Sudah tahu apa itu daluwarsa penyidikan pajak? Jika belum yuk simak disini. Setiap tahunnya terdapat banyak sekali perubahan aturan maupun kebijakan bagi publik. Semua perubahan tersebut akan berorientasi pada pelaksanaan aktivitas, yang memilik tujuan lebih baik dari sebelumnya. Hal tersebut juag bsia Anda lihat dalam pelaksanaan perpajakan.
Umumnya pajak menjadi salah satu aktivitas resmi yang menjadi kewajiban bagi semua orang. Dimana pajak menjadi pungutan wajib yang berperan dalam kontribusi pembangunan serta kemajuan suatu negara. Maka dari itu semua aktivitasnya perlu diperhatikan.
Dalam hal ini terdapat banyak sekali ketentuan tertentu, yang perlu Anda perhatikan secara baik. Salah satunya adalah ketentuan terkait daluwarsa penyidikan pajak. namun dalam pembahasan ini Anda juga harus mengetaui definisi penyidikan pajak lebih dulu.
Untuk membantu Anda memahami semua aturan perpajkaan silahkan Anda melihat penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Apa Itu Penyidikan Pajak
Setiap pelaksanaan aturan tentu memiliki hasil output bermacam-macam. Namun umumnya terdapat dua bentuk output, yang bisa Anda ketahui. Dari segi perpajakan outputnya sendiri adalah kepatuhan dan penyewengan.
Kepatuhan adalah aktivitas wajib pajak, yang melaksanakan aturan perpajakan secara baik. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan berbagai aktivitas, seperti pembayaran, perhitungan maupun pelaporan tanggungjawab pajaknya.
Hal berbeda akan berlaku bagi wajib pajak yang melakukan penyelewengan pajak. Disini wajib pajak akan melakukan pelanggaran serta tidak melaksakan kewajiban perpajakannya secara baik.
Bagi wajib pajak yang melakukan penyelewengan tentu memiliki berbagai sanksi hukum sesuai ketentuan perpajakan. Dalam hal ini ada beberapa tahapan yang perlu dilalui, untuk membuktikan adanya dugaan pidana pajak tersebut.
Sabagai langkah akhir yang dilakukan oelh Direktorat Jenderal Pajak Anda akan mengenal aktivitas penyidikan pajak. Penyidikan Pajak adalah proses keberlanjutan antara pemeriksaan pajak dan penemuan bukti permulaan perpajakan.
Baca Juga : Penghentian Penyidikan Pajak: Penyebab dan Tata Cara
Sehingga dari sini bisa Anda lihat pengertian Penyidikan Pajak rangkaian aktivitas, yang dilakukan oleh penyidik pajak. Dalam hal ini aktivitas tersebut digunakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti lanjutan yang lebih kuat.
Hal tersebut merupakan definii dari penyidikan pajak yang ada dalam UU KUP Pasal 31 ayat 31. Dari sini Anda dapat melihat bahwa penyidikan pajak menjadi salah satu alat, untuk membuktikan adanya pidana pajak.
Dalam aktivitas agenda penyidikan pajak akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain aturan pajak pelaksanaan aktivitas ini juga akan mengacu pada UU Hukum Acara Pidana. Dari sini bisa Anda lihat juga beberapa tujuan penyidikan pajak, yaitu:
- Memastikan aktivitas perpajakan berjalan dengan baik dan lancar.
- Memulihkan adanya kerugian dari penyelewengan pajak yang dialami negara.
- Menyediakan efek jera bagi masyarakat atau pelaku pidana pajak.
- Memberikan efek gentar bagi semua wajib pajak agar tidak melakukan hal sama.
- Menyediakan keadilan bagi semua wajib pajak.
- Sebagai alat untuk memberikan kepasitan hukum tinggi bagi wajib pajak.
Apa Itu Daluwarsa Penyidikan Pajak
Setelah memahami defini penyidikan pajak tentunya Anda mengetahui berbagai aspek di dalamnya. Disini Anda juga sudah memilik gambaran besar tentang aktivitas tersebut. Dimana hal ini akan menjadi upaya untuk membuktikan pidana pajak dari seseorang.
Namun dalam prosesnya penyidikan pajak tersebut memiliki jangka waktu yang harus dipatuhi oleh penyidik pajak. Hal ini biasa disebut dengan daluwarsa penyidikan pajak.
Daluwarsa adalah terlewatnya jangka waktu terhadap batas waktu, yang ditetapkan oleh UU. Dalam hal penyidikan pajak maka landasan hukumnya adalah UU perpajakan.
