Sekarang ini banyak sekali pilihan investasi dan salah satunya adalah trading forex. Valuta asing tersebut sudah dijadikan sebagai jalan untuk menyiapkan kesejahteraan masa depan seseorang. Investasi memang saat ini sudah menjadi bagian gaya hidup seseorang karena banyak yang sadar akan pentingnya menjaga finansial dan menyiapkan masa depan jauh-jauh hari. Namun apakah ada Pajak Trading Forex yang diterapkan oleh pemerintah? Untuk lebih jelasnya, hubungi konsultan pajak Jakarta dan instagram @alberthmandau.
Sebagai masyarakat yang cerdas, selain memahami investasi menggunakan trading forex harus tahu juga tentang pajak forex itu sendiri. Jadi sebelum melakukan trading ada beberapa aspek yang memang harus diketahui dan diperhatikan dengan baik, yaitu biaya yang dikeluarkan. Selain spread ada biaya lain yang tidak boleh luput dari perhatian yaitu mengenai pajak terhadap kegiatan trading forex.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Hal ini sangat penting untuk Anda pahami supaya trading forex berjalan dengan lancar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Inilah berbagai hal yang bisa Anda ketahui mengenai pajak trading forex. Mulai dari pengertian, cara menghitung, dan tarif pajaknya di tahun 2022.
Pengertian Pajak Trading Forex
Seperti yang diketahui pada umumnya, pajak adalah pungutan wajib yang diterapkan atau dikenakan pada berbagai aktivitas yang dilakukan oleh setiap warga Negara. Tak hanya kegiatan ekspor, impor atau usaha di bidang lain saja, trading forex pun di sini juga dikenakan pajak. Hal ini karena trading forex termasuk salah satu kegiatan investasi dan itu memang perlu untuk dikenakan pajak demi kepentingan bersama.
Penetapan pajak forex tersebut dibuat oleh pemerintah sebagai tanda kalau forex memang diterima di Indonesia namun harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pihak berwenang. Peraturan pajak trading forex ada pada pasal 4 ayat 1 huruf l dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36 tahun 2008.
Pajak penghasilan sendiri diterapkan pada setiap penghasilan dengan nama serta bentuk apapun yang salah satunya adalah selisih kurs mata uang asing. Penetapan dan penerapan UU perpajakan di Indonesia sendiri dalam pemungutan PPh atau Pajak Penghasilan didasarkan pada asas sumber dan asas domisili. Dua aspek tersebut yang pada akhirnya menjadi landasan adanya pengenaan pajak forex di Indonesia.
Baca Juga : Apa Itu Pajak Penjualan Saham? Ini Penjelasannya
Asas sumber sendiri di sini berlaku pada setiap subjek pajak, baik itu subjek pajak luar negeri atau dalam negeri yang mendapatkan penghasilan bersumber di Indonesia. Oleh karena itu nanti akan dikenakan pajak penghasilan oleh pemerintah Indonesia.
Sementara untuk asas domisili ini berlaku pada setiap subjek pajak yang telah memenuhi ketentuan domisili Indonesia. Pendapatan yang dihasilkan baik dari sumber penghasilan di Indonesia maupun luar negeri akan dikenakan pajak penghasilan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan ketentuan UU perpajakan yang berlaku.
Untuk tarifnya sendiri, bagi Wajib Pajak yang berupa perorangan dalam negeri yang karena selisih kurs mata uang asing mengikuti aturan dalam tarif PPh umum yang dimuat dalam UU PPh no.36 tahun 2008 tepatnya pasat 17.
Jadi di sini pengertian pajak trading forex adalah pajak yang diterapkan atau dikenakan pada transaksi forex atau valuta asing. Ini menjadi salah satu pajak yang harus dipertimbangkan baik-baik oleh masyarakat yang suka cara investasi dengan forex.
Tentunya pengenaan pajak trading forex di Indonesia ini memiliki dasarnya tersendiri. Jadi pelaksana UU perpajakan di Indonesia yang menganut prinsip pemungutan pajak penghasilan didasari dengan asas sumber dan domisili. Dimana subjek pajak luar maupun dalam negeri yang mendapatkan penghasilan yang bersumber di Indonesia ini wajib membayar PPh yang ditetapkan pemerintah.
