Alat Bukti Tindak Pidana Perpajakan yang Wajib Diketahui

Informasi tentang tindak pidana perpajakan dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882Perpajakan menjadi salah satu ranah penting dalam sistem perekonomian di Indonesia. Bahkan perpajakan sendiri tidak hanya sebagai kewajiban masyarakat dan wajib pajak semata. Namum umumnya melalui perpajakan tersebut akan ditemukan nilai ekonomis cukup tinggi dan pastinya memiliki peran penting.

Proconsult

Secaar umum pajak akan digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan terhadap berbagai program dari pemerintah. Sehingga meski pajak menjadi kewajiban mengingat semua masyarakat, namun nantinya pemanfaatannya akan dipakai dengan tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Jasa Konsultan Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dalam proses pelaksanaan pajak sendiri nantinya juga tidak bisa terpisah dari adanya tindak pidana dalam ruang lingkup perpajakan. selain mengetahui informasi mengenai tindak pidana perpajakan nantinya Anda juga bisa memperhatikan informasi lain, yang berkaitan pada alat bukti terjadinya tindak pidana perpajakan secara lengkap disini.

Apa Itu Tindak Pidana Perpajakan?

Apa Itu Tindak Pidana Perpajakan

Sumber foto : Pajak.com

Secara umum hampir semua wajib pajak pastinya tidak merasa asing dengan istilah tindak pidana perpajakan. bahkan sudah banyak sekali wajib pajak, yang pastinya mengenal istilah tersebut dengan baik.

Namun sejauh ini masih ada juga beberapa wajib pajak, yang kurang paham mengenai tindak pidana perpajakan. meskipun Anda tidak terkena persoalan tindak pidana ini tentunya sebagai wajib pajak penting sekali bagi Anda, untuk memahami informasinya secara lengkap.

Secara umum istilah tindak pidana merupakan terjemahan dari strafbaar feit, yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda. Aslinya istilah tersebut diadopsi dalam KUHP sebagi tindak pidana di Indonesia.

Baca Juga : Sanksi Pidana Perpajakan dan Contoh Kasus

Sementara itu berdasarkan KBBI pidana sendiri merupakan kejahatan mengenai perampokan, pembuhan, korupsi dan kegiatan kriminal lainnya. Selanjutnya untuk tindak pidana adalah sebauh perbuatan pidana seperti perbuatan kejahatan.

Secara umum hukum terkait tindak pidana tersebut akand iatur dalam KUP. Namun terkakt tindak pidana perpajakan diberlakukan ketentuan lex specialis derogate legi generalis. Sehingga aturan mengenai tindak pidana perpajakan ini dilakukan secara khusus dengan mengesampingkan ketentuan umum.

Tentunya atas informasi tersebut banyak sekali wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam megagame istilah tindak pidana. Sebab untuk definisi dari tindak pidana perpajakan sendiri juga tidak dijelaskans ecara gampang dalam UU Perpajakan yang ada.

Proconsult

Namun Anda dapat mengetahui pengertian Tindak Pidana Perpajakan sebagai bentuk pelanggaran maupun tindakan melawan hukum perpajakan. Hal ini bisa menjelaskan mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan didalam ruang lingkup pajak.

Sehingga Anda bisa menyimpulkan bahwa Tindak Pidana Perpajakan adalah sebuah tindakan, yang dilakukan ketika melanggar hukum, merugikan negara dan bertentangan pada kebijakan yang ada. Untuk tindak pidana perpajakan sendiri nantinya bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai subjek ancaman tindak pidana perpajakan tersebut.

Dalam praktinya tindak pidana pajak tersebut merupakan sebuah bentuk kejatan ekonomis. sebab nantinya negara akan mengalami kerugian cukup besar karena pendapatannya dari sektor pajak akan menurun.

Dalam prosesnya untuk penerapan tindak pidana pajak harus dilakukan secara khusus. Penyelesaiannya wajib dilaksanakan secara cermat, seksama dan berhati-hati. Salah tindak pidana pajak ini kerap berkaitan pada rumusan tindak pidana lain yang ada dalam ruang lingkup khusus maupun umum.

Jasa Konsultan Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dasar Hukum

Dasar Hukum

Sumber foto : Merdeka.com

Sementara itu dalam pelaksanaan penyelesaian tindak pidana pajak ini nantinya juga harus dilakukan sesuai standar hukum yang berlaku. Dalam bidnag perpajakan nanti Anda akan mengenai UU tahun 1983 No. 6, yang mengatur mengenai Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan serta perubahannya.