Pengertian Daluwarsa Penyidikan Pajak Menurut KBBI
Menurut KBBI daluwarsa merupakan sudah habis atau lewat jangka waktu. Banyak orang juga menyebutnya sbeagai habis tempo. Sedangkan daluwarsa dalam ruang lingkup perpajakan menurut Prof. Andi Hamzah berupa lewatnya jangka waktu kedaluwarsaan.
Dalam hal ini waktu kedaluwarsaan tersbeut akan ditentukan oleh UU perpajakan. Sehingga hal ini menjadi sebab telah gugurnya hak maupun penuntutan dalam pelaksanan hukuman bagi orang, yang melaksankaan tindakan pidana perpajakan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Secara umum pengertian Daluwarsa Penyidikan Pajak terlewatnya batas waktu bagi penyidik, untuk melaksanakan penyidikan pajak. Sehingga saat daluwarsa maka penyidik tidak memiliki hak lagi melakukan penyidikan.
Daluwarsa dalam penuntutan maupun penyidikan menjadi salah satu kewajiban, yang harus diketahui oleh masyarakat, umumnya wajib pajak. hal ini akan membantu wajib pajak dalam mengelola kewajibannya secara baik.
Pada dasarnya daluwarsa penyidikan pajak itu jangka waktunya cukup variatif. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan berapa peluang hukuman, yang bisa diperoleh oleh wajib pajak. Semakin besar hukumannya maka peluang daluarsa penyidikan juga lebih lama.
Secara umum hal tersebut masuk dalam ruang lingkup alasan hukum kenapa penyidikan dihentikan. Salah satu alasan hukumnya adalah tidak ditemukannya bukti lanjutan bahkan sama daluwarsa pajak berlaku.
Hal ini menjadi salah satu alasan untuk memberhentikan penyidikan pajak. Berikut beberapa daluwarsa pajak sesuai dengan jenis sanksi hukum nantinya, yaitu:
- Telah terlewat 6 tahun setelah daluwarsa pajak berlaku dengan ancaman pidana seharusnya berupa penjara, denda dan kurungan kurang dari 3 tahun
- Telah terlewat dari 12 bulan setelah jangka waktu penyidikan dengan ancaman lebih dari 3 tahun
- Terlewat 18 tahun untuk tindakan dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati
Dasar Hukum
Setiap ketentuan pajak di Indonesia pastinya memiliki aturan yang ketat. Hal ini bertujuan dalam menyamakan jalur dan pedoman bagi semua pihak di dalam ruang lingkup perpajakan. Sehingga mencegah terjadinya salah paham maupun interprestasi tidak sesuai.
Dalam hal ini ada ketentuan yang memang mengatur tata cara dalam aktivitas perpajakan. Hal tersebut meliputi pemeriksaan, penetapan, penagihan sampai dengan daluwarsa pajak. semua aktivitas tersebut memiliki aturan terperinci dalam UU perpajakan.
Setiap aturan pajak di Indonesia sering kali mengalami perubahan. Bahkan tidak jarang perubahannya terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan. Oleh sebab itu tidak heran jika Anda akan menemukan banyak sekali aturan perpajakan di Indonesia.
Baca Juga : Tujuan Penyidikan Pajak yang Wajib Diketahui
Berikut adalah beberapa aturan, yang secara khusus mengatur tentang daluwarsa penyidikan pajak. Berikut adalah informasinya secara lengkap:
- UU Tahun 1983 No. 6 mengenai KUP yang sudah beberapa kali mengalami perubahan.
- Surat Edaran dari DJP dengan No. 20/PJ.3 tahun 1983 mengenai Daluwarsa Penagihan Pajak yang saat ini sudah dicabut.
- PMK Tahun 2008 dengan No. 24/PMK.03 mengenai tata cara serta pelaksanaan penagihan melalui surat paksa serta pelaksanaan penagihan seketika maupun sekaligus dengan status “Dicabut”.
- PMK Tahun 2007 N0. 199/PMK.03 mengenai tata cara pelaksanaan pemeriksaan pajak.
- PMK No. 85/PMK.03 Tahun 2010 mengenai perubahan terkaitPMK Tahun 2010 No. 24/PMK.03 mengenai tata cara pelaksanana penagihan menggunakan surat paksa maupun pelaksanaan penagihan sekaligus dan sementara, status “Dicabut”.
- PMK Tahun 2013 No. 17/PMK.03 mengenai tata cara pelaksanaan pemeriksaan.
- PMK Tahun 2015 No. 184/PMK.03 tahun 2015 mengenai tata cara pemeriksaaan.
- Surat DJP Tahun 2017 No. S-2/PJ.02 mengenai penegasan terkait penerbitan ketetapan pajak sebagai hasil dari pemeriksaan yang memiliki masa pajak sudah daluwarsa (masih berlaku).
- UU Tahun 2020 No. 11 mengenia Cipta Kerja (dirubah).