Asas domisili sendiri berlaku pada setiap subjek pajak sepanjang memenuhi ketentuan domisili itu sendiri. Nanti penghasilan yang didapatkan baik dari dalam maupun luar Indonesia tetap dikenakan PPh oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan ketentuan dan UU perpajakan di Indonesia.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Keuntungan dari trading forex tersebut harus dilaporkan sebagai penghasilan pada SPT PPh dan dikenakan PPh sesuai dengan tarif yang berlaku di Indonesia. Jika ada keuntungan lain dari trading forex, seluruh penghasilan di total dan dikenakan PPh sesuai aturan perpajakan yang ada.
Oleh karena itu di sini sangat dibutuhkan kejujuran dari setiap Wajib Pajak perorangan dalam menghitung keuntungan dari setiap transaksi online trading forex di luar Indonesia. Pajak trading forex ini sudah diatur sedemikian rupa oleh pihak pemerintah agar Negara bisa mendapatkan penghasilan dan rakyat pun ikut terjamin dari setiap aktifitas yang ada.
Cara Menghitung Pajak Trading Forex
Melihat penjelasan sebelumnya, pada dasarnya yang membuat forex dikenakan pajak karena adanya selisih kurs mata uang asing. Melihat hal tersebut pemerintah pun pada akhirnya mengatur UU PPh untuk kegiatan trading forex itu sendiri.
Baca Juga : Apa Itu Pajak NFT? Ini Penjelasan Lengkapnya
UU perpajakan yang membahas tentang pajak trading forex adalah Undang-Undang No.7 tahun 1983 dan no 36 tahun 2008 yang membahas PPh atau Pajak Penghasilan. Ada pasal yang menyebutkan keuntungan selisih kurs mata uang asing masuk dalam objek pajak Pajak Penghasilan.
Selain itu pihak DJP sendiri juga menyatakan kalau pengenaan pajak atas pendapatan dari keuntungan selisih kurs mata uang asing menjadi bagian dari objek pajak tidak final sehingga besar tarifnya masuk pada Undang-Undang Pajak Penghasilan pasal 17.
Untuk bisa memahami dengan lebih baik lagi seperti apa penghitungan pajak trading forex, mari simak ulasan singkatnya di sini. Misalnya ada si A yang memiliki modal sebesar 50 juta rupiah pada awal tahun dan melakukan transaksi jual beli. Selama satu tahun modal tadi tumbuh dan menjadi 250 juta rupiah. Jika ingin melakukan withdraw ke salah satu bank lokal di Indonesia, ada pajak yang harus dibayarkan si A pada Negara.
Cara menghitungnya cukup sederhana, pertama adalah mencari netonya dulu:
250 juta rupiah – 50 juta rupiah = 200 juta rupiah
Penghasilan kena pajaknya : 200 juta rupiah – 58,5 juta rupiah = 141,5 juta rupiah
Maka penghitungan tariff pajaknya:
- 50 juta rupiah x 5% = 2,5 juta rupiah
- (141,5 juta rupiah – 50 juta rupiah) x 15% = 13.725.000 rupiah
- Tarif pajak = 2,5 juta rupiah + 13.725.000 rupiah = 16.225.000 rupiah.
Cukup mudah bukan untuk mengetahui besar tarif pajak trading forex? Hal ini perlu diketahui di awal agar bisa memperkirakan berapa modal yang harus disiapkan dan mengira-ngira besar keuntungan atau penghasilan yang didapatkan dari investasi trading forex.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Tarif Pajak Trading Forex 2022
Pada tahun 2022 ini pemerintah telah melakukan sedikit perubahan pada sistem perpajakan Indonesia. Ada beberapa penggantian besaran tarif pajak yang pada setiap kegiatan masyarakat. Untuk tarif pajak WP (Wajib Pajak) perorangan dalam Negeri ada pajak penghasilan atau PPh yang timbul karena ada selisih kurs mata uang asing atau trading forex mengikuti tarif PPh umum Undang-Undang n0.36 tahun 2008 pasal 17.
