Kurs pajak penting diketahui dari sekarang. Dalam bidang perpajakan terdapat berbagai macam hal yang harus diketahui oleh wajib pajak. Salah satu bahasan dalam bidang perpajakan yang harus Anda ketahui adalah kurs. Jika berbicara tentang kurs pastinya Anda mengetahui kurs mata uang yang berlaku. Namun tahukah Anda jika dalam bidang perpajakan juga terdapat kurs?
Kurs pada pajak memiliki kaitan erat dengan nilai tukar pajak. Keberadaan kurs ini sangat penting dan wajib pajak harus mengetahuinya. Nyatanya sampai saat ini masih cukup banyak orang yang belum memahami tentang kurs perpajakan tersebut.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Bagi Anda yang belum mengetahui pengertian dan penjelasan lengkapnya silahkan untuk melihat penjelasannya pada pembahasan di bawah ini. Mulai dari pengertian, peraturan kurs, serta cara cek kurs.
Apa Itu Kurs Pajak?
Pengertian kurs pajak adalah nilai tukar yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak. Sedangkan pengertian lainnya secara lebih lanjut adalah mata uang dari mata uang lainnya, yang menjadi nilai tukar dan dapat diaplikasikan kedalam semua jenis transaksi perpajakan yang ada di Indonesia.
Perlu Anda ketahui bahwa kurs pajak di Indonesia memiliki sifat fluktuatif dengan nilai, yang akan ditetapkan setiap 1 minggu sekali oleh Kementerian Keuangan pada KMK atau Keputusan Menteri Keuangan. Lalu untuk masa berlaku kurs pada pajak ini adalah 7 hari atau satu minggu. Setelah habis masa berlakunya maka akan ditetapkan surat keputusan lagi, yang berfungsi untuk menentukan nilai kurs selanjutnya.
Baca Juga : Apa Itu Pajak Trading Forex? Ini Cara Menghitungnya
Jadi hal ini sesuai dengan sifat kurs pada pajak yang fluktuatif, yaitu berubah-ubah. Perlu Anda ketahui juga bahwa penentuan nilai kurs ini juga ditetapkan berdasarkan mata uang dolar USD atau Amerika. Jadi mata uang USD ini menjadi dasar acuan utama dalam penentuan kurs di Indonesia.
Bagi sebagai wajib pajak mungkin masih belum memahami pentingnya kurs ini dan fungsi kehadirannya. Perlu Anda ketahui sebelumnya bahwa kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia tidak hanya di negara ini saja, melainkan sudah bisa melakukan kegiatan ekspor impor ke berbagai negara lainnya.
Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan munculnya kurs ini. Saat perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor pastinya akan turut serta melibatkan mata uang negara lain. Dalam hal ini suatu perusahaan harus mengetahui nilai kurs yang berlaku agar transaksi yang dilakukan jauh lebih mudah.
Hal ini akan membantu perusahaan dalam menentukan perhitungan bea keluar dan bea masuk. Tidak hanya itu saja fungsi kurs pada pajak ini juga mampu memudahkan pengusaha dalam melakukan perhitungan PPn, PPh dan juga PPnBM.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa semua aturan dalam bidang perpajakan memiliki aturan yang bersifat mengikat. Hal ini juga tidak terkecuali bagi kurs ini. Aturan perpajakan di Indonesia dalam pelaksanaan kurs berpegang teguh pada payung hukum yang berlaku.
Sedangkan untuk landasan hukum kurs pada pajak sendiri yaitu PP (Peraturan Pemerintah) di No. 01 tahun 2012. Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan UU sebelumnya yaitu UU di No. 8 Tahun 1983 mengenai PPnBM dan PPN dimana aturan ini mengacu pada UU di No. 42 tahun 2009 mengenai perubahan ketiga dari UU sebelumnya.