- UU tahun 2021 No. 7 mengenai HPP (berlaku).
- PMK Tahun 2020 No. 189/PMK.03 mengenai tata cara pelaksanaan penagihan dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar (berlaku).
- PMK Tahun 2021 No, 18/PMK.3 mengenai pelaksanaan UU Tahun 2020 No. 11 terkait Cipta Kerja dalam bidang PPn, PPh serta PPnBM maupun Ketentuan pajak lainnya (berlaku).
Contoh Kasus
Secara umum aturan terkait daluwarsa penyidikan pajak di Indonesia sudah hadir sejak lama. Sehingga sudah pasti ada beberapa contoh kasus dalam pelaksanaan aktivitas tersebut. Namun informasi terkait pidana pajak sangat terjamin kerahasiannya.
Dalam aspek tersebut sangat sulit untuk menemukan contoh kasus secara real terkait daluwarasa penyidikan pajak. namun Anda tetap bisa mengetahui beberapa contoh kasus atau aktivitas dalam daluwarsa pajak, yaitu:
1. Penggelapan
Pertama adalah penggelapan sebagai salah satu aktivitas pelanggaran pajak, yang bisa dilakukan siapa saja. Baik wajib pajak perorangan, perusahaan maupun petugas pajak. contohnya ketika pasangan pengusaha melakukan penggelapan pajak.
Dalam prosesnya pasangan tersebut akan dijatuhi daluwarsa penyidikan selama 12 tahun. Hal ini akan ditentuykan dari tanggal perbuatan tersebjt terjadi.
2. Pengusaha Kena Pajak
PKP dalam ruang lingkup perpajakan memiliki peran penting dalam kelancaran proses perpajakan. Dalam hal ini daluwarsa tersebut diberikan pada PKP, yang tidak melaksanakan kewajibannya membuat faktur pajak.
Salah satu contohnya ketika PKP tidak mengisi faktur secara lengkap. nantinya PKP juga akan diberikan daluwarsa dalam penyidikan.
3. Penyalahatan Pajak Secara Langsung
Hal ini akan diberikan dalam penylahatan pajak, yang dilakukan secara langsung maupun bersama-sama. Dimana nantinya nilai pajak tersebut akan digunakan dalam pembiayaan pembangunan dan kebutuhan negara.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Pelaksanaan penyidikan pajak tentunya perlu diselesaikan secara baik. Tanpa perlu menunggu daluwarsa pajak harusnya permasalahan Anda sudah bisa selesai. Mengingat jangka waktu tersebut cukup lama dan pastinya akan menyita waktu juga tenaga.
Secara umum sebagai wajib pajak Anda tetap bisa menyelesaikan masalah pajak secara cepat. Meskipun pada dasarnya Anda tidak memiliki pemahaman dalam bidang perpajakan. Sehingga pelaksanaan pajak setiap WP bisa berjalan secara adil dan merata.
Konsultan pajak adalah salah satu rekomendasi tenaga profesional terbaik, yang memberikan banyak kelebihan. Disini terdapat banyak sekali layanan profesional, yang bisa wajib pajak gunakan. Dimana setiap layanan tersebut memiliki fungsinya sendiri-sendiri.
Jasa konsultan pajak adalah tenaga ahli, yang dapat dimanfaatkan dalam menyelesaikan semua masalah pajak. Salah satunya adalah penyidikan pajak secara cepat dengan hasil tepat. Sehingga pilihan jasa tersebut menjadi pilihan terbaik bagi wajib pajak.
Baca Juga : Pertanyaan Tentang Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
Saat ini sudah banyak wajib pajak mengenal jasa konsultan pajak. Namun sayangnya belum banyak yang mengetahui cara memilih jasa konsultan pajak. Sehingga sebelum mulai memilihnya silahkan melihat penjelasannya di bawah ini:
1. Sesuai Kebutuhan
Langkah pertama dalam memilih jasa konsultan pajak adalah mengenali kebutuhan pemakaian. Dimana setiap wajib pajak pasti memiliki tujuan berbeda dalam menggunakan jasa konsultan pajak. Opsi tersebut bisa Anda jadikan salah satu pertimbangan.
Untuk mendapatkan tenaga jasa terbaik usahakan Anda menyesuaikan pemilihan layanan dengan kebutuan masing-masing. Usahakan Anda memilih layanan konsultan pajak, yang memang mempunyai kapasitas dalam permasalahan tersebut.
2. Sertifikat Konsultan Pajak
Kedua pastikan Anda memahami sertifikat konsultan pajak.Hal tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi seorang jasa konsultan pajak terpercaya. Dalam prosesnya srtifikat konsultan pajak dapat menunjukkan keterampilan yang dimilikinya.
