Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak

Informasi mengenai pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882Pada bidang perpajakan nantinya Anda akan mengenal berbagai jenis kewajiban pajak, yang tentu saja perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu jenis kewajiban pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.

Proconsult

Pastinya bagi sebagian besar wajib pajak sudah tidak asing lagi dengan istilah pajak pertambahan nilai tersebut. Hal ini menjadi salah satu istilah pajak yang cukup dekat bagi semua masyarakat.

Jasa Konsultan Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Namun dalam praktiknya pajak pertambahan tersebut juga dapat dikenakan pada beberapa kegiatan. Salah satunya pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak. Oleh sebab itu silahkan menyimak informasi pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak di bawah ini:

Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai

Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai

Sumber foto : Bizhare.id

Sebagai wajib pajak pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah PPn. PPn merupakan istilah yang merujuk pada Pajak Pertambahan Nilai yang ada di Indonesia. Pajak pertambahan nilai menjadi salah satu jenis pungutan perpajakan yang perlu Anda perhatikan.

Berkaitan pada hal tersebut, Anda juga perlu mengetahui tentang definisi PPn secara lengkap. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui informasinya secara menyeluruh. Dengan begitu pelaksanaan aktivitas perpajakan Anda juga mampu berjalan secara baik.

Baca Juga : Cara Lapor PPN Nihil Terbaru untuk Pemula

Pengertian Pajak Pertambahan Nilai merupakan salah satu objek pajak, yang dipungut wajib pajak badan, perorangan maupun pemerintah. Dimana pemungut tersebut wajib berstatus sebagai PKP atau Pengusaha Kena pajak dan melakukan transaksi jual beli barang maupun jasa kena pajak.

Anda juga dapat mengambil kesimpulan Pajak Pertambahan Nilai adalah salah satu pungutan perpajakan yang dibebankan kepada jasa maupun barang terkena pajak. dimana secara teknis jenis-jenis pajaknya nanti akan dijelaskan lebih lanjut pada UU Perpajakan terkait.

Proconsult

PPn umumnya akan bersifat objektif serta tidak kumulatif. Dimana hal ini juga berada dalam bentuk pajak tidak langsung. Oleh sebab itu pihak yang melakukan pembayaran pajak tersebut nantinya tidak akan dilibatkan dalam penyetoran langsung kepada negara. Melainkan melalui pihak lain yang memang ditunjuk dalam melakukan pemungutan serta pemotongan PPn.

Kategori subjek PPn yang ada di Indonesia adalah Pengusaha Kena Pajak serta non PKP. Dua objek pajak tersebut memiliki perbedaan dalam hal pemungutan ppn. Sedangkan untuk non PKP sendiri tidak dapat dipungut untuk jenis PPn.

Ketika non PKP melakukan transaksi barang maupun jas akena pajak, maka tidak bisa masuk kredit pajak masukan. Maka dari itu pastikan untuk memperhatikan informasinya secara lengkap.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak

Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak

Sumber foto : Msmconsulting.co.id

Sebelumnya Anda sudah mengetahui secara lengkap mengenai pengertian Pajak Pertambahan Nilai atau PPn atau yang disebut sebagai Value Added Tax atau VAT. Secara umum mekanisme pemungutannya dapat dibebankan kepada barang maupun jasa kena pajak.

Secara umum semua barang maupun jasa yang kena pajak akan dikenai pungutan PPn. Ini akan dikecualikan kepada barang maupun jasa yang sudah ada dalam ketetapan perundang-undangan. Namun dalam kesempatan kali ini, Anda akan mengetahui tentang pelaksanaan PPn terhadap pemanfaatan barang kena pajak.

Pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah diresmikan di tanggal 29 Oktober 2021 dapat diketahui mengenai aturan baru PPn. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa terdapat tarif PPn yang ada dalam UU HPP pasal 7.