Dalam UU tersebut dikatakan kalau sampai dengan 50 juta rupiah selisih kurs mata uang asingnya maka tarif pajak sebesar 5%. Untuk yang mencapai 50 juta rupiah ke atas sampai 250 juta rupiah maka tarif pajak besarannya 15%. Selisih kurs mata uang asing yang di atas 250 juta rupiah sampai 500 juta rupiah tarif pajak sebesar 25% dan diatas 500 juta rupiah tarif pajaknya 30%.
Baca Juga : Aturan PPN Kripto Terbaru 2022 dan Cara Menghitung
Meski trading forex ini biasanya dilakukan secara mandiri dan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang status sosial, tetap harus mengikuti aturan pajak yang berlaku dengan memahami dengan baik penerapan pajak trading forex itu sendiri. Untuk bisa mengatur pajak trading forex ini bagi yang masih awam bisa meminta bantuan pada konsultan pajak terdekat. Konsultan pajak ini sendiri sekarang sudah banyak tersebar di kota-kota besar Indonesia.
Adanya konsultan pajak ini menjadi tempat masyarakat yang memiliki masalah pajak mencari bantuan. Konsultan pajak adalah tenaga ahli yang menguasai dunia perpajakan dengan baik dan siap membantu WP yang terkait masalah pajak termasuk dalam mengurus pajak trading forex.
Agar tidak sampai melakukan kesalahan dalam penghitungan pajak forex maupun pajak lainnya baiknya serahkan saja hal tersebut kepada konsultan pajak. Namun di sini perlu diingat, carilah konsultan pajak yang baik dan terpercaya. Berikut ini adalah ciri dari konsultan pajak yang baik:
1. Legal
Konsultan pajak di Indonesia sekarang sudah semakin banyak sehingga harus pandai dalam memilih yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan. Di sini konsultan pajak yang baik ditandai dengan adanya surat izin praktek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Dokumen tersebut menjadi bukti kalau konsultan pajak terkait sudah legal atau resmi karena disahkan sendiri oleh pihak DJP Indonesia. Tentunya legalitas tersebut menjamin juga kinerja dari pakar pajak itu sendiri.
2. Memiliki Sertifikat
Konsultan pajak yang baik juga ditandai dengan dokumen resmi lain yaitu sertifikat kompetensi. Pakar pajak yang kemampuannya tidak perlu diragukan lagi adalah yang memiliki sertifikat kompetensi konsultan pajak. Untuk mendapatkan sertifikat itu sendiri biasanya pakar pajak tersebut harus melalui pelatihan dan serangkaian ujian atau tes. Jika dinyatakan lulus barulah DJP dan instansi terkait akan menerbitkan sertifikat kompetensi tersebut.
Selama pelatihan tentu saja pakar pajak akan belajar banyak tentang aturan dan hukum perpajakan di Indonesia. Sehingga nanti setelah menguasai semua itu, jika ada masalah pajak yang muncul akan bisa membaca situasi lalu menentukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah pajak tersebut.
Sertifikat kompetensi ini sendiri adalah bukti bagi seorang pakar pajak kalau sudah menguasai perpajakan dengan baik dan diakui oleh instansi dan pihak berwenang. Biasanya selain mendapatkan pelatihan seputar perpajakan, konsultan pajak juga mendapatkan materi seputar akuntansi perpajakan. Semua itu akan dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan pihak instansi terkait.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
3. Menjadi Anggota Asosiasi Konsultan Pajak
Di Indonesia pihak Direktorat Jenderal Pajak membentuk satu asosiasi yang bernama Asosisai Konsultan Pajak Indonesia. Dalam asosiasi tersebut pihak DJP menampung semua konsultan atau pakar pajak yang sudah resmi atau mengantongi sertifikat kompetensi dan surat izin prakteknya.
Jadi asosiasi ini memang dibuat untuk mengumpulkan semua konsultan pajak resmi atau legal yang sudah memiliki pengalaman di dunia pajak maupun yang baru bergabung. Adanya asosiasi ini memudahkan klien dalam mencari tahu konsultan pajak mana yang perlu dipertimbangkan dan sebaliknya.