Lalu untuk pertama kalinya kurs ini ditetapkan pada bulan September tahun 2000 silam, yang mana terdapat pada KMK di No. 651/KMK.1/2000. Sedangkan untuk kurs yang berlaku saat ini adalah KMK di No. 24/KM.10/2022.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Dalam kurs ini memuat beberapa nilai tukar setiap minggu berjumlah 26 mata uang negara lain, yaitu:
- USD (Dolar Amerika Serikat)
- CAD (Dolar Kanada)
- AUD (Dolar Australia)
- HKD (Dolar Hongkong)
- DKK (Kroner Denmark)
- MYR (Ringgit Malaysia)
- NOK (Kroner Norwegia)
- NZD (Dolar Selandia Baru)
- GBP (Poundsterling Inggris)
- SEK (Kroner Swedia)
- SGD (Dolar Singapura)
- CHF (Franc Swiss)
- MMK (Kyat Myanmar)
- JPY (Yen Jepang)
- KWD (Dinar Kuwait)
- INR (Rupee India)
- PHP (Peso Philipina)
- PKR (Rupee Pakistan)
- LKR (Rupee Sri Lanka)
- SAR (Riyal Saudi Arabia)
- BND (Dolar Brunei Darussalam)
- THB (Baht Thailand)
- EUR (Euro)
- KRW (Won Korea)
- CNY ( Yuan Renminbi)
Peraturan
Telah Anda ketahui sebelumnya bahwa keberadaan kurs ini akan digunakan berkaitan dengan aspek perpajakan dalam hal impor. Dimana dalam penerimaannya menggunakan mata uang asing, yang mana harus dikonversikan terlebih dahulu pada mata uang rupiah.
Di Indonesia sendiri sebenarnya hanya terdapat 2 jenis kurs yang saat ini berlaku, kurs pada pajak dan kurs tengah BI (Bank Indonesia). Sedangkan untuk perbedaan pada tiap kurs ini terletak di fungsi yang dimilikinya.
Untuk kurs tengah BI sendiri akan dipakai ketika kegiatan tutup buku akuntansi. Sedangkan untuk kurs ini akan digunakan pada transaksi perpajakan seperti membuat faktur pajak, laporan untuk kantor pajak. Meski demikian kedua kurs tersebut tetap akan berhubungan saat terjadi pencatatan pembukuan. Sebab saat terjadi transaksi yang menggunakan mata uang asing, semua nilai tersebut akan dikonversikan terlebih dahulu pada kurs.
Terdapat beberapa bahasan dan aturan mengenai penggunaan kurs pada pajak, yaitu seperti di bawah ini:
Baca Juga : Tugas Konsultan Pajak Perusahaan yang Wajib Diketahui
1. Bea Cukai
Bea cukai ini termasuk salah satu kurs yang akan digunakan dalam rangka menilai pengenaan pajak atas transaksi antar negara dan memakai mata uang asing. Kurs ini bisa dipakai untuk melakukan pelunasan berbagai jenis pajak dan bea masuk.
2. Fiskal
Fiskal merupakan salah satu kurs yang wajib dipahami bagi Anda yang melakukan jenis transaksi dengan memakai mata uang asing. Kurs ini akan berkaitan erat dengan pihak yang menetapkan kebijakan fiskal, yaitu BKF atau Badan Kebijakan Fiskal di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.
3. Kemenkeu
Termasuk jenis kurs ini pada umumnya yang akan ditetapkan oleh Kemenkeu setiap satu minggu sekali. Kurs ini bisa dipakai dalam melakukan semua jenis transaksi perpajakan yang ada di Indonesia.
4. BI
BI adalah penetapan perhitungan kurs pada pajak, yang ditetapkan atas kurs tengah BI.
5. KMK
Sedangkan untuk KMK sendiri merupakan kurs pada pajak yang sudah bersifat final dan ditetapkan oleh kementerian keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
6. Impor
Ketika Anda melakukan kegiatan impor barang yang menggunakan mata uang asing sebagai nilai tukar. Maka kurs yang digunakan untuk kegiatan tersebut merupakan kurs pada pajak impor.
7. USD
Penetapan kurs di Indonesia pada umumnya ditetapkan berdasarkan kurs atau mata uang Amerika Serikat (USD). Hal inilah yang disebut dengan kurs pada pajak USD.