Tarif PPn yang bisa diketahui adalah senilai 11% dan sudah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2022. Sedangkan untukSedangkan untuk pungutan PPn memiliki tarif senilai 0%, yang dikenakan terhadap ekspor barang kena pajak berwujud serta ekspor barang kena pajak tidak berwujud.

Baca Juga : Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen

Pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak merupakan salah satu pajak yang dikenai terhadap peredaran dari produsen ke konsumen. Umumnya pungutan pajak tersebut akan dibebankan kepada barang yang sudah masuk katagori kena pajak.

Pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak dibedakan menjadi dua, yaitu barang berwujud serta tidak berwujud. Hal ini menjadi salah satu jenis transaksi perpajakan, yang merupakan objek PPn sesuai dengan ketentuan pada pasal 1A UU tahun 2009 No. 42 mengenai PPn.

Kategori barang kena pajak tidak berwujud adalah sebagai berikut:

  1. Pemakaian hak maupun hak cipta dalam bidang kesenian, kesusastraan, karya ilmiah, hak paten, rencana, dan lainnya.
  2. Pemakaian hak peralatan, perlengkapan industrial, komersial dan ilmiah.
  3. Pemberian informasi serta pengetahuan di bidang ilmiah, komersial, teknikal dan lainnya.
  4. Pemberian bantuan tambahan maupun pelengkap berhubungan pada pemakain hak sesuai ketentuan sebelumnya.

Sementara yang disebut sebagai barang kena pajak merupakan barang yang dikenai pungutan PPn berdasarkan pada ketentuan UU HPP. Anda juga perlu mengetahui berbagai jenis barang yang dikategorikan sebagai barang kena pajak maupun tidak kena pajak.

Proconsult

 

TATA CARA PENUNJUKAN PEMUNGUT, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAM DAERAH PABEAN MELALUI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

PPN dikenakan atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui PMSE. PPN dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pelaku Usaha PMSE yang ditunjuk oleh Menteri. PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang berasal dari transaksi antara Pedagang Luar Negeri atau Penyedia Jasa Luar Negeri dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa secara langsung, dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang Luar Negeri atau Penyedia Jasa Luar Negeri tersebut yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE.

Dalam hal Pedagang Luar Negeri atau Penyedia Jasa Luar Negeri melakukan transaksi dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa melalui PPMSE Luar Negeri atau PPMSE Dalam Negeri, maka PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean tersebut, dapat dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang Luar Negeri, Penyedia Jasa Luar Negeri, PPMSE Luar Negeri, atau PPMSE Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE.

Atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean selain yang dipungut PPN tersebut, tetap terutang PPN dan PPN tersebut dipungut, disetorkan, dan dilaporkan sendiri oleh Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3A Undang-Undang PPN.

Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud meliputi:

a. penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula
atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaan intelektual/industrial atau hak serupa lainnya;
b. penggunaan atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah;
c. penggunaan pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial;
d. penggunaan bantuan tambahan atau pelengkap sehubungan dengan penggunaan atau hak menggunakan hak-hak tersebut pada huruf a, penggunaan
atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan tersebut pada huruf b, atau pemberian pengetahuan atau informasi tersebut pada huruf c, berupa:
1. penerimaan atau hak menerima rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya, yang disalurkan kepada masyarakat melalui satelit,
kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa;
2. penggunaan atau hak menggunakan rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya, untuk siaran televisi atau radio yang disiarkan/
dipancarkan melalui satelit, kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa; dan
3. penggunaan atau hak menggunakan sebagian atau seluruh spektrum radio komunikasi;
e. penggunaan atau hak menggunakan film gambar hidup (motion picture films), film atau pita video untuk siaran televisi, atau pita suara
untuk siaran radio; dan
f. perolehan seluruhnya atau sebagian hak yang berkenaan dengan penggunaan atau pemberian hak kekayaan intelektual/industrial atau hak-hak
lainnya sebagaimana tersebut di atas.
Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud termasuk juga pemanfaatan Barang Digital.
Pemanfaatan JKP termasuk juga pemanfaatan Jasa Digital.

