Cara Mendapatkan SKT Pajak Cepat dan Mudah

Ada beberapa cara mendapatkan SKT yang bisa diterapkan disini. Pada bidang perpajakan akan ada banyak sekali jenis dokumen, yang perlu Anda ketahui. Tentunya sebagai wajib pajak hal ini menjadi salah satu aktivitas penting, yang perlu Anda lakukan. Sehingga Anda dapat memahami fungsi dari masing-masing dokumennya.

Proconsult

Semua pengurusan perpajakan tentu tidak akan lepas dari persoalan administrasi dan surat menyurat. Ada beragam dokumen penting, yang pelru dilengkapi agar proses administrasi pajak dapat berjalan secara lancar.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tentunya dari begitu banyaknya dokumen pajak tersebut terdapat salah satu jenis, yang sangat penting bagi wajib pajak. Hal tersebut adalah Surat Keterangan Terdaftar atau SKT. Bagi Anda yang belum mengetahui cara mendapatkan SKT pastikan untuk memahaminya secara lengkap disini.

Apa Itu SKT Pajak

Apa Itu SKT Pajak

Sumber foto : Kadena.co.id

Sebelum mengetahui cara mendapatkan SKT, ketahui dulu apa itu SKT. Bagi sebagian orang mungkin pernah mendengar istilah SKT dalam bidang perpajakan. Namun meski sering mendengar banyak orang, yang belum memahami definisi serta fungsinya dengan baik. Selain itu masih ada beberapa orang yang juga belum mendengarnya.

SKT menjadi salah satu dokumen pajak, yang memegang peran sangat penting dalam bidang perpajakan. Keberadaannya sangat dibutuhkan oleh wajib pajak terutama yang bergerak dalam bidang usaha tertentu.

Secara umum setiap orang perlu mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak. Tentunya hal ini sangat berperan penting terutama dalam mempermudah seluruh sistem administrasi perpajakan. Dari sekian banyak dokumen tersebut pastikan Anda juga mengetahui SKT.

SKT Pajak adalah sebuah surat keterangan, yang diberikan kepada wajib pajak pemula dan baru pertama kali memiliki NPWP. Sehingga kehadiran antara SKT dan NPWP tersebut merupakan dua hal berbeda, yang tidak bisa terpisahkan.

Tentunya dari sini Anda juga dapat mengetahui bahwa keberadaan SKT tidak hanya  ditujukan bagi wajib pajak badan saja. Lebih jauh lagi wajib pajak perorangan nantinya juga akan tetap memperoleh SKT.

Sedangkan melalui Peraturan DJP Tahun 2020 No. PER.04/PJ disebutkan pengertian SKT Pajak sebagai pemberitahuan resmi, yang diberikan kepada wajib pajak terdaftar secara administrasi di data DJP.

Baca Juga : SKT Pajak Adalah: Contoh dan Cara Mendapatkan

Pada prosesnya SKT akan dikeluarkan oleh KPP atau KP2P sebagai dua contoh lembaga resmi dari Kementerian Keuangan. Sehingga ketika Anda melakukan pengajuan NPWP untuk pertama kalinya, secara otomatis sudah bisa memperoleh SKT ini.

Dalam surat keterangan terdaftar ini ada beberapa informasi identitas wajib pajak. Hal tersebut seperti beberapa poin sebagai berikut, yaitu:

  1. Kewajiban pajak
  2. Tanggal terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak

Selanjutnya sesuai ketetapan pada Surat Edaran DJP dengan No. SE-13/PJ pad atahun 2003 juga dijelaskan tentang penanganan SKT. Dalam hal ini baik wajib pajak maupun kuasa dari wajib pajak yang telah melakukan beberapa agenda seperti berikut:

  1. Mengisi
  2. Menandatangani
  3. Menyamapikan formulir pendaftaran lengkap dengan dokumen persyaratan lain

Dalam hal ini pihak yang telah melaksanakan beberapa agenda diatas maka pihak KPP harus segera memproses dan melakukan penerbitan SKT. Selain itu penerbitan SKT juga harus dibarengi dengan kartu NPWP secara bersamaan.

Sehingga pada prosesnya Anda dapat menegtahui bahwa pemberian kartu NPWP serta SKT tidak dipungut biaya. Namun tentu saja ada beberapa persyaratan dalam pendaftaran NPWP, yang harus dikembalikan ketika persyaratannya tidka lengkap.

Namun jika Anda mengalami kendala tersebut tidak perlu merasa khawati. Nantinya petugas akan memberikan penjelasan secara lengakp kepada wajib pajak terkait kelengkapan, yang perlu dipenuh. Sehingga sampai persyaratan lengkap SKT tidak dapat diterima wajib pajak.