Cara Cek Kurs Hari Ini
Mengingat nilai kurs pjak berganti setiap minggunya. Maka untuk terus update informasi nilai kursnya, Anda bisa mengecek pada laman resmi dari kementerian keuangan. Selain itu Anda juga mampu mengecek nilai kurs pajak minggu ini dengan mengetikkan kata kunci “kurs pajak minggu ini” pada kolom pencarian.
Kurs mingguan ini akan memuat informasi pajak dalam jangka waktu 1 minggunya. Hal ini tentu saja sesuai dengan jangka waktu berlakunya kurs di Indonesia, yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan melakukan KMK (Keputusan Menteri Keuangan).
Sehingga bisa disimpulkan bahwa Anda bisa melihat kurs pajak online mingguan secara mudah dan cepat. Anda juga bisa melihat rekapitulasi kurs pajak bulanan, yang biasanya bisa diakses dengan memasukkan jangka waktu pencarian kurs.
Cara untuk mengecek semua nilai kurs itu sangat sederhana. Anda bisa melihatnya dengan sangat mudah melalui internet sebagai media pencarian yang terpercaya. Meski beberapa sumber lain juga menyediakan informasi mengenai nilai kurs , namun semuanya pasti menggunakan sumber referensi data dari badan fiskal perpajakan.
Berikut ini merupakan cara cek kurs pajak hari ini , yaitu:
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
1. Silahkan Buka Halaman Pencarian Anda
Langkah pertama adalah silahkan untuk mengakses halaman pencarian Anda. Anda bisa menggunakan beberapa halaman pencarian yang tersedia baik itu uc browser dan lainnya.
2. Ketikkan Kata Kunci Pencarian
Selanjutnya silahkan untuk memasukkan kata kunci pencarian Anda pada kotak yang tersedia. Anda bisa mengetikkan “kurs hari ini” pada kotak pencarian dan klik cari.
3. Pilihlah Sumber Kurs Pajak yang Diinginkan
Setelah itu pasti akan muncul beberapa website yang menyediakan informasi mengenai data kurs pada hari tersebut. Anda bisa mengklik pada website yang Anda inginkan. Selain itu untuk sumber terbaik Anda bisa mengklik pada website milik badan kebijakan fiskal.
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Menggunakan jasa profesional dalam bidang perpajakan akan sangat membantu Anda dalam menyelesaikan masalah perpajakan. Terlebih jika Anda termasuk wajib pajak yang memiliki banyak kesibukan dan kesulitan membagi waktu. Tentu saja kehadiran jasa konsultan pajak ini akan sangat mempermudah proses penyelesaian masalah pajak Anda.
Sedangkan bagi wajib pajak yang belum paham dan mengerti tentang regulasi perpajakan terbaru, hal ini tentu saja akan bermanfaat. Faktanya masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui aturan pajak yang ada. Selain itu hal tersebut juga didasari seringnya perubahan aturan perpajakan yang ada. Maka dari itu dengan memakai jasa ahli perpajakan, merupakan salah satu cara terbaik yang harus dilakukan oleh wajib pajak.
Sedangkan dalam memilih jasa konsultan pajak pastikan Anda mengetahui tips yang diperlukan, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga : Daftar Barang Non PPN Terbaru yang Wajib Diketahui
1. Gunakan Jasa Konsultan Pajak Taat Undang-Undang
Pastinya Anda sudah mengetahui bahwa kegiatan perpajakan merupakan salah satu kegiatan, yang telah memiliki UUnya sendiri. Hal ini memberikan bukti bahwa kegiatan perpajakan bersifat legal dan memiliki aturan yang ketat.
Oleh sebab itu dalam memilih jasa konsultan pajak pastikan untuk menggunakan jasa yang taat akan hukum yang berlaku. Baik itu Undang-Undang konvensional maupun Undang-Undang perpajakan.
Sebab jika Anda memilih jasa konsultan pajak yang tidak taat akan aturan, hal ini akan beresiko membuat Anda terkena sanksi pajak. Sanksi tersebut bisa terjadi karena jasa konsultan pajak yang dipilih tidak menyelesaikan masalah pajak Anda sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Pastikan Izin Prakteknya
Selanjutnya Anda juga harus memastikan izin praktik yang dimiliki oleh konsultan pajak tersebut. Sebab dengan keberadaan surat izin praktik tersebut ikut membuktikan bahwa jasanya sudah sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ilegal.
