Cara Cek Pajak Kendaraan Online Bali Terbaru

Ada beberapa cara cek pajak kendaraan online bali yang bisa diketahui disini. Seperti diketahui, indonesia adalah negara dengan banyaknya aturan hukum, yang tentunya perlu dipatuhi oleh masyarakat. Dalam hal ini ada banyak sekali jenis pajak, yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak. Sehingga sudah pasti masyarakat perlu mempelajarinya secara menyeluruh.

Berbicara tentang bidang perpajakan tidak akan pernah ada habisnya. Akan selalu muncul pembahasan baru, yang perlu Anda pelajari agar bisa menjalankan kewajiban pajaknya secara tepat. Selain itu meski sudah belajar banyak akan ada informasi lain, yang perlu dipahami.

Sejauh ini bidang perpajakan menjadi pembahasan menarik dan cukup penting bagi masyarakat. Sebab meski tergolong rumit pajak tetap menjadi suatu kewajiban, yang cukup dekat bagi masyarakat. Sehingga semua orang perlu membayar sesuai jenis pajaknya.

Proconsult

Ada salah satu jenis pajak, yang tentunya menjadi kewajiban bagi semua orang. Hal tersebut adalah pajak kendaraan, yang memiliki kendaraan bermotor. Saat ini hampir semua orang memiliki kendaraan setidaknya minimal satu di setiap rumah.

Fakta tersebut membuat adanya kewajiban bagi semua orang, yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak. Tentunya jenis pajak ini akan berfokus pada kendaraan bermotor saja. Bahkan sistemnya cukup berbeda dengan pajak seperti PPh atau PPn.

Saat ini keberadaan kendaraan bermotor baik itu roda dua atau roda empat sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Kehadirannya mampu memudahkan mobilisasi sehari-hari masyarakat. Namun taukah Anda bagaimana proses cek pajak kendaraan online bali?

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Bagi Anda yang masih terlalu asing dengan pajak kendaraan tentunya perlu mempelajarinya lagi. Sehingga Anda bisa membangun kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Maka dari itu silahkan menyimak informasi cek pajak kendaraan online bali secara lengkap sebagai berikut.

Apa Itu Pajak Kendaraan

Apa Itu Pajak Kendaraan

Sumber foto : Koinworks.com

Secara umum ada dua jenis pajak, yang ada di negara Indonesia. Hal tersebut merupakan pajak pusat dan pajak daerah. Dalam pembahasan kali ini Anda akan mempelajari lebih jauh tentang pajak kendaraan sebagai salah satu bagian dari pajak daerah.

Pajak daerah merupakan salah satu jenis pajak, yang ditekankan kepada masyarakat dan digunakan sebagai kontribusi bagi daerah. Tentunya ketentuan terkait pajak daerah juga bersifat resmi dan perlu dipatuhi oleh semua masyarakat sebagai wajib pajak.

Selain itu jenis pajak daerah yang ada di Indonesia juga bermacam-macam. Salah satu jenis pajak daerah yang cukup umum dan dimiliki hampir semua orang adalah pajak kendaraan.

Pajak Kendaraan adalah sebuah pungutan pajak, yang diambil berdasarkan pengusaan atau kepemilikan dari kendaraan bermotor. Sedangkan untuk kategori kendaraan bermotor sendiri adalah kendaraan beroda dan gandengannya bisa beroperasi di jalan darat.

Baca Juga : Aturan PPN Kendaraan Bermotor Bekas Terbaru 2023

Dalam hal ini kendaraan bermotor tersebut termasuk mobil, motor serta kendaraan lebih dari dua. Sehingga melalui definisi tersebut bisa Anda ketahui bahwa alat besar dan alat berat, yang bergerak menggunakan motor dan roda perlu membayar pajak.

Dari sini Anda bisa mengetahui pengertian Pajak Kendaraan sebagai kontribusi kepada daerah, yang wajib dibayar oleh orang pribadi atau badan. Hal ini merupakan pajak yang didapatkan dari kepemilikan kendaraan bermotor dan wajib dibayarkan.

Ketentuan tentang pungutan pajak kendaraan di Indonesia bersifat memaksa kepada semua pemilik kendaraan. Hal tersebut terkait dasar hukum pada pungutan pajak kendaraan.

Pelaksanaan pungutan terhadap pajak kendaraan bisa pemilik lakukan di kantor bersama SAMSAT. Nantinya kantor bersama SAMSAT tersebut akan melibatkan tiga instansi dari pemerintah, yaitu:

  1. Badan Pendapatan Daerah.
  2. Kepolisian Daerah RI.
  3. PT. Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero).