Fungsi SKT Pajak

Proconsult

Pada penjelasan diatas Anda sudah mengetahui bahwa SKT menjadi salah satu dokumen, yang sangat penting dalam bidang perpajakan. Dalam hal ini Anda juga akan mendapatkan SKT bersama dengan kartu NPWP.

Melihat dari dua fakta tersebut Anda perlu mengetahui lebih jauh terkait fungsi dari SKT tersebut. tentunya ada beberapa manfaat serta fungsi, yang tidak boleh Anda abaikan dari dua dokumen ini.

Fungsi SKT sangat penting terutama untuk wajib pajak, yang memiliki aktivitas usaha khusus. Berikut merupakan beberapa fungsi yang dimiliki oleh SKT pajak, yaitu:

1. Bukti Administrasi WP Terdaftar

Fungsi pertama yang ada dari SKT pajak adalah sebagai tanda bukti bahwa wajib pajak tersebut sudah terdaftar secara administrasi dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga adanya SKT membuktikan bahwa WP perlu memenuhi semua kewajiban pajaknya.

Dalam hal ini berbagai kewajiban pajak tersebut perlu dilakukan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu keberadaan SKT juga menjadi tanda bukti mengikat, bahwa ketika kewajiban pajak tidak dilaksanakan maka WP bisa mendapatkan sanksi pajak.

2. Syarat Pembuatan SIUJK

Fungsi kedua SKT bisa Anda gunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan SIUJK. Dokumen ini merupakan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Sehingga keberadaan surat izinnya sangat dibutuhkan bagi perusahaan dalam bidang konstruksi.

Adanya SIUJK sangat penting bagi Anda yang ingin menjalankan aktivitas usaha dalam bidang jasa konstruksi di Indonesia. Ketiadaan SIUJK memberikan dampak besar bagi perusahaan.

Ketika perusahaan tidak memiliki SIUJK maka besar kemungkinan tidak bisa memperoleh kontrak kerja sama maupun tender proyek. Hal ini berkaitan dengan persyaratan administrasi pajak, yang nantinya perlu dibayarkan pihak lain dalam laporannya.

3. Menunjukkan Kredibilitas dan Kualitas Perusahaan

Adanya SKT juga berperan sebagai penunjuk kualitas serta kredibilitas bagi suatu perusahaan. Kepemilikan SKT pajak menunjukkan bahwa perusahaan sudah terdaftar dan memiliki kewajiban pajak kepada negara serta DJP.

Adanya bukti ini menunjukkan bahwa perusahaan dapat terpercaya oleh client nantinya. Tentunya hal ini menjadi standar penting dalam pengukuran profesionalitas perusahaan.

4. Mempermudah Mengurus Proses Administrasi

Manfaat keempat dari adanya SKT pajak adalah sebagai alat, untuk memudahkan pengurusan administrasi perpajakan dan lainnya. Penting untuk Anda ketahui bahwa bidang perpajakan akan berkaitan dengan bidang lainnya.

Sehingga sangat penting bagi Anda untuk memiliki SKT pajak ini. Selain itu SKT juga berperan dalam mempermudah semua pengurusan informasi serta dapat menjadi opsi peringanan tarif pajak. Bahkan NPWP mampu memudahkan pembuatan rekening baru.

Adanya SKT pajak akan membantu wajib pajak dalam mengurus segala keperluan administrasi secara lebih mudah. Hal tersebut seperti mengurus surat penting maupun izin usaha.

5. Mendapatkan Keringanan Tarif

Poin kali ini sudah sempat kami singgung pada penjelasan sebelumnya. Namun tentu saja Anda perlu mengetahui apa saja tarif pajak, yang bisa mendapatkan kerinagnan dengan kepemilikan SKT tersebut.

Dalam hal ini ada beberapa tarif pajak, yang bisa berpotensi mendapatkan keringanan, yaitu:

  1. PPh final 0.5% bagi UMKM
  2. Tarif PPh final 2% bagi pekerja konstruksi

6. Perolehan Pinjaman Bank

Kepemilikan SKT pajak dapat mempermudah Anda dalam mendapatkan pinjaman ke bank. Hal ini menjadi salah satu manfaat SKT, yang banyak dicari oleh masyarakat. Sebab dengan adanya SKT pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya dengan pinjaman bunga rendah.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Mendapatkan SKT Pajak

Cara Mendapatkan SKT Pajak

Sumber foto : Damaiagrogresik.com

Setelah mengetahui apa itu SKT dan fungsinya, cara mendapatkan SKT bisa diterapkan. Nantinya wajib pajak bisa memperoleh SKT ketika sudah melakukan pendafataran diri ke KPP. Dalam hal ini individu perlu mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak, untuk selanjutnya mendapatkan NPWP.

