Contoh Kasus SKPKB dan Penyelesaiannya

Informasi mengenai contoh kasus SKPKB dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882Dalam kaitan pada beberapa jenis surat ketetapan dari Direktorat Jenderal Pajak terdapat salah satus surat, yang disebut sebagai SKPKB. Pastinya sebagai wajib pajak Anda sudah tidak asing dengan surat ketetapan, yang biasanya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Proconsult

Secara umum ada beberapa jenis surat ketetapan, yang nantinya dikeluarkan DJP kepada wajib pajak sesuai status pembayaran pajaknya. Maka dari itu penting bagi wajib pajak, untuk memperhatikan setiap jenis-jenis surat ketetapan tersebut secara baik.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Salah satu surat ketetapan pajak yang akan kami bahas kali ini adalah mengenai SKPKB. Sehingga disini Anda akan mengetahui definisi serta beberapa contoh kasus SKPKB secara lengkap:

Apa Itu SKPKB?

Apa Itu SKPKB

Sumber foto : Pajak.com

Menjadi wajib pajak membuat Anda harus paham banyak informasi di dalam bidang perpajakan. Dimana semua informasi tersebut akan membantu Anda untuk melaksanakan kewajiban dan kepatuhan pajak secara baik.

Salah satu istilah dalam bidang perpajakan yang wajib diperhatikan adalah SKPKB. Hal ini merupakan informasi penting, yang harusnya diketahui oleh semua wajib pajak. Meski demikian masih banyak juga wajib pajak, yang kurang paham mengenai SKPKB.

SKPKB adalah surat ketetapan pajak kurang bayar yang umumnya akan diterbitkan oleh DJP. Khususnya dalam melaksanakan penagihan pajak kepada wajib pajak disebabkan oleh berbagai kondisi.

Baca Juga : Apa Itu SKPKB Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sehingga dapat diketahui pengertian SKPKB sebagai salah satu sarana administrasi perpajakan dari DJP. Dimana melalui SKPKB tersebut DJP dapat melaksanakan penagihan, yang membuat jumlah pembayaran pajak dapat bertambah.

Berikut adalah beberapa fungsi dari penerbitan SKPKB, yaitu:

  • Mampu menjadi alat untuk mengoreksi jumlah pajak terutangs yang didasarkan pada perhitungan SPT.
  • Dapat menjadi sarana administrasi perpajakan yang mampu mengekan sanksi bagi wajib pajak.
  • Akan menjadi alat yang antinya dapat dimanfaatkan dalam menagih pajak.

Proconsult

Itulah tadi beberapa fungsi dari penerbitan SKPKB, yang dapat Anda perhatikan. Selain itu ada beberapa alasan kenapa Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan SKPKB tersebut. Sesuai ketentuan UU KUP Pasal 13 ayat 1 berikut adalah beberapa alasan penerbitan SKPKB, yaitu:

1. SKPKB dapat diterbitkan ketika ada utang pajak, yang tidak maupun kuang dibayarkan. Dalam hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan maupun keterangn lain yang telah dilakukan. Dimana keterangan tersebut akan mengacu pada pemeriksaa konkret yang memiliki beberapa data seperti:

  • Adanya hasil klarifikasi maupun konfirmasi lewat faktur pajak.
  • Terdapat bukti pemotongan PPh.
  • Adanya data terkait wajib pajak, yang tidak melaporkan SPT sesuai jangka waktu. Wajib pajak juga menyampaikan SPT setelah menerima surat teguran, yang sesuai jangka waktu tertentu.
  • Terdapat bukti transaksi maupun data, yang mampu dipakai sebagai alat perhitungan kewajiban pajak dari wajib pajak.

2. Berdasarkan pada hasil pemeriksaan maupun keterangan lain terdapat PPn serta PPnBM yang tidak harusnya dikenai tarif 0%.

3. Wajib pajak tidak melakukan pembukuan sesuai ketentuan pasal 28 mengenai pembukuan mauoun pasal 29 terkait pemeriksaan tidak terpenuhi. Hal ini membuatnya memiliki jumlah pajak terutang, yang tidk dapat diketahui sesuai perhitungan secara jabatan.

4. Wajib pajak memiliki NPWP dan sudah dikukuhkan sebagai PKP secara jabatan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Contoh Kasus SKPKB dan Penyelesaiannya

Contoh Kasus SKPKB dan Penyelesaiannya

Sumber foto : Thinktax.id

SKPB menjadi salah satu surat ketetapan pajak yang sering kali dikeluarkan kepada wajib pajak. Oleh sebab itu penting bagi wajib pajak untuk memperhatikan mengenai detail informasi pajaknya secara baik.