Selain itu dalam ketentuannya juga terdapat informasi mengenai norma tindak pidana yang ada dalam bidang perpajakan. ketentuannya juga mencakup informasi mengenai KUP serta aturan UU lainnya. Dimana dalam prosesnya semua pelaksanaan tindak pidana ini wajib diselesaikan sesuai asas-asas hukum pidana serta penegakan aturan hukum pidana.

Salah satu alasannya karena tidak pidana perpajakan berada dalam ruang lingkup peradilan khusus. Sedangkan atas terjadinya perbuatan pidana pajak tersebut juga  harus dilakukan sesuai ketentuan perpajakan. sehingga untuk aturan hukum secara umum akan dikesampingkan dalam upaya penyelesaian tindak pidana perpajaan ini.

Maka dari itu atas dasar gambaran diatas diambil pertimbangan mengenai pemakaian istilah tindak pidana umum di dalam KUHP. Nantinya tindak pidana ini akan ditujukan kepada aktivitas, yang termasuk dalam ranah tindak pidana didalam bidang perpajakan.

Baca Juga : Berapa Biaya Pengacara Pidana Terbaru? Ini Jawabannya

Selanjutnya pendapat tersebut juga telah diperkuat dalam UU tahun 2007 No. 3 pasal 36A mengenai Perubahan Ketiga terkait UU tahun 1983 No. 6 mengenai KUP. Isi dari pasal tersebut adalah sebagai berikut:

“Pegawai pajak yang telah terbukti melakukan tugasnya dengan adanya tindak pemerasan, pengancaman kepada wajib pajak dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan melawan hukum, maka bisa diancam pidana sesuai dengan ketentuan pada Pasal 368 KUHP”.

Namun tentu saja dalam UU tersebut terdapat subjek ancaman pidana dalam bidang perpajakan tersebut. Berikut adalah subjek dari ancaman tindak pidana tersebut:

  1. Wajib pajak
  2. Petugas pajak
  3. Pihak ketiga terkakt yang dilakukan pada saat, sebelum setelah terjadinya pidana pajak. dimana pihak ketiga tersebut bisa berupa pembuat persiapan, memperlancar, mempermudah, menyembunyikan maupun mempertahankan hasil dari tindak pidana pajak

Alat Bukti Tindak Pidana Perpajakan

Proconsult

Adanya indikasi terjadinya tindak pidana pajak nantinya perlu dilaksanakan pemeriksaan perpajakan. umumnya pemeriksaan pajak sendiri menjadi agenda rutin yang bisa dilakukan oleh otoritas perpajakan.

Tujuan dari pemeriksaan sendiri adalah sebagai alat, untuk mengolah data, mengumpulkan, mencari serta mencapai tujuan lain. Umumnya semua proses tersebut dilakukan dalam rangka mencapai dan melaksanakan ketentuan UU Perpajakan.

Nantinya dalam proses pemeriksaan pajak ini akan dialkukan oleh pihak PPNS. Pihaknya merupakan penyidik pejabat pegawai negeri sipil, yang berada dalam ruang lingkup Direktorat Jenderal Pajak. bisa juga dilakukan oleh tenaga ahli, yang secara khusus telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Nantinya pihak-pihak tersebut akan diberikan wewenang sekaligus tangungjawab untuk melakukan pemeriksaan pajak. sehingga lewat pemeriksaan tersebut adalah salah satu cara terbaik, untuk menguji pemenuhan kewajiban serta kepatuhan pajak dari wajib pajak.

Tujuan pemeriksaan pajak sendiri juga untuk menyediakan keadilan, kepastian hukum beserta dengan pembinaan kepada wajib pajak. dalam hal ini untuk ruang lingkup pemeriksaan sendiri akan meliputi pemeriksaan lapangan satu maupun semua jenis pajak di tahun sebelumnya dan berjalan.

Melalui pemeriksaan pajak ini penyidik akan berfokus pada penemuan alat bukti. Dimana dengan menemukan barang bukti tersebut akan menjadi sumber utama dari penemuan alat bukti yang dimaksud.

Nantinya untuk pembuktian dalam hukum pidana adalah sebuah upaya yang sangat penting. Ketentuan tersebut ada dalam UU Tahun 2009 No. 48 Pasal 6 ayat 2 mengenai Kekuasaan Kehakiman. Dalam penjelasan tersebut diketahui bahwa tidak seorangpun bisa dijatuhi pidana tanpa melalui pengadilan.

Alasan dari statement terebu karena alat pembuktian secara sah menurut UU hanya bisa dilakukan oleh pengadilan. Sehingga melalui alat bukti tersebut akan terbukti bahwa seseorang memiliki tanggung jawab maupun bersalah atas kesalahan yang telah didakwakan kepadanya.