Dalam hal ini permohonan yang perlu dilakukan oleh wajib pajak adalah dalam bentuk tertulis maupun secara elektronik. Sedangkan untuk pendaftarannya nanti juga perlu melampirkan beberapa dokumen, yang sesuai persyaratan, yaitu:

  1. Fotokopi KPP bagi wajib pajak perorangan
  2. Fotokopi akta pendirian bagi pengajuan wajib pajak badan

Baca Juga : BPS SPT Adalah: Contoh dan Cara Mendapatkan

Dua dokumen tersebut merupakan persyaratan, yang perlu dilakukan untuk pendaftaran NPWP sekaligus SKT. Tentunya ketika proses pengajuan Anda sudah disetujui oleh KPP maupun KP2KP, Anda akan memperoleh beberapa dokumen berikut pada 1 hari kerja, yaitu:

  1. NPWP
  2. SKT
  3. EFIN

Cara Mendapatkan SKT Online dan Offline

Tentunya dalam cara mendapatkan SKT ini bisa Anda peroleh secara online dan offline. Untuk cara mendapatkan SKT offline tergolong cepat Anda tinggal datang ke KPP terdekat dengan membawa beberapa persyaratan diatas. Nantinya tahap lanjutan cara mendapatkan SKT akan diarahkan oleh petugas.

Sedangkan cara mendapatkan SKT secara online dapat Anda lakukan dengan membuat akun pada E-reg pajak dengan alamat ereg.pajak.go.id/login. Di cara mendapatkan SKT ini Anda perlu mengisi formulir pendaftaran, melengkapi dokumen serta menguploadnya.

Berikutnya silahkan menunggu proses konfirmasi dan nantinya KPP akan mengirimkan Anda surat tanda bukti penerimaan. Selanjutnya untuk SKT serta NPWP bisa Anda dapatkan melalui kiriman POS ke alamat Anda sesuai KTP.

Contoh SKT Pajak

Proconsult

Setelah mengetahui cara mendapatkan SKT, ketahui juga contohnya. Untuk contoh tampilan dari SKT pajak tentunya sudah dapat Anda akses secara mudah pada internet. Disana akan ada banyak sekali contoh, yang tentu saja tampilannya bisa Anda ketahui.

Ketika NPWP ada dalam bentuk kartu maka SKT ini berbentuk layaknya lembar dokumen atau surat. Di dalamnya akan ada beberapa data penting terkait informasi pajak dari wajib pajak. Berikut ini beberapa data yang ada dalam SKT, yaitu:

1. Nama

Pada kolom nama berisi informasi lengkap nama Anda sesuai tanda pengenal. Sehingga ketika ada kesalahan dalam penulisan silahkan untuk melaporkannya kepada KPP pajak. Tujuannya agar segera dilakukan perbaikan.

2. NIK dan NPWP

Selanjutnya adalah kolom informasi registrasi dari permohonan SKT. Hal ini merupakan kolom kedua, yang didalamnya terdapat nomor NIK serta nomor NPWP Anda.

3. Klasifikasi Lapangan Usaha

Kolom ini nantinya akan berisi informasi tentang jenis pekerjaan, yang wajib pajak geluti. Bisa berstatus sebagai karyawan maupun pemilik usaha sendiri. Sehingga ketika memiliki lebih dari satu pekerjaan, maka bisa diisi dengan pekerjaan utama.

4. Alamat

Berikutnya adalah kolom alamat yang sesuai dengan KTP Anda. Sehingga ketika wajib pajak melakukan pindah dari alamat KTP silahkan menghubungi KPP untuk melakukan perubahan. Sedangkan bagi wajib pajak badan alamat akan diisi dengan lokasi usaha berada.

5. Kategori

Untuk kolom kategori ini biasanya dapat diisi dengan jawaban beragam dari wajib pajak. Bagi wajib pajak badan bisa mengisi dengan kategori KPDA, JO, Bend dan lain. Sedangkan bagi WP pribadi perlu mengisi melalui kategori induk, yaitu HB, PH dan lainnya.

6. Tanggal Terdaftar

Kolom ini merupakan informais tentang tanggal wajib pajak mulai terdaftar sebagai wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan untuk kolom ini juga berlaku bagi wajib pajak badan maupun peroangan.

7. Kewajiban Pajak

Informasi yang ada disini perlu Anda sesuaikan dengan kondisi masing-masing. setidaknya ada 3 jenis kewajiban pajak, yang bisa diisi dalam SKT, yaitu PPh sendiri, PPn serta pemotongan maupun pemungutan PPn.

8. Tanggal dan Tempat Penerbitan SKT

Kolom ini akan diisi oleh petugas, yang menginformasikan tentang tanggal serta tempat penerbitan SKT. Sehingga informasinya bisa menyesuaikan dengan waktu penerbitan SKT wajib pajak.

