TPT Pajak Adalah: Pengertian, Ruang Lingkup dan Area

Informasi TPT pajak adalah hal penting yang harus diketahui. Jika ada masalah pajak bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Bagi wajib pajak pastinya sudah tidak asing dengan hadirnya KPP. Pihaknya merupakan Kantor Pelayanan Pajak, yang menjadi kantor resmi di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam KPP tersebut nantinya akan ada banyak sekali kegiatan, yang bisa wajib pajak temui secara mudah.

Proconsult

Kantor pelayanan pajak tersebut nantinya akan memberikan banyak sekali layanan, mulai dari penyuluhan sampai dengan konsultasi perpajakan. Pihaknya merupakan bagian unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang nantinya akan memiliki beragam tugas perpajakan kepada wajib pajak.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Berkaitan pada aktivitas di KPP tersebut nantinya Anda akan mengenal mengenai TPT. Tentunya banyak sekali wajib pajak, yang belum mengetahui penjelasannyaa secara lengkap. Maka dari itu Anda bisa mengetahui informasi lengkapnya dalam penjelasan tpt pajak adalah di bawah ini:

TPT Pajak Adalah

Apa Itu TPT Pajak?

Sumber foto : Kupang.tribunnews.com

Ketika datang ke kantor pajak atau KPP maka wajib pajak akan diarahkan menuju beberapa loker tertentu. Di KPP tersebut nantinya akan ada banyak sekali pilihan loket, yang bisa dipilih oleh wajib pajak. Namun perlu Anda ketahui juga bahwa setiap loket nantinya akan memiliki fungsi berbeda-beda.

Sementara itu dapat Anda ketahui juga bahwa ketika datang ke KPP, maka nantinya petugas akan mengarahkan Anda menuju beberapa pilihan loket. Pengarahan wajib pajak tersebut akan ditunjukkan pada loket-loket tertentu, yang sesuai kebutuhan wajib pajak.

Sebelumnya perlu Anda ketahui juga bahwa KPP serta KP2KP merupakan salah satu unit kerja yang dimiliki oleh DJP. Pihaknya akan mempunyai tugas dalam melakukan seluruh pelayanan, yang erat kaitannya apda kewajiban pajak dari seluruh wajib pajak.

Sementara itu dapat Anda ketahui juga bahwa KP2KP maupun KPP akan berhubungan langsung dengan wjaib pajak. Pastinya bagi Anda yang sering berkunjung ke dua unit kerja tersebut tidak asing dengan loket TPT.

TPT Pajak adalah Tempat Pelayanan Terpadu

TPT Pajak adalah sebuat tempat pelayanan terpadu, yang dimiliki oleh KPP maupun KP2KP. Pengertian TPT Pajak adalah gerbang utama dari KPP yang menjadi tempat bagi wajib pajak dalam memperoleh pelayanan pajak secara lengkap.

Baca Juga : Dapat Surat dari Kantor Pajak? Lakukan Hal Ini

Sementara itu dengan melihat pada Surat Edaran Pajak Tahun 2019 No. SE-03/PJ Anda dapat mengetahui beberapa informasi didalamnya. Hal ini terkait petunjuk teknis, yang menjelaskan mengenai tata cara penyampaian, pengolahan SPT, penerimaan maupun pengertian dari TPT tersebut secara lengkap lengkap.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut Anda dapat mengetahui bahwa TPP pajak adalah sebuah tempat pelayanan pajak yang telah terintegrasi pada KP2KP maupun KPP.

Jika melihat dari penjelasan tersebut Anda dapat mengetahui bahwa TPT pajak adalah tempat pelayanan pajak yang tepadu. Dalam hal ini TPT akan menyediakan beragam jenis layanan perpajakan yang pastinya dapat dimanfaatkan secara baik oleh wajib pajak.

Melalui TPT tersebut ada beberapa kegiatan yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. Berikut adalah beberapa jenis layanan TPT pajak adalah:

  1. Pengajuan permohonan layanan pajak
  2. Pelaporan SPT
  3. Konsultasi pajak

Nantinya semua aktivitas tersebut dapat Anda lakukan secara mudah pada loket TPT. Dari sini Anda juga dapat mengetahui bahwa TPT pajak adalah tempat yang memegang kendali yang sangat besar. Baik dari wajib pajak maupun KPP serta KP2KP.

Nantinya melalui TPT tersebut wajib pajak mampu menyediakan andil cukup besar bagi semua wajib pajak. Dalam hal ini kualitas serta fasilitas TPT juga sangat nyaman. Sehingga semua wajib pajak dapat mengakses fasilitas TPT dalam bidang perpajakan secara nyaman.