Untuk lebih lengkapnya dapat Anda download lebih lanjut di bahwa ini.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Taxnow.co.id

Penyelesaian kegiatan pajak menjadi salah satu kebutuhan penting yang perlu dipertimbangkan oleh wajib pajak. Dimana hal tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting untuk membantu Anda menjalankan semua aktivitas pajak secara baik sesuai kebutuhan perpajakan yang ada.

Sementara itu, beragamnya aktivitas yang ada di bidang perpajakan membuat wajib pajak perlu memperhatikan banyak hal. Terlebih regulasi pajak yang ada di Indonesia sering kali mengalami perubahan. Maka dari itu pastikan untuk memperhatikan semua spesifikasi pajak tersebut secara menyeluruh agar bisa menjalankan aktivitasnya secara baik.

Anda juga bisa memanfaatkan tenaga konsultan pajak yang menjadi tenaga ahli di bidangnya. Dengan memanfaatkan jasa konsultan pajak semua aktivitas pajak Anda dapat selesai secara lancar tanpa hambatan.

Jasa konsultan pajak juga dapat menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi semua kebutuhan perpajakan yang ada di masyarakat. sehingga dengan menggunakan konsultan pajak Anda tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai berbagai teknis penyelesaian pajak yang umumnya sangatlah rumit.

Saat ini tersedia banyak sekali pilihan tenaga konsultan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. namun tentu saja upaya pemilihan konsultan pajak tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting untuk diperhatikan lebih lanjut.

Baca Juga : Aturan PPN 12 Persen Secara Lengkap

Maka dari itu dalam memilih jasa konsultan pajak nantinya ada beberapa tips penting untuk Anda perhatikan. Sehingga dengan begitu nantinya Anda bisa memilih jasa konsultan pajak terbaik dan sesuai kebutuhan. berikut adalah tips memilih jasa konsultan pajak secara lengkap:

1. Kompetensi yang Dimiliki

Langkah pertama dalam pemilihan tenaga konsultan pajak untuk Anda perhatikan bisa dilihat dari kompetensinya. Hal ini menjadi salah satu tips penting bagi wajib pajak yang ingin memperoleh jasa konsultan pajak terbaik dan memiliki kemampuan bisa diandalkan.

Umumnya setiap jasa konsultan pajak ada di Indonesia nantinya akan mempunyai kompetensi berbeda-beda. dalam hal ini setiap jasa konsultan pajak tersebut juga memiliki spesialiasi tertentu, yang dapat dipilih oleh wajib pajak sesuai dengan karakteristik masalah pajaknya masing-masing.

Sementara itu tenaga konsultan pajak juga umumnya perlu memiliki kompetensi yang bisa dibuktikan. Hal ini menjadi salah satu syarat penting bagi seseorang, yang ingin menjadi seorang konsultan pajak. dimana bukti kompetensi tersebut dapat Anda ketahui dari sertifikasi profesi, yang dikeluarkan oleh lembaga resmi di bidang perpajakan.

Secara umum tenaga konsultan pajak juga merupakan seseorang, yang memiliki profesionalitas terjamin. Pihaknya juga mempunyai pengalaman terbaik dengan kompetensi di bidang perpajakan bisa diandalkan.

Maka dari itu untuk memilih jasa konsultan pajak berkompetensi bisa Anda ketahui dari kepemilikan sertifikatnya. Hal tersebut nantinya akan semakin membuktikan bagaimana kualitas serta kompetensi yang didapatkannya.

Saat ini terdapat beberapa jenis sertfiikat konsultan pajak, yang bisa dimiliki oleh tenaga tersebut. Hal ini seperti sertifikat tingkat 1, 2 dan 3. Dimana setiap tingkatan tersebut nantinya akan mempunyai standar kemampuan berbeda-beda.

