Pengadilan Negeri dan bukannya Pengadilan Pajak. Kemudian terkait dengan proses pelayanan dan pemeriksaan kepada tindak pidana ini dilakukan dengan proses sama pada tindak pidana lainnya. dimana hal ini bisa dimulai dari pelaksanaan dakwaan pada Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya berkasnya telah dilakukan penyidikan dan kemudian bisa diserahkan kepada penyidik PNS.
Tindak pidana kurungan tersebut akan ditetapkan oleh wajib pajak, yang tidak mau melakukan pembayaran denda. Sedangkan dalam rangka kepentingan penerimaan negara dan permintaan dari Menteri Keuangan, seorang Jaksa Agung dapat melakukan pemberhentian penyidikan kepada tindak pidana pada bidang perpajakan.
Jenis
Dalam prosesnya terdapat beberapa jenis tindak pidana pajak yang perlu diketahui oleh masyarakat. hal ini berkaitan dengan bentuk kegiatan apa saja yang termasuk tindak pidana pajak tersebut, yaitu:
Baca Juga : Contoh Kasus Pidana Pajak di Indonesia dan Analisanya
- Modus Operandi: Tindak pidana dalam bidang perpajakan berupa pembuatan faktur pajak, yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya. Melakukan pungutan pajak bukan namun tidak disetor kepada negara, tidak melaporkan kekayaan harta pada SPT dengan benar dan pemalsuan faktur pajak.
- Tindak Pidana Kealpaan.
- Tindak Pidana Kesengajaan.
- Tindak Pidana Kesengajaan dalam Hal Penerbitan Dokumen pajak.
- Tindak Pidana Kesengajaan Penerbitan Faktur bagi Wajib Pajak Belum Dilakukan Pengukuhan Sebagai PKP.
Sanksi
Berdasarkan kegiatan pelanggaran wajib pajak dan pihak di bidang perpajakan, maka terdapat beberapa sanksi yang bisa diberlakukan. Hal ini berkaitan dengan sanksi pidana pajak yang nantinya harus ditebus oleh wajib pajak.
Sanksi tersebut akan dikenakan pada tindak pidana pajak berupa kesengajaan. Hal ini sesuai dengan pasal 39 UU KUP dan diatur dalam dua bentuk sanksi, yaitu:
- Sanksi pidana denda.
- Sanksi pidana penjara.
Lalu terdapat 9 tindakan pidana yang nantinya akan dikenakan sanksi sama. Pengecualiannya terletak pada ketentuan di pasal 39 ayat 3 UU KUP.
Sedangkan secara garis besarnya untuk sanksi yang akan dibebankan kepada wajib pajak dengan masalah ini sama dengan tindak pidana umum. Hal tersebut seperti:
- Tindak pidana penjara.
- Tindak pidana denda.
- Tindak pidana kurungan.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Unsur
Bukan hanya tindak pidana umum, namun tindak pidana pajak juga memiliki beberapa unsur yang menyertainya. Sebuah perbuatan tidak dapat disebut sebagai tindak pidana dalam bidang perpajakan ketika beberapa unsur tersebut tidak bisa terpenuhi. Berikut ini adalah 4 unsur tindak pidana pajak, yaitu:
Baca Juga : Sanksi Pidana Pajak Terbaru yang Wajib Diketahui
1. Subjek
Unsur subjek dalam tindak pidana perpajakan adalah pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Hal ini termaktub dalam pasal 39 A dan 39 dalam UU KUP. Subjek dalam hal ini merujuk pada orang pribadi, pihak lain dan badan.
2. Perbuatan
Sedangkan unsur satu ini merupakan perbuatan di bidang perpajakan, yang memenuhi kegiatan melawan hukum dan termasuk perbuatan yang sebelumnya telah dirumuskan sebagai tindak pidana perpajakan.
3. Akibat
Dalam hal ini setiap perbuatan pidana memiliki unsur akibat berdasarkan keadaan yang tidak diperbolehkan. Akibat yang timbul adalah kerugian dan kurangnya pendapatan negara.
4. Kesalahan
Hal selanjutnya yaitu adalah kesalahan berupa niat pelaku, kealpaan, kesengaran dalam melakukan semua tindakan yang dilarang oleh hukum pajak tersebut.