Sementara itu nantinya setiap KPP dan KP2KP memiliki kewajiban, untuk menciptakan TPT idaman. Setiap TPT tersebut wajib membuat pengunjung TPT merasa nyaman dan betah berada di sana. Diharapkan dari TPT yang nyaman tersebut wajib pajak tidak akan merasa jenuh saat menunggu nomor antrian atau giliran panggilannya.

Proconsult

Merancang sebuah TPT tersebut bisa dilakukan secara mudah. setidaknya dalam pemenuhan komponen TPT yang mudah ada 3 aspek, yang perlu diperhatikan, aspe TPT pajak adalah:

1. Sumber Daya Manusia

Aspek kali ini menjadi salah satu komponen penting. SDM sendiri merupakan petugas, yang nantinya akan memiliki fungsi pelayanan. Dalam hal ini SDM juga merupakan petugas inti maupun petugas pendukung.

Nantinya setiap petugas akan mempunyai peran maupun tanggung jawabnya masing-masing. Namun semua tugas tersebut tentu saja bertujuan dalam mendukung terciptanya pelayanan TPT secara maksimal.

Sementara itu nantinya para petugas juga akan melakukan koordinasi serta saling membantu satu sama lain. Petugas TPT juga memiliki kewajiban, untuk menjaga kualitas kerjanya secara baik. Sebab petugas TPT tersebut merupakan pemberi layanan keapda wajib pajak secara langsung.

Sumber daya manusia dalam sebuah TPT pastinya perlu ditempatkan secara tepat. Sehingga dengan begitu keberhasilan serta pelayanan TPT dapat berjalan secara lebih maksimal. Berikut adalah beberapa kriteria dari SDM terbaik di TPT, yaitu:

  1. Sikap dan perilaku baik
  2. Kemampuan komunikasi baik
  3. Sikap jujur, ramah, lugas, sopan, non diskriminatif dan simpatik
  4. Cepat tanggap, cekatan, rajin
  5. Terampil sebagai pemimpin
  6. Penampilan rapi, bersih dan menarik
  7. Berpengetahuan pajak baik

2. Fasilitas

Berikutnya adalah fasilitas yang menjadi salah satu tolak ukur kualitas dari TPT. Terutama dalam membantu terjalinnya kelancaran sekaligus kenyamanan dalam aktivitas di TPT. Agar semua tujuan TPT dapat berjalan secara lancar nantinya diperlukan fasilitas terbaik, yang dapat mendukung terciptanya semua kegiatan pelayanan di TPT.

Umumnya terdapat beberapa area, yang wajib ada dalam TPT. Penjelasan lengkapnya dapat Anda lihat pembahasan selanjutrnya. Sementara itu dalam pengatuan fasilitas di TPT nantinya juga wajib memperhatikan beberapa unsur, seperti:

  1. Cahaya
  2. Sirkulasi udara
  3. Instalasi listrik
  4. Kebutuhan para difabel
  5. Kebutuhan para lansia

Sementara itu ada beberapa fasilitas dalam TPT, yang wajib diperhatikan oleh instansi pajak. Hal ini meliputi:

  1. Sistem antrean
  2. Meja
  3. Kursi resepsionis
  4. Papan pengumuman
  5. Papan informasi
  6. Tempat brosur
  7. Lemari formulir
  8. Pengharum ruangan
  9. Alat pemadan api
  10. Televisi
  11. 40 fasilitas lain sesuai lamapir PER III tahun 2017 27/PJ

Nantinya keberadaan fasilitas lengkap tersebut mampu mendukung kelancaran sekaligus pelayanan aktivitas perpajakan. Bukan hanya fasilitas standar, namun juga fasilitas pendukung terbaik harus ada di TPT. Sehingga nantinya semua fasilitas tersebut akan membuat wajib pajak merasa nyaman.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

3. Inovasi

Selain dari dua aspek diatas pastinya inovasi menjadi salah satu komponen penting, yang harus ada dalam sebuah TPT.  Inovasi TPT Pajak adalah salah satu komponen yang mampu menghidupkan suasana dari fasilitas TPT.

Komponen satu ini juga seolah-olah mampu memberikan nyaman terhadap aspek pendukung dan standar lainnya. Mengingat setiap layanan nantinya akan membutuhkan ide baru, yang akan membantu terciptanya pelayanan secara lebih maksimal.

Inovasi tersebut juga termasuk salah satu cara, yang mampu mewujudkan sebuah organisasi agar dapat berjalan secara lebih produktif. Sehingga nantinya pelayanan pada TPT mampu berjalan secara tepat serta sesuai pada kebutuhan wajib pajak.