Dasar Hukum Pajak Kendaraan

Proconsult

Setiap aktivitas atau prosedur di Indonesia tentu memiliki dasar hukumnya. Terutama bagi aktivitas, yang berkaitan dengan instansi pemerintahan. Sehingga aturan terkait pajak kendaraan juga pasti memiliki dasar hukum, yang perlu Anda ketahui.

Keberadaan dasar hukum tersebut hadir untuk memberikan perlindungan hukum, bagi petugas ketika melakukan pekerjaannya. Selain itu hal ini juga dapat menjadi pedoman, untuk semua orang dalam melaksanakan kewajibannya.

Lebih jauh lagi dasar hukum membuktikan bahwa pungutan pajak tersebut resmi dan diatur oleh Undang-Undang. Sehingga masyarakat akan mematuhi kewajiban tersebut dengan baik. Berikut adalah beberapa dasar hukum pungutan terhadap pajak kendaraan, yaitu:

1. UU RI No. 28 Tahun 2009 Pasal 5

UU ini merupakan dasar pengenaan terhadap pungutan pajak kendaraan. Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa pajak kendaraan memiliki unsur pokok di dalamnya, yaitu:

  1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
  2. Bobor relatif pada tingkat kerusakan jalan serta pencemaran lingkungan dari pemakaian kendaraan bermotor

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2011 No. 23

Dalam peraturan tersebut mengatur lebih jauh terkait dasar pengenaan pada pajak kendaraan. Disini NJKB menjadi dasar dalam pengenaan BBN KB. Selain itu pada peraturan ini juga dijelaskan lebih laut tentang perhitungannya secara menyeluruh.

3. Peraturan Daerah Tahun 2015 No. 2

Peraturan daerah ini mengenai pajak kendaraan bermotor, yang secara jelas dapat masyarakat ketahui. Tentunya disini Anda dapat mengetahui tentang pajak kendaraan sebagai perubahan dari Peraturan Daerah Tahun 2010 No. 8.

4. UU Tahun 2022 No. 1

Aturan ini merupakan ketentuan mengenai hubungan keuangan diantara pemerintah pusat dan daerah atau UU HKPD. Dalam UU tersebut lebih berfokus pada aturan terkait pajak alat berat, yang dikenakan tarif maksimal senilai 0,2%.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa aturan ini nantinya perlu dipatuhi oleh semua masyarakat. Nantinya aturan terkait akan diterbitkan melalui Peraturan Daerah dari provinsi.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Bali

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Bali

Sumber foto : Portal.bpdbali.id

Saat ini ada banyak hal yang sudah bisa Anda lakukan secara online. Tentunya hal tersebut akan mempermudah semua aktivitas manusia. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan secara online adalah cek pajak kendaraan online bali.

Bagi Anda yang ingin memperoleh informasi terkait tagihan atau informasi cek pajak kendaraan online bali saat ini sudah tersedia secara online. Baik itu melalui sms, website resmi maupun aplikasi. Sehingga fasilitas pelayanan kepada masyarakat jauh lebih lengkap dan modern.

Keberadaan layanan cek pajak kendaraan online bali tentu mempermudah masyarakat Bali. Dari sini proses pengecekan biaya bisa dilakukan sehingga dapat memperkirakan banyaknya dana, yang perlu disiapkan.

Baca Juga : Pajak Penjualan Kendaraan Bermotor Yang Ditanggung Pemerintah

Tentunya ketiga cara tersebut dapat Anda pilih sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ketiga cara pengecekan yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan online bali, yaitu:

1. Cek Pajak Kendaraan Online Bali Via SMS

Langkah pertama adalah cek pajak kendaraan online bali menggunakan layanan SMS. Hal tersebut dapat Anda lakukan untuk memastikan tagihan PKB dan pajak kendaraan. Tentunya metode tersebut bisa Anda ikuti secara mudah, yaitu:

  • Silahkan ketik Bali spasi nomor polisi kendaran bermotor.
  • Kirimkan pesan tersebut ke 8893.
  • Tunggu beberapa saat untuk memperoleh balasan terkait tagihan pajak kendaraan Anda.

Penting untuk diketahui dalam menggunakan cara ini bahwa Anda perlu memiliki pulsa, yang mencukupi. Tentunya tanpa saldo pulsa SMS Anda tidak akan terkirim serta pengecekan tarif tidak dapat dilakukan.