Pembuktian melalui alat bukti perkara pidana adalah tujuan, untuk mendapatkan keberaran material. Hal tersebut berupa kebenaran sejati dan sesungguhnya. Sementara untuk alat-alat bukti ini adalah sebuat alat-alat, yang erat kaitannya pada sebuah tindak pidana.

Nantinya alat tersebut akan digunakan sebagai bahan pembuktian, yang nantinya bisa menimbulkan keyakinan bagi hakim. Hukumnya mengenai kebenaran adanya sebuah tindak pidana, yang dilakukan oleh terdakwa.

Sementara itu berdasarkan pada KUHAP Pasal 184 diketahui bahwa alat-alat bukti secara sah adalah:

  1. Keterangan saksi
  2. Keterangan ahli
  3. Surat
  4. Petunjuk
  5. Keterangan terdakwa

Nantiinya dalam dalam hukum acara pidana memiliki tujuan untuk mendapatkan kebenaran materiil, yang termasuk kebenaran secara lengkap atas sebuah perkara pidana. Dalam pasal 39 ayat 1 KUHAP dijelaskan mengenai 2 jenis barang bukti, yaitu:

1. Benda Berwujud

Untuk kategori barang bukti berupa barang berwujud ini nantinya akan hadir dalam beberapa bentuk. Berikut adalah barang bukti benda berwujud yang bisa Anda perhatikan:

  1. Benda yang dipakai dalam melakukan tindak pidana maupun mempersiapkannya.
  2. Benda yang dipakai untuk menghalangi penyidikan.
  3. Benda yang secara khusus dibuat untuk melakukan tindak pidana.
  4. Benda-benda lain yang memiliki hubungan tidak langsung maupun langsung dengan aktivitas tindak pidana.

2. Benda Tidak Berwujud

Berikutnya adalah benda tidak berwujud dalam bentuk tagihan, yang menjadi asalnya diduga dari tindka pidana. Dalam hal ini untuk benda material maupun objek lain tersebut tidak berkaitan pada objek lainnya dan berhubungan pada tindak pidana atau bukan merupakan barang bukti.

Dalam hal ini fungsi dari penemuan barang bukti dalam sidang akan memiliki banyak peran penting. Secara sederhana berikut adalah ungsi dari penemuan barang bukti tersebut, yaitu:

  1. Memperkuat kedudukan atas alat bukti secara sah.
  2. Mencari serta menemukan kebenaran materiil terkait perkara sidang yang ditanganinya.
  3. Setelah nantinya barang bukti menjadi penunjang alat bukti secara sah, maka selanjutnya batang bukti juga bisa memperkuat keyakinan hakim mengenai kesalahan yang digugat.

Selain itu alat bukti juga akan berkaitan pada alasan penghentian penyidikan. Nantinya ketika penyidikan sedang berjalan bisa saja dihentikan karena beberapa alasan, seperti:

  1. Alat bukti yang dikumpulkan tidak cukup.
  2. Kasus yang diselidiki tidak termauk tindak pidana dalam ruang lingkup perpajakan.
  3. Kasus sudah kedaluwarsa.
  4. Tersangka sudah meninggal dunia.
  5. Penyidikan sudah dihentikan atas permintaan dari Menteri Keuangan serta Jaksa Agung. Namun dalam kaitannya pada permintaan ini akan dikenakan syarat berupa kewajiban pelunasan utang pajak kurang bayar maupun tidak dibayarkan sesuai anjuran yang ada. Dalam kaitannya pada keputusan tersebut nantinya wajib pajak perlu membayar sanksi administrasi dalam bentuk denda senilai 4x lipat dari jumlah pajak yang kurang bayar, tidak dibayarkan maupun tidak seharusnya dikembalikan.

Jasa Konsultan Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Selanjutnya dalam ruang lingkup perpajakna nanti pihak penyidik wajib menemukan barang bukti, untuk nantinya menjadi alat bukti tindak pidana perpajakan. merujuk pada Surat Edaran tahun 2014c No. 6 diketahui bahwa barangbukti untuk tindak pidana pajak terdiri atas:

  1. Akta pendirian
  2. Anggaran dasar
  3. Anggaran rumah tangga serta perubahannya
  4. SPT

Sementara itu nantinya barang bukti dalam proses penyidikan tindak pidana juga dapat terdiri atas beberapa dokumen administrasi lainnya. Berikut adalah beberapa dokumen yang dimaksudkan sebagai bukti penydiikan tindak pidana pajak, yaitu:

  1. Laporan keuangan
  2. Surat setoran pajak
  3. Perjanjian
  4. Laporan audit
  5. Kesepakatan
  6. Tax palnning
  7. Pernyataan
  8. Faktur pajak
  9. Dokumen ekspor dan impor
  10. Aliran barang
  11. Aliran uang
  12. Kuitansi
  13. Bukti setoran bank
  14. Rekening koran bank
  15. Surat pengukuran PKP
  16. Notula rapat
  17. Invoce
  18. Voucher maupun dokumen sumber
  19. Dll

Dalam kaitannya pada penyidikan tindak pidana pajak ini nantinya  petugas penyidik perlu menemukan barang bukti, yang selanjutnya akan diolah menjadi alat bukti. Tujuannya tentu saja untuk meyakinkan hakim dalam memutuskan perkara suatu tindak pidana pajak.