Hal ini karena surat izin praktik hanya bisa dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun lembaga perpajakan yang ditunjuk. Jadi tidak semua lembaga pemerintah mampu mengeluarkan surat izin praktek seorang konsultan pajak.
Selain itu Anda juga bisa memastikan izin prakteknya melalui himpunan konsultan pajak, yang diikutinya. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa himpunan konsultan pajak yang resmi dan terdaftar, salah satunya adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
3. Gunakanlah Konsultan Pajak Berkomitmen
Pastikan juga Anda memilih jasa konsultan pajak, yang mampu menjaga komitmen dan kerahasiaan data pribadi miliki client. Mengingat masalah pajak adalah persoalan yang sensitif terutama bagi Anda yang termasuk wajib pajak badan atau perusahaan. Oleh sebab itu pastikan untuk memilih jasa konsultan pajak, yang bisa menjaga kerahasiaan dan bisa diandalkan.
Ketika menjalankan kerjasama antara wajib pajak dan konsultan pajak, maka dibutuhkan hubungan kerja sama yang baik dan mengandalkan kepercayaan. Sedangkan dengan memilih jasa konsultan pajak yang berkomitmen hal ini bermanfaat dalam hal penyelesaian masalah pajak Anda saat ini dan di kemudian hari.
4. Ketahuilah Track Record yang Dimiliki
Berikutnya adalah mengetahui track record yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak, yang ingin Anda gunakan. Anda bisa melakukan penelusuran singkat terkait bisnis dan profesi yang dijalani oleh konsultan pajak tersebut.
Hal ini bisa membantu Anda dalam menemukan jasa konsultan pajak yang tepat. Ketahuilah bagaimana konsultan pajak tersebut menyelesaikan masalah pajak clientnya. Pastikan juga bahwa konsultan pajak tidak pernah melakukan penyelesaian masalah pajak dengan tindakan yang ilegal apalagi melanggar Undang-Undang.
Anda bisa mengetahuinya melalui situs atau website resmi yang dimilikinya. Tidak hanya itu Anda bisa bertanya kepada kenalan atau keluarga, yang sudah pernah menggunakan jasa dari konsultan pajak tersebut.
5. Memakai Konsultan Pajak yang Bersertifikat
Sertifikat konsultan pajak merupakan salah satu syarat umum, yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menjadi konsultan pajak. Maka dari itu dengan mengetahui kepemilikan sertifikat konsultan pajaknya, hal tersebut akan membantu Anda dalam mendapatkan jasa konsultan pajak yang tepat.
Selain itu dengan mengetahui sertifikat konsultan pajak akan membantu Anda dalam mengetahui kualifikasi yang dimiliki oleh konsultan pajak tersebut. Tiap konsultan pajak dibekali dengan sertifikat konsultan pajak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Maka dari itu bagi Anda yang ingin memilih jasa konsultan pajak pastikan untuk mengetahui sertifikat ini terlebih dahulu.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Kurs pajak merupakan nilai tukar, yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi pada semua jenis kegiatan pajak di Indonesia yang memakai mata uang asing. Bagi sebagian orang mengimplementasikan kurs dalam kegiatan perpajakan mungkin terkesan merepotkan.
Maka dari itu Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak untuk memudahkan Anda dalam menyelesaikan kegiatan pajak Anda. Jika masih bingung mencari penyedia jasa konsultan pajak terpercaya Anda bisa menggunakan layanan pada Proconsult.id.
Disini semua kegiatan pajak Anda akan diselesaikan oleh jasa konsultan pajak profesional dan terpercaya. Semua jasa konsultan pajak di Proncosult.id sudah berpengalaman pada bidang perpajakan. Jadi Anda tidak perlu khawatir dan bisa dengan tenang untuk menyerahkan persoalan pajak Anda pada Proconsult.id.