Sebagai salah satu surat ketetapan kurang bayar wajib pajak tentunya akan memiliki beberapa kebutuhan lanjutan, yang nantinya wajib dijalankan. Pelaksanaan pajak secara baik mengenai hal tersebut tentu saja dapat Anda lakukan dengan megagame setiap aturan di bidang perpajakan.

Dalam hal ini Anda dapat mempelajari contoh kasus SKPKB sebelumnya untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaiannya. Sehingga Anda dapat memahami contoh kasus SKPKB yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.

Baca Juga : Contoh Kasus Keberatan Banding dan Peninjauan Kembali

Berikut adalah beberapa contoh kasus SKPKB serta penyelesaiannya untuk Anda ketahui:

1. Contoh Kasus SKPKB Terkait PPh Pasal 25 PT Monako Putih

Sejauh ini ada banyak sekali contoh-contoh kasus SKPKB yang dapat diketahui oleh wajib pajak. Salah satu contoh contoh kasus SKPKB adalah mengenai permohonan keberatan atas SKPKB, yang dilakukan oleh wajib pajak badan PT Monako Putih.

Keberatan pajak tentunya menjadi salah satu bagian dari rangkaian proses hukum resmi di bidang perpajakan. Hal ini dapat digunakan oleh wajib pajak, untuk menuntut hak-hak pajaknya. Sehingga kedepannya wajib pajak mampu memanfaatkan hak-hak perpajakannya secara baik sesuai ketentuan yang ada.

Dalam contoh kasus SKPKB kali ini PT Monako Putih mengajukan keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Keberatan ini sehubungan dengan penerbitan SKP untuk PPh badan pasal 25 di tahun 2007. PT Monako kemudian mengajukan keberatan terhadap koreksi fiscal, seperti:

  • Peredaran usaha
  • Harga pokok penjualan
  • Pengadilan di luar usaha
  • Biaya umum serta administrasi
  • Kredit pajak

Disini PT Monako Putih juga telah memenuh syarat formal, yang membuat peneliti keberatan memeriksa permohonan keberatan tersebut. Kemudian dalam kurun waktu 12 bulan pihak Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan SKP keberatan, yang memutuskan bahwa menerima sebagian permohonan dari PT Monako Putih.

Selanjutnya PT Monako Putih memperoleh pengembalian selisih pajak terutang di SK keberatan senilai Rp. 1.207.759.633. Ini masih ditambah dengan bunga sebesar 2% per bulan dengan maksimal 24 bulan.

2. Keberatan Pajak Terhadap SKPKB Mrs. X

Proconsult

Permasalahan di bidang perpajakan menjadi persoalan serius bagi beberapa pihak. Terutama wajib pajak dengan status sosial tertentu atau bahkan perusahaan. Oleh sebab itu tidak jarang banyak wajib pajak menyembunyikan contoh kasus SKPKB secara baik.

Dalam bisnis permasalahan pajak dapat membuatnya terkena permasalahan serius. Sehingga tidak jarang permasalahan pajak menjadi salah satu informasi, yang sulit untuk diakses.

Dalam kaitannya pada contoh kasus SKPKB saat ini dapat Anda ketahui dipersoalan keberatan Mrs. X. persoalan keberatan ini didasarkan pada perbedaan perhitungan, yang dimiliki oleh Mrs. X dan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat mengenai status kewarganegaraan Mrs. X, yang menimbulkan besaran tarif pajak berbeda. Sehingga diketahui bahwa Mrs. X merupakan subjek pajak luar negeri, yang menjdi permasalahan karena tidak melaporkan pindah kewarganegaraan.

Mrs. X juga mengabaikan surat penggilan, yang membuatnya dianggap tidak lapor pendapatan senilai Rp. 1.776.537.000 terhadap pembelian tanah kavling. Selanjutnya Mrs. X melakukan pengajuan keberatan terhadap SKPKB dikarenakan fiskus salah melakukan penetapan sanksi serta tidak menyediaakan hasil pemeriksaan kepada Mrs. X.

3. Perselisihan Terkait SKPKB Antara Pt XYZ dan Direktorat Jenderal Pajak

Contoh kasus SKPKB berikutnya merupakan perselisihan yang melibatkan PT XYZ dan Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut berkaitan pada SKPKB oleh Kantor Pajak Minyak dan Gas. Pihaknya menyatakan PT XYZ tidak menjalankan kewajiban dalam pemungjtan PPn terhadap transaksi pengiriman layanan kena pajak dari mitra.

Disini PT XYZ keberatan terhadap ketentuan ini karena mitra merupakan penghasilan tikda kena pajak. Sehingga kedepannya PT XYZ tidak melakukan pemungutan PPn sesuai amanat PMK tahun 2010 No. 73/PMK.03.