2. Izin Berpraktik

Sementara itu tips memilih jasa konsultan apjak kedua adalah dengan memperhatikan izin praktiknya. Hal ini menjadi langkah penting dalam pemilihan tenaga konsultan pajak, yang tentunya perlu Anda perhatikan secara baik.

Jasa konsultan pajak resmi dan profesional pasti akan mempunyai izin berpraktik. Dimana izin praktik ini merupakan dokumen resmi, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun pejabat berwenang dan ditunjuk langsung secara resmi.

Izin praktik adalah kebutuhan penting bagi seseorang, yang ingin menjabat sebagai tenaga konsultan pajak. dimana jassa konsultan paja resmi pasti akan mempunyai izin praktik, yang mampu Anda pertimbangkan dan dicek melalui website resmi perpajakan.

Setiap tenaga konsultan pajak resmi nantinya akan mempunyai izin praktik. Dimana masa berlaku dari izin praktik tersebut adalah 2 tahun setelah dilakukan penerbitan. Maka dari itu setiap 2 tahun sekali nantinya konsultan pajak harus memperbarui izin praktik tersebut secara rutin,

Dalam hal ini izin praktik dari tenaga konsultan pajak menjadi bukti otentik, yang menunjukkan bahwa pihaknya merupaajjasa legal dan bisa diandalkan. Dimana setiap pelaksanaan aktivitas pajak serta kerjanya nanti akan diawai langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Maka dari itu penting bagi Anda, untuk memilih tenaga konsultan pajak dengan izin praktik resmi. Hal ini juga akan berperan penting dalam menghindari pemakaian jasa, yang abal-abal sehingga menimbulkan kerugian bagi wajib pajak.

3. Rekam Jejak

Proconsult

Tips berikutnya dalam upaya pemilihan tenaga konsultan pajak adalah dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini menjadi salah satu tips penting bagi Anda, untuk memilih tenaga jasa perpajakan terbaik dengan kualitas terjamin.

Dalam hal ini untuk melihat rekam jejak dari konsultan pajak dapat Anda lakukan melalui berbagai cara. Terlebih saat ini ada beragam media, yang bisa dimanfaatkan dalam mengetahui informasi terkait rekam jejak tenaga perpajakan tersebut.

Mengetahui rekam jejak konsultan pajak adalah tips penting, yang harus Anda lakukan ketika memilih jasa secara online. Dimana nantinya langkah tersebut akan membantu Anda untuk menemukan tenaga jasa terbaik dan terpercaya sesuai kebutuhannya masing-masing.

Sebagai wajib pajak yang umumnya merupakan client pastinya Anda ingin memperoleh pelayanan terbaik dan berkualitas. Maka dari itu perlu adanya pemeriksaan rekam jejak, yang berkaitan pada bagaimana pihaknya bekerja selama itu.

Dalam hal ini silahkan untuk memilih jasa konsultan pajak, yang mempunyai rekam jejak serta pelayanan terbaik. semua informasi mengenai rekam jejak tersebut nantinya dapat Anda peroleh melalui berbagai media. Mulai dari testimoni client serta citranya di masyarakat.

4. Memeriksa Latar Belakang Pendidikan

Sementara itu dalam pemilihan tenaga jasa konsultan pajak juga perlu memperhatikan latar belakang karier maupun pendidikannya. Langkah kali ini umumnya sangat penting demi memperoleh tenaga perpajakan terbaik dan sesuai kebutuhan.

Silahkan untuk memeriksa bagaimana latar belakang pendidikan dari jasa konsultan pajak yang Anda pilih. Hal tersebut pastinya merupakan faktor penitng yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas maupun keterampilan dari jassa tersebut.

Semakin baik latar belakang karier serta pendidikan yang dimilikinya tentu membuktikan bagaimana kualitas perpajakannya. Pastinya hal ini sudah pasti menciptakan kualitas terbaik dari jasa perpajakan yang Anda gunakan.