Ruang Lingkup TPT Pajak

Ruang Lingkup TPT Pajak

Sumber foto : Suaramerdeka.com

TPT pajak adalah salah satu fasilitas yang ada dalam konteks pelayanan perpajakan. Dalam hal ini TPT juga akan mempunyai beberapa ruang lingkup, yang wajib Anda perhatikan sebagai wajib pajak.

Jika melihat pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2017 dengan No. Per-02 PJ pasal 3 ayat 1, maka Anda mampu mengetahui pembahasans terkit TPT secara kompleks. Disini Anda akan mengetahui tentang standar pelayanan, yang ada di TPT KPP.

Standar pelayanan tersebut juga disebut sebagai ruang lingkup pelayanan, yang bisa wajib pajak perhatikan secara baik. Standar pelayanan tersebut wajib diselenggarakan pada TPT, yang mencakup ruang lingkup sebagai berikut:

  1. Pelayanan pada loket TPT
  2. Help desk
  3. Layanan mandiri

Baca Juga : Cari Kantor Konsultan Pajak Terdekat? Ketahui Hal Ini Dulu!

Sementara itu perlu Anda perhatikan juga bahwa standar pelayanan TPT juga diatur dalam pasal 2 ayat 1. Berdasarkan ketentuan tersebut anda mampu mengetahui beberapa standar pelayanan, yang wajib da dalam TPT. Berikut adalah standar pelayanan TPT, yang mampu Anda perhatikan, yaitu:

  1. Standar pengelolaan pelayanan
  2. Standar sumber daya manusia
  3. Standar fasilitas
  4. Standar pengawasan

Sementara itu berkaitan pada poin a, yang membahas mengenai standar pengelolaan layanan Anda dapat melihat penjelasannya secara lebih lengkap. Standar pelayanan tersebut meliputi beberapa aspek, seperti:

  1. Pengaturan ruang lingkup pelayanan
  2. Pengaturan jam pelayanan
  3. Pengaturan sistem antrean
  4. Mekanisme dalam pelayanan ketika terjadinya gangguan teknis maupun keadaan darurat

Area TPT Pajak

Proconsult

Sementara itu TPT pajak dalam KPP maupun KP2KP juga memiliki area-area, yang wajib diperhatikan oleh wajib pajak. Setidaknya terdapat 5 area TPT, yang wajib pajak harus ketahui secara baik.

Berikut adalah 5 area TPT pajak adalah:

1. Area Tunggu

Pertama adalah area tunggu yang akan menjadi tempat bagi wajib pajak maupun masyarakat menunggu nomor antrian. Di area tunggu ini wajib pajak juga akan menunggu giliran, untuk memperoleh layanan perpajakan sesuai kebutuhan.

Pada area tunggu TPT wajib disediakan secara nyaman. Tujuannya adalah agar wajib pajak tidak jenuh ketika menunggu nomor antriannya dipanggil.

2. Area Layanan Mandiri

Area TPT pajak adalah layanan mandiri yang wajib ada dalam TPT pajak. Di area tersebut merupakan tempat dimana nantinya wajib pajak maupun masyarakat mampu memperoleh layanan secara mandiri.

3. Area Help Desk

Area ketiga adalah area help desk, yang wajib ada dalam sebuah TPT pajak. Disini akan menjadi area bagi wajib pajak, untuk memperolehinformasi perpajakan secara lengkap. Bahkan di area ini juga akan memungkinkan bagi wajib pajak, untuk memperoleh konsultasi terkait aspek perpajakan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

4. Area Loket TPT

Berikutnya adalah area loket TPTP, yang akan menjadi tempat bagi wajib pajak maupun masyarakat menyampaikan kebutuhannya. Baik berupa penyampaian surat maupun permohonan perpajakan sesuai kebutuhan.

5. Area Lainnya

Terakhir adalah area lain yang menjadi tempat bagi wajib pajak. Area ini merupakan tempat selain, yang telah disebutkana dalam pembahasan sebleumnya.

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Kerjausaha.com

TPT secara sederhana menjadi salah satu layanan, yang dapat diakses oleh wajib pajak. Terutama bagi wajib pajak, yang ingin memperoleh informasi maupun pemahaman dalam bidang perpajakan.

Disetiap KPP maupun KP2KP nantinya pasti akan terdapat TPT, yang dibuat dengan mengacu pada standar resmi perpajakan. Sehingga standar TPT disetiap tempat tentu saja akan dibuat senyaman mungkin.

TPT berkualitas nantinya akan menjamin kepuasan serta kualitas dari pelayanan pajak tersebut. Dari sini wajib pajak juga akan merasa nyaman, untuk menyelesaian setiap kegiatan perpajakan secara baik.