Tips Memilih Konsultan Pajak
Konsultan pajak menjadi salah satu tenaga ahli perpajakan yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. Hal tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian masalahnya dalam bidang perpajakan. Mengingat banyak sekali wajib pajak yang belum mengetahui semua kebijakan dan proses penyelesaian masalah pajaknya.
Maka dari itu Anda membutuhkan jasa konsultan pajak untuk membantu proses penyelesaiannya. Tujuannya adalah supaya masalah pajak Anda bisa cepat selesai tanpa berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan tepat dan cepat.
Meski demikian bagi Anda yang ingin memakai jasa konsultan pajak, maka pastikan terlebih dahulu untuk mengetahui tips pemilihannya. Hal ini akan membantu dan membawa Anda untuk menemukan jasa konsultan pajak terbaik. Sehingga selain bisa menyelesaikan masalah dengan baik Anda juga bisa bekerja sama dengan tenaga ahli perpajakan yang kompeten.
Lalu apa saja tips yang diperlukan dalam memilih jasa konsultan pajak? Silahkan menyimak penjelasannya di bawah ini:
1. Memilih Jasa Berijin
Pertama adalah pastikan Anda menggunakan jasa konsultan pajak, yang sudah memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pajak. Izin tersebut merupakan ijin praktek yang diperlukan untuk mendukung legalitas dari usaha jasa konsultan pajak tersebut.
Sebagai jasa konsultan pajak dan ahli dalam perpajakan tentu pihaknya sudah mengetahui bahwa adanya surat izin tersebut sangatlah penting. Sehingga ketika jasanya sudah berkualitas dan terpercaya tentunya mempunyai izin praktik tersebut.
Maka dari itu sebagai wajib pajak pastikan untuk memilih jasa konsultan pajak, yang sudah memiliki ijin resmi. hal ini akan memberikan jaminan keamanan sekaligus jaminan kualitas penyelesaian masalah pajak Anda dengan sangat baik.
2. Memilih Jasa Berkualitas dan Bersertifikat
Hal selanjutnya yang bisa Anda tanamkan dalam proses pencarian jasa konsultan pajak terbaik adalah dengan memilih jasa berkualitas dan bersertifikat. Hal ini untuk membantu wajib pajak dalam mengetahui kualitas dan kemampuan yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak tersebut.
Untuk menjadi seorang jasa konsultan pajak profesional, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah memiliki sertifikat konsultan pajak, yang bisa membuktikan kualitas dan standar profesinya.
Seorang jasa konsultan pajak saat ini di masyarakat dan kalangan wajib pajak dibedakan jadi beberapa jenis. Hal tersebut tergantung dari sertifikat konsultan pajaknya, yang memang membuatnya mampu melaksanakan tugas kepada masalah wajib pajak dengan tingkatan kesulitan tidak sama.
Oleh sebab itu setiap permasalahan wajib pajak tidak bisa seluruhnya diserahkan kepada satu jenis konsultan pajak. Jika Anda seorang wajib pajak perusahaan maka jasa konsultan pajak yang digunakan tidak bisa khusus bagi orang pribadi. Sebab terdapat sertifikat konsultan pajak, yang nantinya sebagai bukti bahwa kemampuannya sudah sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Konsultasi Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
3. Jujur
Sikap jujur merupakan sebuah karakter yang wajib dimiliki oleh seseorang. Apalagi bagi pihak yang bekerja dalam bidang pelayanan dan bidang, yang erat kaitannya dengan hukum. Hal tersebut seperti pada konsultan pajak, yang mempunyai dasar hukum kuat. Dimana dalam bidang perpajakan ini Anda akan mengetahui terdapat aturan hukumnya sendiri, yaitu hukum perpajakan. Disamping itu masih ada hukum konvensional pada umumnya yang ikut mengatur dan mengelola sistem perpajakan.
Maka dari itu semua tindakan pelanggaran, penyelewengan memiliki sanksi kuat untuk dipertanggung jawabkan. Sebagai wajib pajak pastikan Anda memilih jasa konsultan pajak, yang memiliki sikap jujur.
Hal tersebut Anda perlukan agar pihaknya dalam proses penyelesaian masalah pajak client dapat jujur dan sesuai dengan hukum yang ada. Hasilnya nanti tidak ada pelanggaran hukum dalam proses penyelesaian masalah pajak, yang justru akan merugikan client nantinya.
