Pertanyaan Tentang SPT Pajak Terbaru dan Jawabannya

Pertanyaan tentang SPT dan permasalahan pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Di dalam bidang perpajakan ada banyak sekali pembahasan, yang harus wajib pajak ketahui. Pastinya banyaknya pembahasan tersebut sering kali membuat wajib pajak merasa kesulitan. Terlebih berbagai pembahasannya juga merupakan komponen cukup penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak.

Proconsult

Berkaitan pada pelaksanaan aktivitas pajak tersebut anda juga harus paham bagaimana cara penyelesaiannya secara baik. Meski demikian biasanya proses mempelajar pajak menjadi cukup sulit karena ada banyak sekali ranah, yang harus Anda ketahui.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dalam kesempatan kali ini Anda akan mengenal lebih jauh mengenai SPT Pajak. Maka dari itu Anda juga akan memperhatikan terkait pertanyaan tentang SPT Pajak yang dapat digunakan sebagai alat pembelajaran. Maka dari itu silahkan menyimak penjelasan lengkap pertanyaan tentang SPT di bawah ini:

Apa Itu SPT?

Apa Itu SPT

Sumber foto : Lkpi.or.id

Bagi beberapa orang pastinya sudah tidak asing dengan istilah SPT. Informasi pertanyaan tentang SPT ini menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak. Mengingat nantinya setiap wajib pajak pasti akan mempunyai kewajiban penyampaian SPT.

Umumnya SPT nantinya akan menjadi aspek penting dan tidak terpisahkan bagi wajib pajak. Dalam hal ini SPT sangat berperan penting dalam membantu Direktorat JEnderal Pajak, untuk melihat bagaimana kewajiban pajak Anda dijalanan.

Berdasarkan alasan tersebut sudah pasti SPT menjadi salah satu aspek penting yang tentunya tidak bisa Anda sepelekan. Bagi Anda yang belum paham pertanyaan tentang SPT secara baik wajib memperhatikan penjelasannya lebih dulu disini.

SPT adalah Surat Pemberitahuan yang nantinya digunakan wajib pajak dalam proses pelaporan pajaknya. SPT merupakan sebuah surat yang dipakai oleh wajib pajak dalam pelaporan, perhitungan, penghasilan, harga, kewajiban lain, objek pajak maupun bukan objek pajak yang dimilikinya.

Keberadaan beberapa pertanyaan tentang SPT pastinya juga diatur dalam UU Perpajakan. Oleh sebab itu SPT akan menjadi salah satu kewajiban penting, yang tidak boleh sampai Anda lewatkan. Berkaitan pada penjelasan tersebut Anda juga telah memahami berbagai pertanyaan tentang SPT.

Baca Juga : Sanksi Tidak Lapor SPT Terbaru yang Wajib Diketahui

Berdasarkan penjelasan pertanyaan tentang SPT tersebut dapat diketahui pengertian SPT sebagai Surat Pemberitahuan Pajak, yang wajib dilaporkan oleh wajib pajak sesuai jadwal yang ada. Pelaporan SPT nantinya akan menjadi kewajiban bagi setiap wajib pajak badan maupun perorangan.

Bahkan perlu Anda ketahui juga bahwa pelaporan SPT tersebut diatur dalam UU Perpajakan. Oleh sebab itu kelalaian penyampaikan SPT akan dikenai sanksi sesuai aturan dalam UU Perpajakan.

Dalam SPT tersebut nantinya akan membuat beragam informasi, yang berkaitan pada kewajiban pajak setiap WP. Informasi di dalamnya seputar jumlah pajak terutang maupun pelunasan pajak, yang sebelumnya telah dilakuakn WP.

Nantinya segala informasi yang tertulis dalam SPT harus terjamin kebenaran, kelengkapan beserta kejelasannya. Sudah pasti wajib pajak sudah perlu bertanggung jawab terhadap semua informasi, yang ada dalam SPT tersebut.

Nantinya ketika terdapat ketidaksesuaian informai dalam SPT, maka Direktroat Jenderal Pajak dapat meminta keterangan wajib pajak. Sebagai penyelenggara aktivitas pajak DJP juga mampu meminta pertanggungjawaban dari wajib pajak tersebut.

Proconsult

Dalam praktinya ada 2 jenis SPT yang bisa menjadi kewajiban wajib pajak. Berikut adalah 2 jenis SPT yang harus diketahui:

1. SPT Tahunan

Sesuai dengan namanya maka SPT tahunan tersebut perlu dilaporkan setiap tahunnya maupun di akhir tahun pajak. Dalam hal ini SPT tahunan akan dibagi menjadi 2 bentuk, seperti SPT tahunan badan dan SPT tahunan perorangan.