Untuk konsultan pajak yang tergabung dalam asosiasi pajak ini dapat dikatakan kinerja dan kemampuannya dalam dunia perpajakan tidak perlu diragukan lagi. Konsultan pajak terkait sudah memiliki legalitas serta pengalaman yang cukup untuk dijadikan partner dalam menyelesaikan masalah pajak.
4. Menawarkan Pelayanan yang Lengkap
Konsultan pajak yang baik menawarkan pelayanan pajak yang lengkap dan beragam. Semakin lengkap pelayanan pajak yang disediakan maka semakin bagus konsultan pajak tersebut. Klien bisa menyesuaikan layanan mana yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah pajak yang ada. Berikut ini adalah beberapa layanan konsultan pajak yang biasanya ditawarkan kepada klien:
- Konsultasi: layanan yang disediakan untuk WP yang bermasalah sehingga bisa mengetahui duduk masalah pajak yang dihadapi. Di sini selain mencari tahu masalah pajaknya, konsultan pajak juga nanti akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah pajak tadi.
- Kepatuhan pajak: konsultan pajak akan membantu WP yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban pajaknya yang biasanya dikarenakan kurang informasi tentang prosedur atau tidak memahami alur untuk melakukan pemenuhan kewajiban pajak.
- Pembuatan laporan pajak: sudah menjadi tugas konsultan pajak untuk membantu WP yang kesulitan membuat laporan pajak. Pakar pajak akan membuatkan laporan pajak sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada serta disesuaikan dengan aturan dan hukum perpajakan yang berlaku.
- Pemeriksaan laporan pajak: Pemeriksaan laporan pajak ini juga menjadi salah satu tanggung jawab konsultan pajak dalam membantu WP, terutama yang akan menghadapi pemeriksaan laporan pajak. Evaluasi laporan pajak yang dilakukan akan mencari tahu letak kesalahan dan memperbaiki kesalahan tersebut.
- Restitusi pajak: konsultan pajak juga memberikan layanan untuk WP yang ingin melakukan pengajuan restitusi pajak. Pakar pajak di sini membantu dari awal proses yaitu menyiapkan segala dokumen dan data hingga proses restitusi pajak tersebut berakhir.
- Sengketa pajak: konsultan pajak juga di sini juga bertugas untuk menemukan jalan keluar dari masalah sengketa pajak klien. Ini menjadi cara paling tepat karena masalah sengketa pajak akan diselesaikan oleh pakar pajak dengan cepat dan tepat.
- Pendampingan pemeriksaan pajak: karena pemeriksaan pajak tidak bisa diwakilkan, untuk bisa membantu WP yang akan melakukan pemeriksaan tersebut, konsultan pajak akan menjadi pendamping selama proses pemeriksaan pajak. Di sini tugas konsultan mulai dari menyiapkan dokumen hingga menyelesaikan pemeriksaan pajak bersama klien.
Mengingat masalah pajak yang terus bermunculan termasuk pada kegiatan trading forex, kehadiran dari konsultan pajak resmi ini sangat dibutuhkan. Masyarakat maupun pemerintah perlu adanya bantuan dari pakar pajak agar masalah pajak bisa diatasi dan dicegah.
Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat dilihat kalau sekarang banyak orang yang tertarik dengan trading forex sebagai bentuk investasi dan menyiapkan masa depan yang lebih cerah. Hanya saja ternyata ada pajak forex yang harus dipenuhi dan dipahami dengan baik.
Agar terhindar dari masalah pajak atau ingin menyelesaikan masalah pajak yang ada, gunakan jasa konsultan pajak terpercaya seperti Proconsult.id. Konsultan pajak Proconsult.id memiliki beragam jenis layanan pajak yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan keadaan klien.
Di sini pelayanan dari Tim Proconsult.id sudah tergolong profesional karena memang konsultan pajak tersebut sudah lama berkecimpung di dunia perpajakan. Banyak kasus pajak yang sudah berhasil diselesaikan dengan baik oleh tim Proconsult.id. Oleh karena itu, percayakan saja masalah pajak hanya pada Proconsult.id. Dapatkan solusi terbaik yang cepat dan aman sehingga tidak ada lagi masalah pajak yang terbengkalai. Hubungi kontak tim Proconsult.id yang ada di situs resminya sekarang.