2. Cek Pajak Kendaraan di Bali Via Website BPD

Cek pajak kendaraan online bali kedua bisa Anda lakukan secara online menggunakan website resmi dari BPD Bali. Caranya juga tergolong mudah, yaitu:

  • Pertama silahkan membuka website resmi BPD Bali dengan alamat https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  • Silahkan masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek tagihan pajaknya.
  • Lanjutkan memasukkan NIK pemilik kendaraan.
  • Masukkan 5 angka terakhir dari nomor rangka kendaraan.
  • Klik proses dan tunggu beberapa saat.
  • Setelah itu Anda bisa mengetahui informasi lengkap seputar data kendaraan serta tagihan pajak, yang perlu dibayarkan nantinya.

Proconsult

3. Cek Pajak Kendaraan di Bali Lewat E-samsat

Cek pajak kendaraan online bali ketiga yang dapat Anda lakukan adalah menggunakan aplikasi e-Samsat. Secara umum aplikasi ini merupakan layanan, yang bisa digunakan mengecek tagihan pajak secara online. Tentunya cara aplikasinya sangat mudah, yaitu:

  • Silahkan download aplikasi e-samsat terlebih dahulu.
  • Selanjutnya lakukan pendaftaran sesuai identitas diri Anda.
  • Berikutnya silahkan masuk pada aplikasi dan pilih kode sesuai plat kendaraan Anda.
  • Lanjutkan memasukkan nomor polisi kendaraan.
  • Silahkan memasukkan nomor serinya.
  • Masukkan lagi 5 angka terakhir dari rangka kendaraan.
  • Masukkan provinsi Anda, disini silahkan masukkan “Bali”.
  • Jika semuanya sudah terisi lanjutkan dengan klik “Cek sekarang”.
  • Selanjutnya Anda bisa melihat informasi terkait identitas kendaraan beserta rincian pajak. Informasi ini tergolong lengkap meliputi SWDKLLJ pokok dan denda, PKP pokok dan denda, PNBP STNK serta PNBP TNKB dan totalnya.

4. Cek Pajak Kendaraan di Bali Via Aplikasi SIGNAL

Jaman sekarang siapa yang belum mengenal aplikasi SIGNAL. Hal ini menjadi cek pajak kendaraan online bali terakhir yang dapat Anda ikuti dalam mengecek tagihan pajak kendaraan anda. Aplikasi ini merupakan layanan resmi, yang bisa dipakai semua masyarakat dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Pertama silahkan unduh aplikasi SIGNAL tersebut dahulu.
  • Lakukan login atau daftar aplikasi.
  • Masukkan nomor induk kependudukan yang valid.
  • Masukkan nama sesuai KTP tersebut.
  • Jangan lupa untuk memasukkan email aktif. Nantinya kode verifikasi atau pembayaran akan Anda terima dari sini.
  • Selanjutnya silahkan memasukkan nomor hp aktif.
  • Lanjutkan dengan membuat kata sandi sesuai tahapan dari aplikasi.
  • Jangan lupa memberikan tanda ceklis, yang berarti Anda sudah menyetujui semua kebijakannya.
  • Disini Anda perlu melakukan beberapa tahapan tambahan. Seperti melakukan verifikasi wajah dan ktp.
  • Setelah verifikasi selesai lanjutkan dengan melakukan aktivasi lewat email.
  • Jika sudah berhasil login lagi pada aplikasi dengan email dan kata sandi sebelumnya.
  • Masuk pada beranda lalu pilih “tambah kendaraan”.
  • Disini Anda perlu memasukkan informasi lain seperti KK, data kendaraan, NIK.
  • Klik opsi data terjamin kebenarannya.
  • Silahkan tekan menu “Lanjut”.
  • Tunggu beberapa saat untuk memastikan pendataan kendaraan dilakukan.

Setelah mengikuti tahapan pendaftaran diatas, selanjutnya proses pengecekan biaya baru bisa dilakukan. Untuk tata caranya adalah sebagai berikut:

  • Klik opsi pendaftaran pengesahan dokumen sTNK pada bagian bawah beranda.
  • Lanjutkan memilih NRKB.
  • Berikutnya klik pilihan rincian biaya, yang perlu Anda bayarkan. Halaman ini menyediakan informasi lengkap terkait denda dan total pembayaran pajak kendaraan, yang perlu Anda lunasi.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Konsultan Pajak

Tips Memilih Konsultan Pajak

Sumber foto : Flazztax.com

Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ada beberapa informasi lain, yang perlu Anda ketahui. Terutama bagi Anda yang memiliki banyak kendaraan dengan harga mahal. Terkait hal tersebut akan ada aturan pajak kendaraan lain, yang perlu Anda penuhi.

Permasalahan pajak memang menjadi salah satu pembahasan menarik, namun rumit bagi sebagian orang. Jika Anda masih bingung terkait kewajiban pajak kendaraan yang dimiliki bisa memakai jasa konsultan pajak.