Dilai sisi Pajak Migas Office menemukan data yang menyebutkan bahwa mitra PT XYZ memenuhi kriteria sebagai PKP. Sehingga membuatnya harus dipungut PPn sesuai ketentuan hukum perpajakan yang ada.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Jojonomic.com

Pelaksanaan pajak bagi beberapa orang menjadi persoalan cukup sulit. Tentunya permasalahan ini banyak dihadapi oleh wajib pajak. Mengingat berbagai kegiatan perpajakan di Indonesia membutuhkan pemahaman mendalam mengenai aturan serta mekanisme perpajakan.

Sebenarnya wajib pajak bisa menyelesaikan persoalan pajaknya secara mandiri. Hanya saja hal tersebut membutuhkan lebih banyak waktu dan banyak risiko, yang nantinya dapat merugikan wajib pajak sendiri. Mengingat pelaksanaan pajak secara keliru akan membuat Anda terkena berbagai sanksi di dalam bidang perpajakan.

Pastinya sebagai wajib pajak Anda sudah mengetahui garis besar pelaksanaan pajak. Dimana nantinya setiap mekanisme tersebut akan diatur oleh UU Perpajakan. Sehingga membuat wajib pajak secara otomatis harus memiliki pemahaman di bidang perpajakan secara baik.

Sementara itu wajib pajak di Indonesia saat ini tidak semuanya berasal dari latar belakang perpajakan. Hal tersebut menambah deretan persoalan pajak yang membuatnya terkesan sulit oleh wajib pajak. Terlebih ketika mempelajari pajak secara mandiri sudah pasti membutuhkan waktu sangat lama.

Sebagai wajib pajak tentu saja Anda juga memiliki kesibukan lainnya. Baik itu melaksanakan pekerjaan maupun menjalankan bisnis. Oleh sebab itu wajar jika banyak wajib pajak merasa kesulitan, untuk menyelaraskan pelaksanaan pajak dengan kesibukan.

Atas semua pertimbangan tersebut sudah saatnya wajib pajak menggunakan tenaga konsultan pajak, yang merupakan jasa profesional di bidang perpajakan. Jasa konsultan pajak ini akan membantu Anda, untuk mengatasi semua masalah di bidang perpajakan.

Baca Juga : Apa Itu Keberatan Pajak? Ini Syarat dan Cara Mengajukan

Dengan menggunakan jasa konsultan pajak semuaa kewajiban pajak Anda dapat selesai secara tepat waktu. Sehingga kepatuhan pajak Anda juga dapat terpenuhi secara baik. Namun agar pemilihan konsultan pajak dapat lebih tepat sasaran pastikan memperhatikan tips lengkapnya di bawah ini:

1. Izin Praktik

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika memilih konsultan pajak dapat dimulai dengan memperhatikan izin praktiknya. Hal ini menjadi salah satu faktor penting yang tidak boleh dilewatkan ketika memilih tenaga jasa perpajakan.

Tentunya Anda telah mengetahui bahwa konsultan pajak merupakan tenaga profesional, yang memiliki kompetensi terjamin. Bahkan konsultan pajak juga menjadi tenaga resmi, yang diakui dan dilindungi oleh UU Perpajakan.

Dalam hal ini untuk memastikan konsultan pajak yang tepat Anda bisa mempertimbangkan izin praktinya. Izin berpraktik adalah salah satu kelengkapan administrasi, yang wajib dipenuhi calon konsultan pajak. Dimana izin praktik tersebut secara resmi hanya bisa dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu izin praktik ini juga akan menjadi bukti legalitas seorang tenaga perpajakan. Dengan begitu Anda dapat merasa yakin dan nyaman ketika menjalin Kerjasama.

2. Sertifikat

Selain izin praktik Anda juga harus memperhatikan sertifikat dalam memilih tenaga konsultan pajak. Hal ini menjadi salah satu kebutuhan penting, yang harus dipertimbangkan ketika ingin mendapatkan jasa perpajakan terbaik sesuai kebutuhan.

Melalui izin praktik tersebut Anda dapat mengetahui kompetensi dan keahlian dari konsultan pajak. Dari sini Anda juga dapat memperhatikan kebutuhan perpajakan, yang disesuaikan terhadap permasalahan masing-masing.

Sama seperti izin praktik sertifikat juga termasuk salah satu syarat utama, yang wajib dimiliki oleh konsultan pajak. Dimana dengan mempertimbangkan tingkatan sertifikat tersebut Anda mampu mengetahui kualitas jasa perpajakannya secara baik.