Sementara itu batas waktu dalam penyampaiakn SPT tahunan nantinya akan dibagi menjadi dua. Pertama  adalah tiga bulan semenjak masa pajak dari wajib perorangan berakhir. Biasanya jangka waktu terakhir dari penyampaian SPT Tahunan pribadi akan jatuh setiap tanggal 30 maret setiap tahunnya.

Sementara itu bagi wajib pajak badan penyampaikan SPT dapat dilakukan maksimal 4 bulan setelah masa pajak berakhir. Atau biasa juga dilakukan sebulan setelahnya, yaitu pada tanggal 31 April setiap tahunnya.

2. SPT Masa

Jenis SPT berikutnya adalah kategori SPT Masa. Dalam hal ini SPT masa nantinya kaan dipakai dalam melaporkan pajak di kurun waktu tertentu, seperti bulanan. Sementara itu untuk jenis pajak, yang wajib dilaporkan setiap bulannya pada SPT Masa akan terdiri dari beberapa bentuk:

  1. PPh pasal 21
  2. PPh pasal 22
  3. PPh pasal 23
  4. PPh pasal 25
  5. PPh pasal 26
  6. PPh pasal 4 ayat 2
  7. PPh pasal 15
  8. PPn serta PPnBM
  9. Pemungutan PPn

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pertanyaan Tentang SPT Pajak Terbaru dan Jawabannya

Pertanyaan Tentang SPT Pajak Terbaru dan Jawabannya

Sumber foto : Katadata.co.id

Sesuai penjelasan sebelumnya setiap tahunnya wajib pajak perlu menyampaikan SPT pajak. Berdasarkan statement tersebut dapat diketahui bahwa SPT pajak menjadi salah satu kewajiban utama, yang harus dilaukan oleh wajib pajak setiap tahunnya.

Pajak merupakan sumber pendapatan utama negara, yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan. mulai dari pembiayaan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.

Tentunya SPT juga menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pajak tersebut. Maka dari itu pajak menjadi salah satu motor penggerakan negara, yang harus dijalankan secara baik oleh masyarakat.

Proses pelaksanaan kewajiban pajak tersebut pastinya dapat Anda lakukan melalui berbagai metode. Salah satunya dengan memahami setiap aktivitas perpajakan yang ada di masyarakat. Oleh sebab itu sebagai wajib pajak Anda harus mengetahui apa dan bagaimana informasi seputar SPT tersebut dimanfaatkan

Ada banyak sekali pertanyaan tentang SPT yang muncul di masyarakat. Sehingga dari sini menunjukkan seberapa pentingnya SPT tersebut di bidang perpajakan. Pertanyaan tentang SPT tersebut juga secara tidak langsung mengindikasikan adanya ranah lebih luas dari SPT.

Baca Juga : Jenis-Jenis SPT Pajak di Indonesia dan Fungsinya

Dari sini sudah menjadi kewajiban wajib pajak, untuk menjalankan semua aktivitas tersebut secara baik. Tidak terkecuali juga memahami apa saja pertanyaan tentang SPT. Maka dari itu silahkan Anda menyimak daftar pertanyaan tentang SPT yang telah kami rangkum di bawah ini :

1. Pertanyaan tentang SPT : Apa itu SPT Tahunan?

Pertanyaan tentang SPT yang pertama adalah pengertian. Pengertian SPT tahunan PPh merupakan sebuah formulir yang nantinya akan diisi oleh wajib pajak. Keberadaan SPT tersebut digunakan dalam melaporkan identitas, harta, kekayaan, utang, kewajiban, penghasilan maupun perhitungan pajak setiap tahunnya.

2. Siapa yang Memiliki Kewajiban Pembayaran Pajak?

Pihak yang diwajibkan mengisi SPT tahunan adalah semua wajib pajak yang mempunyai NPWP serta menjalankan kewajiban pajkanya.

3. Kapan Masyarakat Perlu Membayar Pajak dan Menyampaikan SPT?

Batas waktu dalam penyampaian SPT tahunan PPh bagi wajib pajak peorangan adalah tiga bulan. Tepatnya tiga bulan setelah tahun pajak berakhir, yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

4. Apa Saja Dampak dari Wajib Pajak Perorangan Tidak Membayar Pajak Sekaligus Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

Bagi wajib pajak yang tidak membayar sekaligus melaporkan SPT akan dikenakan beberapa sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan, seperti:

  • Dikenai sanksi administrasi dalam bentuk bunga senilai 2% setiap bulannya terhadap keterlambatan pajak yang disetorkan.
  • Dikenai sanksi administrasi berupa bunga denda Rp. 100.000 bagi sPT tahunan, yang terlambat maupun tidak disampaikan.
  • Ketika sengaja tidak menyampaikan SPT tahunan serta mengakibatkan kerugian negara, maka dapat dipidana penjara dengan minimal hukuman 5 bulan. Sementara itu hukuman maksimal yang akan dikenakan adalah 6 tahun. Dalam hal ini wajib apajk masih dikenai denda minimal 2 kali dari kewajiban pajak. Maksimal adalah 4 kali dari jumlah pajak terutang, yang kurang maupun tidak dibayarkan.