Meski demikian untuk mengakses TPT wajib pajak perlu datang ke kantor pajak lebih dulu. Disini Anda juga masih harus mengantri, untuk mengakses beragam layanan pajak sesuai kebutuhan. oleh sebab itu bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan pajak secara mudah dan praktis dapat memakai konsultan pajak.

Konsultan pajak adalah tenaga professional, yang merupakan ahli dalam bidang perpajakan. Pihaknya akan menjadi tenaga terbaik, yang dapat dimanfaatkan oleh semua wajib pajak. Nantinya konsultan pajak mampu membantu berbagai kebutuhan pajak masyarakat secara baik.

Konsultan pajak online tidak hanya memberikan layanan konsultasi kepada wajib pajak. Namun pihaknya juga akan memberikan banyak sekali kebutuhan dan manfaat bagi wajib pajak. Dari sini Anda dapat menyimpulkan bahwa konsultan pajak merupakan solusi terbaik, yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat dalam proses pelaksanaan pajaknya.

Baca Juga : Tugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang Wajib Diketahui

Pemilihan konsultan pajak juga menjadi salah satu langkah penting, yang harus diperhatikan. pemilihan konsultan pajak secara tepat akan membantu anda, untuk memperoleh layanan berkualitas. Maka dari itu pastikan Anda memperhatikan tips pemilihannya di bawah ini:

1. Izin Praktik

Pertama usahakan Anda memperhatikan kepemilikan izin praktiknya. Nantinya Anda dapat mengecek keaslian nomor izin praktik tersebut di website Direktorat Jenderal Pajak. Mengingat DJP menjadi lembaga, yang mengeluarkan izin praktik konsultan pajak secara langsung.

2. Sertifikat

Berikutnya jangan lupa Anda memperhatikan sertifikat yang dimiliki konsultan pajak. Hal ini merupakan dokumen penting, yang tidak boleh dilewatkan dalam pemilihan konsultan pajak. Dokumen tersebut akan menjamin pengetahuan serta keterampilan dari jasa tersebut di bidang perpajakan.

3. Biaya

Tips ketiga pemilihan konsultan pajak adalah memperhatikan biayanya. Saat ini ada banyak sekali tenaga konsultan pajak, yang dapat digunakan oleh masyarakat. Fakta tersebut dapat Anda jadikan peluang, untuk memperoleh layanan pajak terbaik dengan biaya sesuai kebutuhan.

Pastikan memilih tenaga konsultan pajak, yang memiliki biaya terjangkau. Dalam hal ini sesuaikan juga biayanya pada budget maupun kemampuan finansial masing-masing.

4. Track Record

Hal tidak kalah penting selanjutnya adalah memperhatikan track record dari konsultan pajak. Pada poin ini Anda dapat melihat informasi track record tersebut melalui media sosial maupun informasi dari berbagai sumber. Semakin banyak informasi pajak yang Anda dapatkan, maka membuktikan bahwa konsultan pajak tersebut memiliki track record terbaik.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Jika melihat pada penjelasan diatas maka Anda bisa mengetahui definisi TPT secara tepat. TPT pajak adalah merupakan Tempat Pelayanan Terpadu yang merupakan pintu gerbaang utama dari sebuah Kantor Pelayanan Pajak.

Melalui TPT tersebut nantinya wajib pajak akan memperoleh banyak sekali pelayanan terkait bidang perpajakan. Bahkan TPT juga diatur secara resmi dalam Surat Edaran Perpajakan. Maka dari itu sebagai wajib pajak Anda perlu memperhatikan penjelasannya secara tepat.

TPT mencakup berbagai kegiatan serta pelaksanaan kepatuhan pajak dari wajib pajak secara menyeluruh. Namun Anda juga nantinya bisa melaksanakan semua kegiatan pajak tersebut secara mudah melalui layanan perpajakan, yang disediakan oleh konsultan pajak.

Jasa konsultan pajak merupakan tenaga ahli pilihan yang mampu membantu semua proses pajak Anda secara baik. Namun tentunya pastikan Anda memilih tenaga perpajakan terpercaya, yang dimiliki oleh konsultan pajak. Oleh sebab itu pastikan Anda memilih jasa konsultan pajak, yang disediakan oleh Proconsult.id.

Nantinya tenaga konsultan pajak tersebut akan menyediakan semua layanan perpajakan Anda secara lengkap. Dengan memakai layanan dari Proconsult.id Anda mampu menyelesaikan setiap kewajiban pajak secara baik. Oleh sebab itu pastikan Anda memakai layanan pajak, yang Proconsult.id sediakan sekarang juga!

Proconsult