Sejauh ini sudah banyak sekali wajib pajak, yang menggunakan jasa konsultan pajak dalam berbagai aktivitas pajaknya. Tentunya konsultan pajak bisa mempermudah semua proses pelaksanaan pajak Anda secara mudah.

Baca Juga : Contoh Perhitungan PPH Pasal 22 Paling Mudah

Sehingga Anda tidak perlu bingung dalam penyelesaiannya masalah pajak nantinya. Tentunya sebelum menggunakan jasa konsultan pajak pastikan Anda mengetahui beberapa tips pemilihannya sebagai berikut:

1. Memilih Jasa yang Sesuai Kemampuan

Tips pertama silahkan memilih jasa konsultan pajak, yang biayanya sesuai pada kemampuan finansial masing-masing. Saat ini ada banyak sekali jasa konsultan pajak, yang dapat Anda temui secara mudah. Keseluruhannya memiliki tarif yang berbeda-beda.

Tentunya fakta tersebut bisa Anda jadikan peluang, untuk mendapatkan jasa dengan tarif sesuai kemampuan. Sehingga dalam penyelesaian masalah pajak Anda dapat berjalan lancar. Anda juga tidak terbebani dengan tarif tersebut.

2. Mengetahui Kompetensinya

Tips selanjutnya adalah mengetahui kompetensi profesi, yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak tersebut. Anda dapat mengetahui kompetensinya melalui sertifikat konsultan pajak. Sertifikat pajak adalah dokumen wajib, yang harus dimiliki konsultan pajak.

Wajib pajak dapat mengetahui informasi terkait skill dan ranah pekerjaan konsultan pajak. Setidaknya ada tiga jenis sertifikat, yang bisa dimiliki oleh konsultan pajak. Hal ini akan berkaitan dengan jenis client, yang bisa jasa tangani, baik wajib badan atau peroangan.

Proconsult

3. Memiliki Izin Praktik

Dalam memilih jasa konsultan pajak pastikan pihaknya memiliki izin praktik. Hal ini menjadi salah satu persyaratan wajib, yang perlu dipenuhi seorang konsultan pajak. Izin praktik merupakan dokumen resmi, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Jasa konsultan pajak dengan izin praktik tentunya merupakan tenaga resmi dan legal. Anda juga bisa memastikan keaslian dokumennya melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak.

4. Profesional

Tips terakhir pastikan Anda menggunakan jasa konsultan pajak, yang bisa bersikap profesional. Hal ini berarti jasa tersebut dapat membedakan urusan pribadi dan pekerjaan. Sehingga nantinya urusan pajak Anda dapat selesai dengan tepat waktu.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai cara cek pajak kendaraan online bali. Pajak kendaraan merupakan jenis pungutan wajib, yang perlu dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Hal ini merupakan jenis pajak daerah, yang nantinya akan masuk sebagai pendapatan daerah atau biasa disebut sebagai pajak provinsi.

Melihat dari fakta tersebut Anda dapat mengetahui bahwa proses pembayarannya akan jauh berbeda dengan pajak terpusat. Jenis pajak terpusat sendiri seperti PPn, PPnBm, PPh dan beberapa pajak lain, yang perlu dibayarkan ke KPP atau situs pajak online milik DJP.

Dalam hal ini pembayaran untuk pajak kendaraan memiliki sistematikanya sendiri. Maka dari itu sebagai pemilik kendaraan Anda perlu memahami aturannya dengan baik. Dalam hal ini jika Anda kesulitan melakukan pembayaran pajak bisa menggunakan jasa konsultan pajak.

Meski tergolong masalah sepele penggunaan konsultan pajak akan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama bagi Anda yang memiliki banyak kendaraan dengan harga mahal. Maka dari itu jenis kendaraan tersebut bisa juga dikategorikan sebagai barang mewah.

Perlu Anda ketahui bahwa orang dengan banyak kendaraan biasanya akan dikenakan tarif pajak progresif. Hal ini khusus bagi Anda, yang memiliki lebih dari satu motor atau mobil. Tentunya ketentuan tarif dan pajaknya bisa membingungkan.

Dari fakta tersebuut Anda dapat mengetahui bahwa penggunaan jasa konsultan pajak akan memberikan banyak sekali kemudahan. Saat ini Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak terbaik dari Proconsult.id.

Disini Anda bisa mendapatkan banyak sekali layanan sesuai permasalahan Anda. Tentunya jika ada wajib pajak yang perlu bantuan hukum itu bisa kita kerjakan. Pastikan mempercayakan semua kebutuhan pajak Anda bersama Proconsult.id.

Proconsult