Konsultan pajak di Indonesia setidaknya dapat memiliki sertifikat berbebeda-beda. terdapat 3 tingkatan sertifikat konsultan pajak, yang nantinya dapat Anda manfaatkan dalam memilih jasa. Dimana setiap tingkatan tersebut akan menunjukkan keahlian berbeda-beda dari konsultan pajak. Maka dari itu silahkan memilih tenaga konsultan pajak, yang mempunyai sertifikat dengan tingkatan sesuai kebutuhan.

3. Biaya

Proconsult

Hal tidak kalah penting selanjutnya dan wajib Anda pertimbangkan tentu saja dari segi biaya. Saat ini peluang pemakaian tenaga konsultan pajak bagi wajib pajak terbuka lebar. Hal tersebut karena tersedia banyak sekali konsultan pajak, yang mempunyai rentang tarif beragam

Berbagai biaya dari konsultan pajak tersebut tentunya dapat Anda manfaatkan, untuk memilih tenaga sesuai kebutuhan. dimana nantinya Anda juga mampu menyesuaikannya terhadap anggaran serta kemampuan finansial. Sehingga pemakaian jasa perpajakan akan jauh lebih tepat sasaran.

Secara umum penentuan biaya dari konsultan pajak satu dengan lainnya tidaklah sama. Dimana ada konsultan pajak, yang menerapkan tarif hitungan per jam atau bahkan kasusnya. Meski demikian Anda dapat mencari informasi sebanyak-banyaknya, agar dapat memilih tenaga perpajakan sesuai anggaran masing-masing.

4. Layanan Sesuai

Sebelum menggunakan tenaga konsultan pajak ada baiknya Anda memperhatikan layanan, yang disediakan oleh tenaga perpajakan tersebut. Dalam hal ini jasa perpajakan memiliki layanan yang sangat beragam. Oleh sebab itu Anda perlu mencari informasi lebih dulu agar tidak salah memilih tenaga jasa.

Ada banyak sekali layanan perpajakan, yang nantinya dapat disediakan oleh konsultan pajak. Hal tersebut mulai dar konsultasi, restitusi, pemeriksaan laporan, pendampingan dan lain sebagainya. Dimana setiap layanan tersebut dapat Anda pilih sesuai kebutuhan dan masalah masing-masing.

5. Track Record

Tips terakhir dalam memilih tenaga konsultan pajak dapat Anda lakukan dengan memperhatikan track recordnya. Hal ini menjadi salah satu kebutuhan penting yang dapat Anda jalankan untuk memastikan jasa tersebut berpengalaman.

Sebagai penyedia jasa track record menjadi salah satu kebutuhan penting, yang tentunya tidak boleh dilewatkan. Dari sini Anda dapat mengetahui kualitas serta pelayanan jasa konsultan pajak kepada clientnya. Sehingga Anda juga bisa mengetahui bagaimana cara penyelesaian persoalan client.

Untuk mengetahui track record konsultan pajak Anda dapat menjalankannya secara mudah. silahkan memanfaatkan berbagai media yang tersedia dan dapatkan informasi secara lengkap.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Dari informasi ini Anda dapat mengetahui pengertian dari SKPKB dan contoh kasus SKPKB secara lengkap. Dalam hal ini SKPKB merupakan Surat Ketetapan Kurang Bayar yang menjadi salah satu jenis sarana administrasi d bidang perpajakan.

SKPKB tersebut akan dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak yang ingin melaksanakan penagihan pembayaran pajak kepada wajib pajak. Dalam hal ini pelaksanaan SKPKB juga disesuaikan terhadap dasar hukum UU Perpajakan yang berlaku.

Sebagai wajib pajak Anda harus memperhatikan surat-surat ketetapan secara baik. Dengan begitu Anda dapat mengambil tindakan perpajakan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing.

Dalam hal ini SKPKB memiliki beberapa fungsi yang dapat diperhatikan oleh wajib pajak. Sementara itu agar pelaksanaan kegiatan pajak setelah SKPKB diberikan dapat berjalan secara baik maka Anda bisa menggunakan tenaga profesional konsultan pajak.

Sementara itu jasa konsultan pajak ini juga dapat Anda manfaatkan yang ingin terhindar dari pemberian SKPKB. Oleh sebab itu pemakaian konsultan pajak akan menjadi salah satu cara terbaik yang pastinya memberikan keuntungan bagi wajib pajak.

Pastikan Anda menggunakan tenaga konsultan pajak terbaik yang diberikan oleh Proconsult.id. Dimana Proconsult.id tersebut merupakan tenaga jasa terbaik yang akan menyediakan banyak manfaat bagi wajib pajak. Dengan begitu akan ada lebih banyak manfaat bagi Anda ketika menggunakan jasa perpajakan dari Proconsult.id.

Proconsult