Saat ini terdapat 3 jenis sertifikat konsultan pajak, yang bisa Anda perhatikan. Setiap tingkatan sertifikat tersebut memiliki fungsi berbeda-beda. Dari sini Anda dapat melihat gambaran kemampuan serta jenis client, yang bisa jasa konsultan pajak tangani.
Hal ini menjadi salah satu langkah jitu, yang masih erat kaitannya dengan tips pertama. Dari sini nantinya Anda akan mampu mendapatkan pelayanan terbaik, untuk menyelesaikan permasalahan pajak.
3. Legalitas
Legalitas menjadi salah satu aspek penting lainnya, yang tidak boleh Anda lewatkan dalam memilih jasa konsultan pajak. Hal tersebut akan membantu Anda mendapatkan tenaga jasa profesional, resmi dan terpercaya.
Legalitas jasa konsultan pajak adalah standar hukum, yang menentukan resmi tidaknya jasa tersebut. Dalam hal ini Anda dapat melihatnya melalui izin praktik jasa konsultan pajak. Izin praktik tersebut adalah salah satu persyaratan penting untuk menjadi konsultan pajak.
Perlu Anda ketahui juga bahwa izin praktik nantinya dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga tingkat kepercayaannya pasti akan lebih terjamin. Menggunakan jasa konsultan pajak dengan izin praktik membantu Anda mendapatkan pelayanan terbaik.
4. Pengalaman Serta Profesional
Sebagai salah satu tenaga jasa tentu aspek pengalaman dan profesionalitas menjadi salah satu aspek, yang perlu Anda pertimbangkan dalam pemilihan layanannya. Hal ini sangat penting dan akan membantu dalam melihat bagaimana jasa tersebut bekerja.
Untuk melihat aspek kali ini Anda dapat mengetahuinya melalui track record konsultan pajak. pastikan Anda memastikan track record tersebut, agar nantinya dalam menyelesaikan masalah Anda juga bisa memberikan hasil terbaik.
5. Biaya
Dalam menggunakan tenaga jasa profesional tentunya aspek biaya menjadi salah satu hal cukup penting. Ketika menggunakan jasa tersebut ada sejumlah biaya, yang harus Anda keluarkan. Dalam hal ini besaran biaya tersebut akan berbeda-beda.
Saat ini terdapat banyak sekalijasa konsultan pajak di tengah masyarakat. Semua jasa tersebut memiliki tarif berbeda, yang disesuaikan dari banyak hal. Namun hal yang sama adalah seberapa kompleks permasalahan masalah pajak masyarakat.
Pastikan Anda menggunakan jasa konsultan pajak, yang memiliki tarif tidak melebihi dana masing-masing. hal ini menjadi salah satu aspek penting agar nantinya proses penyelesaian masalah pajak Anda dapat selesai secara lancar.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Berdasarkan artikel diatas Anda dapat mengetahui bahwa daluwarsa penyidikan pajak merupakan batas waktu yang ditetapkan dalam penyelenggaraan penyidikan pajak. Sehingga bisa Anda simpulkan bahwa setiap aktivitas penyidikan memiliki jangka waktu sendiri.
Jangka waktu tersebut akan digunakan sebagai pembatasan wewenang penyidik pajak untuk melakukan langkah hukum terkait dugaan pidana pajak. Sehingga ketika sudah berada diluar batas waktu tersebut penyidikan pajak dinyatakan daluwarsa.
Secara sederhana daluwarsa pajak merupakan jatuh tempo yang digunakan untuk melakukan aktivitas penyidikan pajak. sehingga ketika sudah habis jangka waktu tersebut penyidik pajak tidak akan memiliki wewenang lagi dalam melakukan penyidikan.
Setiap permasalahan pajak tentunya harus diselesaikan secara baik. Jangan biarkan permasalahan pajak Anda beralarut-larut. Hal ini akan menyita waktu serta biaya yang lebih besar karena berbagai kerugian bagi diri sendiri maupun perusahaan.
Sebagai langkah menghindari semua kerugian tersebut silahkan Anda menggunakan jasa konsultan pajak. layanan konsultan pajak terbaik saat ini bisa Anda dapatkan melalui Proconsult.id. Disini tersedia banyak tenaga ahli untuk membantu semua proses perpajakan.
Jasa konsultan pajak dari Proconsult.id memiliki banyak sekali keunggulan. Sebagai penyedia jasa profesional kami berorientasi pada penyediaan fasilitas serta layanan terbaik kepada wajib pajak. Sehingga client akan mendapatkan lebih banyak keutungan.
Jasa konsultan pajak dari Proconsult.id juga memiliki kualfiikasi profesi terjamin. Bukan hanya dari kualitas namun juga kuantitas. Bahkan dari segi biaya Proconsult.id menawarkan biaya terjangkau untuk semua wajib pajak.