Selain itu hal tersebut juga berperan penting dalam menguatkan pembuktian mengenai dugaan tindak pidana pajak. dalam prosesnya nanti pihak penyidik perlu menemukan setidkanya 2 alat bukti minimal yang diperoleh secara sah.

Namun meski demikian ada pertimbangan lain mengenai jumlah alat bukti tersebut. Sebab adanya kemungkinan alat bukti gugur dalam proses persidangan di Pengadilan Pajak, maka penyidik perlu memperoleh sebanyak-banhynya barang bukti untuk digunakan sebagai alat bukti secara sah.

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Flazztax.com

Tindak pidana pajak menjadi salah satu permasalahan serius yang bisa dialami oleh wajib pajak. dalam prosesnya nanti wajib pajak dikenakan sanksi cukup memberatkan ketika terbukti bersalah dalam tindak pidana pajak tersebut.

Baca Juga : Materi Tindak Pidana Perpajakan PDF: Unsur, Jenis dan Ketentuan

Namun sebelum diketok putusan dari Pengadilan Pajak, maka belum pasti kesalahan atau sanksi yang bisa Anda terima. Namun agar semua proses persidangan ini berjalan lancar maka Anda bisa memanfaatkan layanan profesional perpajakan.

Konsultan pajak menjadi salah satu pilihan jasa profesional terbaik yang akan kami sarankan dalam upaya pemilihan jasa perpajakan. nantinya pihak konsultan pajak tersebut akan menyediakan berbagai manfaat bagi wajib pajak.

Proconsult

Dalam kaitannya pada tindak pidana pajak nantinya konsultan perpajakan akan memastikan bahwa Anda bisa meminimalkan kerugian dan risiko lainnya. Jika memang Anda tidak terbukti bersalah maka konsultan pajak akan membuktikannya secara baik.

Tentu saja konsultan pajak akan berperan untuk memastikan persidangan berjalan lancar dan adil. Maka dari itu ketahui tips pemilihan konsultan pajak di bawah ini:

  1. Pastikan konsultan pajak mempunyai izin prakti resmi.
  2. Ketahui sertifikat jasanya.
  3. Dapatkan konsultan pajak dengan biaya sesuai kemampuan finansial.
  4. Cari informasi mengenai track recordnya.
  5. Dapatkan konsultan pajak dengan pengalaman terjamin.

Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai tindak pidana perpajakan. Merujuk pada artikel diatas Anda pastinya sudah memiliki beragam pengetahuan mengenai bidang perpajakan. khususnya mengenai tindak pidana perpajakan yang merupakan informasi penting bagi wajib pajak.

Dalam penjelasan diatas Anda bisa mengetahui bahwa tindak pidana perpajakan merupakan sebuah penyampaian informasi, yang dilakukan secara tidak benar terkait pelaporan pemungutan pajak serta penyampaian pemberitahuan surat pajak. sehingga nantinya bisa menyebabkan timbulnya kerugian pada negara serta kejahatan lain, yang ada dalam UU Perpajakan.

Dari sini Anda juga mengetahui bahwa tindak pidana perpajakan perlu diselesaikan secara tepat mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan kedepannya nanti juga akan muncul alat bukti tindak pidana perpajakan, yang menjadi komponen penting dalam upaya penyelesaian tindak pidana perpajakan tersebut.

Nantinya bagi wajib pajak yang terkena skandal tindak pidana pajak ini perlu merekrut tenaga profesional dan ahlil di bidangnya. Tujuannya agar Anda bisa menyelesaikan permaslaahan tersebut secara baik tanpa perlu merasa khawatir.

Dengan pemakaian jasa profesional pajak nantinya Anda mampu melaksanakan aktivitas pajak secara baik. Bahkan dengan hadirnya jasa perpajakan ini Anda bisa mencapai putusan secara adil sesuai UU Perpajakan.

Oleh sebab itu silahkan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak terbaik yang disediakan oleh Proconsult.id. pemakaian tenaga profesional pajak ini nantinya akan menjadi solusi terpercaya yang dapat digunakan oleh wajib pajak sesuai kebutuhannya.

Proconsult