5. Dimanakah Lokasi untuk Pengambilan SPT Tahunan?

Proconsult

Untuk jenis SPT tahunan PPh wajib pajak perorangan nantinya dapat diambil pada beberapa tempat, yang sebelumnya telah ditentukan oleh aparatur pajak:

  • Kantor pelayanan pajak terdekat
  • Pojok pajak
  • Diunduh melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id

6. Kemanakah Wajib Pajak Nantinya dapat Menyerahkan SPT Tahunan?

Untuk SPT nihil atau kurang bayar:

  • Tempat pelayanan terpadu pada KPP
  • Drop box
  • Pos maupun jasa ekspedisi dengan pengiriman menuju KPP dimana wajib pajak terdaftar
  • E-filling dengan memakai formuli 1770S dan 1770SS

Untuk kategori SPT lebih bayar yang disampaikan melebihi batas waktu penyampaikan:

  • Tempat pelayanan terpadu pada KPP terdaftar
  • Mengirimkan melalui pos atau jasa ekspedisi dengan alamat di KPP dimana wajib pajak terdaftar
  • E-filling menggunakan fomrulir 1770S dan 1770 SS

7. Apakah ketika Mengisi SPT Tahunan juga Wajib Membayar Pajak?

Bagi wajib pajak peroangan yang mengisi SPT tahunan tidak serta merta harus mmebayarpajak PPh. Dalam hal ini perorangan yang memiliki kewajiban pembayaran PPh ketika dalam perhitungan formulir induknya dinyatakan “Kurang Bayar”. Sementara itu nantinya wajib pajak juga berpeluang memperoleh pengembalian PPh dari KPP ketika formulir induknya menyatakan “Lebih Bayar”.

8. Bagaimana jika Anak atau Istri juga Membuat NPWP sebagai Anggota Keluarga? Apakah Pihaknya juga Wajib Mengisi SPT Tahunan?

Umumnya istri dan anak ketika mendapatkan NPWP maka berstatus sebagai wajib pajak dan anggota keluarga. Pihaknya tidak diwajbkan mengisi SPT tahunan. Pihak yang memiliki kewajiban pengisian SPT tahunan adalah kepala keluarga.

Dalam hal ini terdapat pengecualian ketika istri menghendaki mempunyai NPWP terpisah dengan suami. Sehingga pihaknya juga akan memiliki kewajiban dalam pengisian SPT tahunan.

9. Apa saja Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Orang Pribadi?

Berikut adalah 3 jenis formulir SPT tahunan untuk wajib pajak perorangan, yaitu:

1. SPT 1770 SS digunakan oleh wajib pajak perorangan, yang mempunyai pendapatkan per tahun kurang dari Rp. 60 juta. Formulir tersebut dapat dipakai oleh wajib pajak, yang mempunyai pendapatan dari satu tempat saja.

2. SPT 1770 S dapat dipakai oleh wajib pajak perorangan, yang mempunyai pendapatan per tahun lebih dari Rp. 60 juta. Dalam hal ini formulirnya akan dikhususkan bagi wajib pajak, yang bekerja pada lebih dari 1 perusahaan. Atau memiliki sumber pendapatan lebih dari 1 perusahaan.

3. SPT 1770 dapat dipakai oleh wajib paja perorangan, yang memiliki penghasilan dari satu pekerjaan di bawah ini:

  • Pekerjaan bebas
  • Beberapa sumber pekerjaan lebih dari 1 pemberi kerja
  • Memiliki penghasilan yang dikenakan PPh final
  • Mempunyai pendapatan di dalam negeri dalam bentuk royalty, bunga maupun lainnya
  • Memiliki penghasilan dari luar negeri

10. Apa Saja Kondisi yang Menyebabkan SPT Berstatus Tidak Tersampaikan?

Biasanya meski wajib pajak telah menyampaikan SPT tahunan secara langsung atau melalui ekspedisi terdapat beberapa kondisi yang tidak diinginkan. Berdasarkan PER tahun 2016 pasal 9 diketahui ada beberapa kondisi ketika SPT tidak tersampaikan, seperti:

  • SPT tidak ditandatangani oleh wajib pajak maupun kuasa
  • SPT tidak sepenuhnya dilampirkan keterangan maupun dokumen yang diperlukan
  • SPT yang disampaikan ketika DJP sudah melakukan pemeriksaan maupun menerbitkan surat ketetapan pajak

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Talentics.id

Salah satu cara untuk menjadi wajib pajak terbaik dan dapat Anda lakukan adalah melalui pelaksanaan aktivitas pajak. Dalam hal ini akan ada banyak sekali kegiatan pajak yang pastinya harus Anda lakukan.