9. Tanda Tangan Kepala KP2KP

SKT merupakan dokumen resmi, yang sangat penting bagi wajib pajak. Dalam hal ini SKT belum sah jika tidak ada tanda tangan dari KP2KP. Selain itu didalamnya juga terdapat NIP serta nama terang dari kepala tersebut.

Sehingga pada kolom ini akan membubuhkan tanda tangan, nama terang serta NIP dari KP2KP. Setelah itu SKT ini akan sah dan dapat Anda gunakan. Selain memperoleh lembar dokumen fisik nantinya Anda juga mmepeorlehnya dalam bentuk elektronik.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Sumber foto : Ruangmenyala.com

Mempelajari tentang bidang perpajakan tentu tidak akan ada habisnya. Akan selalu ada pembahasan lain, yang belum Anda ketahui. Terutama bagi Anda yang memiliki kesibukan lain dan awam dalam bidang perpajakan.

Bidang perpajakan akan terus berkembang dan mengganti regulasi sesuai perkembangan jaman. Terutama pada aktivitas ekonomi masyarakat, yang senantiasa berubah setiap waktunya. Sehingga dapat Anda simpulkan bahwa bidang pajak ini tidak pernah konstan.

Faktor tersebut menjadi salah satu alasan kenapa banyak sekali wajib pajak, yang masih melakukan kesalahan. Bahkan banyak diantaranya mangkir pajak karena berbagai kesulitan tersebut. Namun tentu saja mangkir kewajiban pajak akan membuat Anda terkena denda.

Baca Juga : SPPKP Pajak Adalah: Contoh dan Cara Mendapatkan

Untuk mengatasi solusi tersebut saat ini sudah ada jasa konsultan pajak, yang siap membantu berbagai kebutuhan pajak Anda. Namun agar proses pemilihan berjalan lancar silahkan menerapkan beberapa tips pemilihannya di bawah ini:

1. Menggunakan Jasa Berpengalaman

Langkah pertama silahkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak berpengalaman. Hal ini akan menjamin proses pajak Anda dapat berjalan cepat dan lancar. Sehingga kualitas jasa tersebut juga terjamin.

2. Melihat Izin Praktik

Tips kedua adalah memperhatikan izin praktik dari jasa konsultan pajak. Dalam hal ini izin praktik merupakan salah satu dokumen persyaratan, yang harus dipenuhi oleh konsultan pajak. Dokumen ini membuktikan legalitas usahanya dan dikeluarkan oleh DJP.

3. Memastikan Reputasinya

Proconsult

Tips ketiga adalah memastikan reputasi yang dimiliki oleh konsultan pajak. Hal tersebut dapat Anda lakukan dengan cek website dan media sosial penyedia jasa. Pastikan untuk melihat review dari client sebelumnya terkait kepuasan bekerja sama dengan konsultan pajak.

4. Cek Biaya

Jangan lupa untuk mengecek biaya pelayanan konsultan pajak. Cara ini sangat penting untuk dilakukan agar Anda tidak salah dalam memperhitungkan pengeluaran. Pastikan jasa konsultan tersebut memiliki tarif sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

5. Memastikan Layanan

Setiap jasa konsultan pajak di Indonesia memiliki kualifikasi dan kemampuan berbeda. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap layanan, yang biasa pihaknya berikan. Oleh sebab itu sebelum bekerja sama pastikan untuk melihat jenis layanannya lebih dulu.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Itulah cara mendapatkan SKT Pajak yang cepat dan mudah. Sudah menjadi salah satu kewajiban wajib pajak untuk belajar dan memahami berbagai aspek dalam bidang perpajakan. Tujuannya adalah memahami bagaimana peran setiap intsumen pajak dan beberapa aspek di dalamnya.

Dalam bidang perpajakan terdapat salah satu dokumen penting, yang wajib Anda ketahui. Hal tersebut adalah SKT atau surat keterangan pajak. Keberadaan surat tersebut sangat penting dan memegang peran cukup banyak dalam bidang perpajakan.

Dari sini Anda dapat mengetahui bahwa pelaksanaan pajak tidak akan lepas dari banyaknya dokumen di dalamnya. Maka dari itu akan lebih mudah bagi Anda untuk mempercayakan semua pengurusan pajak kepada jasa konsultan pajak.

Pastikan untuk menggunakan jasa konsultan pajak terbaik di Proconsult.id. Kami memiliki pelayanan terbaik dan terpercaya untuk berbagai kebutuhan pajak Anda. Tentunya dari sini Anda dapat menyelesaikan proses pajak secara cepat dan mudah.

Lebih dari itu kami memiliki banyak sekali tenaga berpangalaman dan tersertifikasi. Tentunya semua kebutuhan hukum dan perpajakan Anda nantinya dapat selesai dengan baik bersama Proconsult.id.

Proconsult