Track record dalam penyelesaian pajak Anda akan berdampak buruk pada riwayat kepatuhan pajak Anda. Hal ini jika Anda seorang pelaku usaha maka bisa menyebabkan ketidakpercayaan investor dan mitra bisnis lain yang akhirnya mengurungkan niat untuk bekerjasama. Sehingga untuk mencegah hal itu terjadi usahakan Anda memakai jasa konsultan pajak, yang mampu bersikap jujur dalam menyelesaikan semua permasalahan pajak Anda.
4. Track Record Baik
Hal berikutnya adalah silahkan untuk melihat riwayat pekerjaan dan rekam jejaknya selama ini. pastikan Anda memilih jasa konsultan terbaik, yang selalu bersikap baik dan tidak pernah terlibat permasalahan pajak.
Permasalahan yang dimaksud yaitu pemberlakukan sanksi dan hukuman dalam prosesnya sebagai seorang jasa konsultan pajak karena tidak taat hukum. Hal ini menjadi bukti track record yang buruk dalam kapasitasnya sebagai seorang jasa konsultan pajak
Anda bisa melihat track record tersebut dengan mudah dan cepat. Silahkan mengakses dan mencari tahu informasi terkait jasa konsultan pajak tersebut menggunakan berbagai media. Bisa melalui website, sosial media atau review dari pelanggan sebelumnya yang sudah pernah memakai jasa konsultan pajak tersebut.
Hal ini akan membantu Anda dalam memperoleh jasa konsultan pajak terbaik dan terpercaya. Selain itu ketika melihat track record yang dimiliki tentunya anda akan memiliki parameter terbaik terkait dengan jasa layanan, yang hendak Anda gunakan.
5. Biaya
Selain memperhitungkan empat poin diatas hal yang tidak boleh dilewatkan lagi adalah dalam hal biaya. Penentuan biaya menjadi salah satu hal penting, yang harus dilakukan bagi Anda. Hal ini akan berkaitan dengan kelancaran proses penyelesaian masalah pajak tersebut.
Pastikan Anda memakai jasa konsultan pajak, yang patokan tarifnya jelas dan sudah disepakati di awal. Artinya adalah tidak ada sejumlah biaya tambahan, yang akan Anda berikan di kemudian hari.
Selanjutnya pastikan Anda menggunakan jasa konsultan pajak, yang memiliki tarif sesuai dengan kebutuhan Anda. Tarifnya sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki. Jangan menggunakan jasa konsultan pajak dengan tarif terlalu tinggi karena akan berpengaruh kepada pengeluaran yang memberatkan. Sebaliknya konsultan pajak terlalu rendah juga perlu dicek legalitasnya dengan baik.
Saat ini terdapat banyak sekali jasa profesional perpajakan sebagai konsultan pajak. Hal ini membuat Anda memiliki banyak sekali pilihan jasa yang bisa Anda gunakan. Sehingga jika biaya salah satu jasa konsultan pajak cenderung lebih tinggi dari dana yang disiapkan. Anda bisa mencari jasa konsultan pajak lainnya dengan dana yang lebih rendah.
Kesimpulan
Berdasarkan informasi diatas maka Anda sudah mengetahui bahwa tindak pidana perpajakan merupakan tindakan melanggar hukum, yang dilakukan oleh wajib pajak. Hal ini berkaitan dengan proses pemberian data perpajakan yang tidak benar kepada petugas perpajakan.
Sebagai wajib pajak Anda terikat oleh berbagai peraturan penting dan ketat di dalamnya. Maka dari itu ketika terkena tindak pidana pajak maka Anda perlu menyelesaikannya dengan baik agar terhindar dari hukuman yang lebih berat.
Namun Anda dapat mencegah untuk tidak terkena tindak pidana ini dengan menggunakan layanan jasa konsultan pajak. Pastikan Anda memakai jasa konsultan pajak terpercaya dari Proconsult.id. Disini Anda akan mendapatkan pelayanan terbaik dan berkualitas dibimbing oleh tenaga profesional. Sudah banyak sekali client yang mempercayakan urusan penyelesaian pajaknya kepada kami.