Umumnya pembayaran pajak tepat wkatu akan menjadi salah satu bentuk kepatuhan pajak. Begitu pula dengan menyampaikan SPT tepat waktu sesuai jadwalnya. Maka dari itu penting bagi anda untuk memahami apa saja informasi, yang ada dalam bidang perpajakan.

Pastinya kesadaran masyakat terkait pajak menjadi salah satu wujud partisipasi, untuk menunjang tercipatnya pembangunan dalam negara. Terlebih pajak sendiri juga menjadi elemen penting, yang membantu peningkatan perekonomian, kesejahteraan sekaligus kemajuan suatu negara.

Baca Juga : Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan Terbaik, Ini Ciri-Cirinya!

Dari sini wajib apjak dapat mengetahui bahwa saat Anda memenuhi berbagai kewajiban tersebut, maka menjadi wujud tanggung jawab kepada negara. Pastinya pelaksanaan kewajiban dan kepatuhan pajak tidak hanya dari cara membayar pajak saja.

Umumnya ada banyak sekali agenda perpajakan, yang wajib dilakukan oleh wajib pajak. Dalam hal ini bagi Anda yang ingin melaksanakan kewajiban pajak secara mudah, maka dapat menggunakan bantuan jasa perpajakan.

Kehadiran jasa perpajakan tersbeut akan membantu Anda untuk mempermudah proses pemenuhan kewajiban pajak. Disini Anda bisa menyerahkan semua urusan perpajakan tersebut kepada jasa konsultan pajak. Selanjutnya tenaga konsultan pajak juga akan langsung membantu Anda, untuk membereskan semua kegiatan pajak tersebut.

Proconsult

Namun sayangnya saat ini ada banyak pihak, yang beranggapan bahwa jasa konsultan hanya sebagai bantaun jasa jasa. Banyak orang juga berpikir konsultan pajak ini hanya memiliki tugas membantu memahami aturan pajak saja. Padahal sebenarnya ada banyak Sekali tugas, yang nantinya dapat diselesaikan oleh wajib pajak.

Konsultan pajak nantinya akan bertugas dan berperan sebagai senjata terbaik, untuk menyelesaikan semua urusan pajak klien. Oleh sebab itu agar manfaat jasa perpajakan dapat Anda peroleh secara maksimal, maka pastikan memilih tenaga jasa secara tepat.

Umumnya ada banyak sekali cara yang dapat dilakukan dalam pemilihan konsultan pajak. Meski demikain berikut beberapa tips, yang dapat Anda terapkan:

  1. Memperhatikan izin praktik.
  2. Melihat sertifikat konsultan pajak.
  3. Menyesuaikan biayanya.
  4. Melihat track record.
  5. Memilih tenaga jasa profesional dan berpengalaman.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah beberapa pertanyaan tentang SPT pajak terbaru dan jawabannya. Secara umum sudah banyak sekali wajib pajak yang mengetahui informasi mengenai SPT. Bahkan informasi mengenai SPT tersebut menjadi salah satu pembahasan cukup penting yang tidak boleh terlewatkan.

Pastinya mayoritas wajib pajak sudah pernah mendengar mengenai istilah SPT tersebut, mengingat setiap tahunnya wajib pajak badan maupun perorangan memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT tahunan tersebut.

Dari informasi pertanyaan tentang SPT ini dapat diketahui bahwa ada banyak sekali pemahaman yang perlu Anda perhatikan mengenai SPT. Sehingga dapat Anda simpulkan bahwa SPT menjadi salah satu pembahasan cukup penting yang memiliki banyak sekali informasi lain didalamnya.

Berbagai pemahaman tersebut membuat wajib pajak terkadang merasa kesulitan dalam proses pelaksanaan pajaknya. Maka dari itu Anda harus memiliki tenaga profesional, yang dapat diandalkan dalam menyelesaikan permasalahan pajak.

Dalam hal ini silahkan pilih tenaga konsultan pajak, yang mempunyai kualifikasi serta kompetensi terjamin. Konsultan pajak dapat menjadi bantuan terbaik yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh semua wajib pajak.

Pastinya silahkan Anda memakai konsultan pajak, yang diberikan oleh Proconsult.id. pemakaian konsultan pajak dari Proconsult.id akan membuat Anda mempunyai keuntungan serta manfaatkan di bidang perpajakan.

Proconsult