Nantinya ketika latar belakang pendidikan yang dimilikunya bagus, maka pihaknya dapat diandalkan dalam penyelesaian aktivitas perpajakan. Dimana hal tersebut juga akan membuktikan bahwa keterampilan yang dimilikinya dapat diakui.

Umumnya setiap tenaga jasa konsultan pajak nantinya pasti akan menyediakan pelayanan terbaik kepada clientnya. Namun hal tersebut perlu disesuaikan lagi kepada keterampilan yang dimilikinya. Dengan begitu pihaknya dapat memberikan pelayanan terbaik yang sesuai kapasitasnya.

Maka dari itu dalam hal ini sebagai pihak yang memakai jasanya Anda perlu memeriksa bagaimana latar belakang karir serta pendidikannya. Selanjutnya sesuaikan hal tersebut dengan kebutuhan terkait masalah pajak yang dimiliki.

5. Menyesuaikan Budget

Berikutnya silahkan utnuk memilih jasa perpajakan yang disesuaikan terhadap budget masing-masing. Poin kali ini juga menjadi salah satu faktor penting untuk diperhatikan wajib pajak dalam pemilihan jasa.

Dalam pemakaian tenaga jasa profesional seperti konsultan pajak pastinya Anda nanti perlu mengeluarkan sejumlah biaya. Hal ini akan digunakan sebagai alat pembayaran jasa dari konsultan pajak tersebut.

Dapat diketahui bahwa setiap tenaga konsultan pajak pasti akan mempunyai tarif yang berbeda-beda. maka dari itu nantinya sebelum memutuskan memanfaatkan jasa konsultan pajak terlebih dahulu pastikan untuk memperhatikan budget dan tarif yang dimilkinya.

Anda dapat bertanya lebih dulu kepada jasa konsultan pajak terkait patokan tarif yang dimilikinya. Sehingga dengan demikian Anda mampu memperoleh tenaga jasa perpajakan, yang memiliki tarif sesuai kemampuan finansial.

Selanjutnya kumpulkan juga informasi mengenai tarif konsultan pajak yang ingin digunakan. Anda juga dapat melakukan perbandingan terkait jasa-jasa lain, untuk mencari tenaga terbaik dan tarif sesuai.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah penjelasan dari pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak. Dari informasi diatas Anda dapat mengetahui bahwa Pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak menjadi salah satu jenis kewajiban pajak yang tentunya perlu dilakukan. PPn sendiri juga termasuk salah satu pajak yang dapat dikenakan terhadap nilai tambah dari suatu barang maupun jasa kena pajak.

Pungutan PPn tersebut akan dilakukan ketika melaksanakan transaksi maupun penyerahan. Dimana untuk ketentuan tarifnya sendiri akan diatur pada UU terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sejauh ini ketentuan mengenai pungutan PPn yang ada di Indonesia juga sering kali mengalami perubahan. Termasuk juga kaitannya pada pemanfaatan barang kena pajak yang nantinya akan dikenai pungutan PPn.

Maka dari itu penting bagi wajib pajak untuk memperhatikan mengenai regulasi pajak secara tepat sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi salah satu kebutuhan penting yang nantinya akan membantu Anda dalam pelaksanaan aktivitas perpajakan tersebut secara baik.

Maka dari itu agar Anda tetap bisa update informasi perpajakan dan ketentuan yang ada silahakn untuk memanfaatkan tenaga konsultan pajak saat ini juga. Jasa konsultan pajak adalah tenaga profesional terbaik yang dapat menjadi solusi dari semua kebutuhan pajak Anda.

Pastinya silahkan untuk memanfaatkan layanan jasa konsultan pajak, yang menjadi tenaga ahli terbaik dan terpercaya di bidangnya. Gunakan jasa konsultan pajak terbaik yang diberikan oleh Proconsult.id.

Jasa konsultan pajak dari Proconsult.id merupakan pilihan terbaik yang menawarkan berbagai kemudahan bagi client. Oleh sebab itu silahkan untuk memanfaatkan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id saat ini juga!

Proconsult